Kecam Penyadapan Ilegal Presiden, DPP APDESI Berdiri Tegak di Belakang Kapolri
Jakarta, Gramediapost.com
Pengurus DPP APDESI memberikan dukungan penuh kepada Kapolri Bpk Suyudi Ariyo Seto untuk memberantas dalang2 yang melakukan penyadapan terhadap Bapak Presiden RI beserta para petinggi negara.
Karena para pelaku penyadapan ini jelas memiliki motif jahat serta merupakan penghianat NKRI serta dapat di duga telah mengarah pada perbuatan MAKAR.
Untuk itu kami dari DPP APDESI meminta dan mendorong agar Bapak Kapolri dapat mengusut tuntas sampai ke akar2 nya.
DPP APDESI akan selalu tegak lurus berada di belakang Presiden RI bapak Prabowo Subianto, demikian ungkap Ketua Bendahara Umum DPP APDESI
Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPP APDESI) menyatakan sikap mendukung penuh langkah tegas Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) beserta jajaran korps Bhayangkara untuk mengusut tuntas kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Republik Indonesia.
Bendahara Umum DPP APDESI yang juga menjabat Sekjen DPD APDESI Kepri, menegaskan bahwa tindakan penyadapan ilegal terhadap Kepala Negara bukan hanya sekadar pelanggaran hukum materiil, melainkan sebuah ancaman serius terhadap kedaulatan negara, stabilitas politik, dan pertahanan nasional.
“Presiden adalah simbol negara sekaligus panglima tertinggi kita.
Penyadapan ilegal terhadap Presiden merupakan bentuk pelanggaran hukum berat dan penyusupan terhadap privasi negara yang tidak bisa ditoleransi. DPP APDESI berdiri tegak di belakang Kapolri untuk membongkar dan menindak tegas siapapun aktor di balik tindakan ini,” ujarnya Amren Jaini
Sebagai Bendahara Umum DPP APDESI dan Sekjen DPD APDESI Kepri.
Sebagai organisasi yang menaungi para kepala desa dan perangkat desa di seluruh penjuru Indonesia, APDESI menilai bahwa keamanan siber dan kedaulatan informasi di tingkat tertinggi pemerintahan sangat berpengaruh terhadap situasi kondusif hingga ke tingkat desa. APDESI berharap Polri dapat bergerak cepat, transparan, dan profesional dalam mengungkap motif serta menyeret para pelaku ke meja hijau.
Melalui rilis resmi ini, DPP APDESI menyatakan 3 (tiga) poin sikap utama:
• Mendukung penuh langkah hukum, investigasi digital forensik, dan tindakan taktis Kepolisian RI dalam membongkar jaringan penyadapan ilegal ini.
• Mengecam keras segala bentuk upaya spionase, intervensi, maupun infiltrasi ilegal yang bertujuan mengganggu stabilitas kepemimpinan nasional.
• Menginstruksikan seluruh jajaran pengurus APDESI dari tingkat provinsi, kabupaten, hingga pelosok desa untuk tetap menjaga kondusivitas, persatuan, dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang.
DPP APDESI meyakini di bawah kepemimpinan Kapolri, institusi Polri mampu menyelesaikan kasus ini secara tuntas demi menjaga kehormatan serta wibawa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). ucap Amren Jaini



















