Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Gereja & Pelayanan

Persatuan Cendikiawan Protestan Indonesia Menyerukan Agar Gereja-gereja Semakin Proaktif Melawan Kekerasan terhadap Anak-anak

56
×

Persatuan Cendikiawan Protestan Indonesia Menyerukan Agar Gereja-gereja Semakin Proaktif Melawan Kekerasan terhadap Anak-anak

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Oleh: Olavio Lutherson PL.

Jakarta, suarakristen.com

Example 300x600

“Kekerasan terhadap anak-anak merupakan salah satu isu dan problem masyarakat saat ini. Kekerasan terhadap anak-anak masih merupakan kenyataan yang sangat menyedihkan di dunia ini. Sekalipun hukum perlindungan anak-anak ada di  banyak negara, termasuk Indonesia, tetapi penerapan dan operasionalisasinya masih belum tegas, belum komprehensif, terbengkalai,; Dan masih agak tabu dan agak sungkan diungkapkan. Sekalipun para orang-tua dan guru-guru sekolah telah sadar akan hal ini dengan baik, tetapi isu dan problem ini jarang disuarakan dengan keras.

Saat ini adalah momentum  bagi gereja-gereja dan umat Kristen untuk saling bermitra dalam  mengakhiri dan mereduksi kekerasan terhadap anak-anak. Simpati dan empati melawan kekerasan terhadap anak-anak semakin berkembang di banyak komunitas, orang-tua, pemimpin-pemimpin agama dan pemerintah-pemerintah. Aksi untuk melawan kekerasan terhadap anak-anak dan untuk melakukan perubahan terhadap hal ini memerlukan keterlibatan semua orang dan semua agama.”demikian siaran pers yang dikirimkan oleh  Persatuan Cendikiawan Protestant Indonesia (PCPI) kepada Suara Kristen (25/6/15), antara lain dalam rangka merespons fenomena kekerasan terhadap anak-anak, yang kini hangat diperbincangkan masyarakat.

Dalam siaran pers yang berjudul ‘Persatuan Cendikiawan Protestan Indonesia (PCPI) Menyerukan agar Gereja-gereja Semakin Pro-aktif Melawan Kekerasan Terhadap Anak-anak”; PCPI memaparkan, menurut data UNICEF, sekitar 1,5 milyar anak-anak di seluruh dunia mengalami satu bentuk  kekerasan setiap tahunnya. 7 dari 10 anak-anak mengalami serangan fisik. Karena itu, Gereja-gereja harus berperan aktif dan menjadi pemimpin dalam melawan dan mencegah aksi-aksi kekerasan terhadap anak-anak.

Karena, menurut PCPI, Kekerasan terhadap anak-anak bisa kita cegah.

Menurut PCPI, Jemaat dan gereja-gereja lokal  merupakan mitra penting dalam aksi mencegah dan melawan kekerasan terhadap anak-anak.Kerja-sama antar gereja dan lembaga gereja aras nasional perlu ditingkatkan dalam merumuskan program dan agenda gereja-gereja dalam  melindungi dan memberkati anak-anak. Sehingga aksi bersama gereja-gereja bisa memberikan dampak positif bagi gerakan perlawanan terhadap fenomena kekerasan terhadap anak-anak. PCPI bersyukur, untuk tingkat global, Dewan Gereja Sedunia (World Council of Churches/WCC) telah menjalin kemitraan strategis dengan UNICEF dalam merumuskan agenda dan program untuk mengatasi problem kekerasan terhadap anak-anak. Kita harus mendukung langkah WCC dan UNICEF yang  menjadikan Indonesia sebagai negara pertama dari implementasi program dan aksi kemitraan WCC  dan UNICEF dalam melawan kekerasan terhadap anak-anak. Kemitraan antara WCC Dan UNICEF tersebut bertujuan untuk membangun kemampuan-kemampuan gereja-gereja di seluruh dunia untuk menjadi suara yang efektif dalam pencegahan terhadap kekerasan pada anak-anak. Gereja memiliki warisan teologis yang signifikan dalam komitmen terhadap hak-hak anak-anak.

“Gereja-gereja sering menjadi organisasi yang kuat di masyarakat. Di banyak negara, gereja-gereja merupakan pionir dan pemimpin opini yang berpengaruh dan penting. Para pendeta sangat dekat dengan kehidupan komunitas dan seringkali menjadi tempat curhat dan sharing keluarga, khususnya keluarga yang mengalami problem kekerasan rumah tangga. Dengan memperlengkapi gereja-gereja dengan sarana-sarana untuk mencegah, mendeteksi dan memberi respons terhadap kekerasan pada anak-anak, maka gereja-gereja bisa berkontribusi dalam pencegahan kekerasan terhadap anak-anak di seluruh dunia.

Gereja-gereja harus memperjuangkan, mengawasi, dan mempromosikan hak-hak anak-anak dalam masyarakat dan keluarga. Peran kritis dan aktif dan prakarsa-prakarsa kreatif gereja sangat diperlukan sekalI dalam advokasi dan proteksi hak-hak anak-anak

Untuk menjamin agar anak-anak bisa bertumbuh dalam lingkungan yang bebas dari kekerasan, diperlukan usaha-usaha dan kebijakan yang  komprehensif  di level lokal maupun nasional serta internasional. Gereja-gereja dan pemimpin-pemimpin gereja harus dimobilisasi untuk ikut ambil bagian dalam aksi bersama untuk membangun kehidupan yang kondusif, adil, damai dan sejahtera bagi semua orang, khususnya bagi  anak-anak.

PCPI juga mendesak dan mendukung pemerintahanJokowi-JK agar melanjutkan usaha-usaha untuk mencegah dan merespons kekerasan terhadap anak-anak di  Indonesia.

Perkawinan anak-anak merupakan bagian dari problem kekerasan terhadap anak-anak. 17 persen anak gadis Indonesia menikah di bawah umur 18 tahun. Karena itu, PCPI turut mendukung gerakan untuk menaikkan batas umur bagI pernikahan menjadi 18 tahun, bukan 16 tahun. Pembatasan umur pernikahan 18 tahun ini bisa memperkecil tingkat ketergantungan anak gadis di usia muda dan juga bisa mengurangi angka resiko  kekerasan dalam rumah-tangga.

Siaran pers Persatuan Cendikiawan Protestan Indonesia (PCPI) tersebut ditandatangani oleh Pdt. Dr. Jerry Rumahlatu dan Hotben Lingga, M.Th.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA

*EDITORIAL MEDIA INDONESIA* *Oposisi Dua Kaki* *PRESIDEN Joko…