Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Pegerakan Kebangkitan Desa (Perkasa) Mendaftarkan Diri sebagai Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum
Jakarta, Gramediapost.com
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Pegerakan Kebangkitan Desa (Perkasa) mendaftarkan diri sebagai partai politik atau parpol calon peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum, Jakarta Pusat, Minggu, 14 Agustus 2022.
“Menyampaikan pendaftaran dan menyerahkan dokumen sesuai dengan UU Pemilu. Mohon kiranya diterima, untuk mengantarkan Partai Perkasa sebagai peserta Pemilu,” kata Ketua Umum DPP Partai Perkasa, Eko Suryo Sanjoyo di lokasi.
Eko menjelaskan, partai yang dipimpinnya didirikan kurang dari satu tahun atau tepatnya 29 oktober 2021. Memang, kata dia, partai ini masih sangat muda usianya.
“Kami menggunakan nama Perkasa, sebagai bentuk dedikasi perjuangan kami untuk membangun infrastruktur politik agar mereka lebih berperan serta membangun desanya. Sehingga menuju desa tentram yang makmur,” jelasnya
Kemudian, ia mengimbau para anak bangsa untuk ikut berpartispasi dalam membangun desa melalui Partai Perkasa agar bisa menjadi anggota legislatif. “Satu satunya partai yang menangkat harkat martabat desa. Kalau kami ikut Pemilu ini partai pertama konsen masyarakat desa demi kejayaan Indonesia,” katanya.