Pemkot Jakut Bina dan Awasi Penjualan Takjil

0
693

Jakarta, Gramediapost.com

Pemerintah Kotba Jakarta Utara melakukan pembinaan sekaligus pengawasan penjualan takjil. Hal ini dilakukan sebagai wujud perhatian pemerintah dalam menjaga kesehatan masyarakat.

Wali Kota Jakarta Utara Syamsuddin Lologau mengatakan, pembinaan dan pengawasan takjil digelar menyeluruh di enam kecamatan, sejak Rabu (8/5) hingga Rabu (29/5) mendatang. Memastikan takjil yang dijual tidak mengandung zat berbahaya.

“Ini kan bulan puasa banyak yang jual takjil. Jadi kita ingin memastikan takjil yang dijual ini aman dari zat kimia berbahaya,” kata Syamsuddin usai meninjau pembinaan dan pengawasan takjil di Jalan Kebon Bawang VI RW 06, Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (10/5).

Di lokasi ini, dipastikannya takjil yang dijual tidak mengandung zat kimia berbahaya. Hal ini dikemukakan usai meninjau uji laboratorium dari setiap sampel takjil yang dijual.

“Kita meyakinkan bahwa sebenarnya takjil yang dijual ini adalah betul-betul bebas dari pengawet atau pewarna,” jelasnya.

Sementara Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara, Yudi Dimyati menerangkan, terdapat empat indikator uji zat kimia berbahaya dengan metode sampling Rapid Tester Laboratorium (RTL). Antara lain boraks, formalin, Rhodamin B, dan Methanil Yellow.

“Setiap jenis takjil kita uji sampling, baik itu berupa makanan dan minuman. Alhamdulillah hasilnya semua terbebas dari kandungan zat berbahaya,” ungkapnya.

Jika terdapat takjil mengandung zat berbahaya, pihaknya akan memberikan temuan itu kepada Suku Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Utara. Sesuai prosedur, maka perdagangan yang kedapatan menjual takjil mengandung zat berbahaya dihentikan sementara.

“Kalau kedapatan menjual takjil berbahan kimia berbahaya, maka dihentikan sementara. Sampai pedagang itu menjual kembali takjil yang berkandungan sehat,” tutupnya.

Baca juga  Aspek Sejarah Dan Hukum Sengketa Kepemilikan Tanah Dan Bangunan Vihara Tri Ratna

(Johan Sopaheluwakan/P. Bonar Siburian)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here