Jakarta, Gramediapost.com
50 orang penggiat anti narkoba mendapatkan sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Ruang Serba Guna Kelurahan Pademangan Timur, Kamis (11/7).
Kegiatan ini dilakukan untuk lebih melibatkan peran serta masyarakat seperti RT, RW, LMK, FKDM, Karang Taruna sampai dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk saling mengawasi dan melindungi lingkungan di sekitar tempat tinggalnya.
Camat Pademangan Mumu Mujtahid mengatakan penanganan narkoba itu membutuhkan regulasi yang terukur.
“Untuk itu dalam kondisi darurat narkoba seperti sekarang mari saling mengawasi dan melindungi keluarga dan masyarakat disekitar Kita,” katanya.
Dengan adanya kerjasama semua pihak, Mumu menambahkan upaya memerangi narkoba akan semakin mudah.
“Jangan sampai menyasar ke semua lini Kehidupan sehingga nantinya menjadi ancaman yang serius buat generasi penerus Kita,” tambahnya.
Selain perlunya kesadaran masyarakat untuk memantau, Mumu juga berharap buat keluarganya yang terkena pengaruh kejahatan narkoba harus segera melaporkan ke BNN untuk direhabilitasi.
“Buat ASN Kecamatan Pademangan juga harus proaktif untuk mendukung pencegahan narkoba ini, serta tidak ikut dalam peredarannya,” ucapnya.
Rencananya kegiatan dalam pemberdayaan dan pemantauan peredaran gelap narkotika di Kelurahan Pademangan Timur yang dikung BNN Jakarta Utara akan terus dilakukan secara berkala. Buat warga masyarakat yang mendengar atau mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggalnya diharap segera melaporkan ke RT, RW, LMK atau langsung ke kantor Kelurahan Pademangan Timur agar segera ditindaklanjuti.
(Johan Sopaheluwakan)