Res, non verba: Kenyataannya, bukan kata-katanya.

0
916

Oleh: Pdt. Weinata Sairin

 

 

Dalam proses peradilan, benda sebagai sebuah alat bukti menjadi sangat penting. Tanpa alat bukti yang valid dan absah, maka sebuah pengaduan yang dilakukan oleh seseorang tidak bisa ditindaklanjuti. Alat bukti bisa menjerat seseorang, adanya alat bukti menunjukkan bahwa laporan atau pengaduan yang dilakukan seseorang adalah sesuatu yang benar, bukan gosip atau sekadar kabar burung

 

Sesudah ada alat bukti yang sah dengan jumlah dan kualifikasi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan maka kasus hukum baru bisa diproses.

 

Untuk banyak hal dalam kehidupan ini orang sering menuntut *bukti* atau *kenyataan* bukan janji atau impian kosong yang hanya seseorang “fly” kedunia lain dan melupakan derita yang didepan mata. Dalam konteks pemilihan pemimpin pada berbagai bidang dan level, para kandidat biasanya diminta menyampaikan visi dan misi mereka kepada komunitas atau publik. Pada kesempatan itu para calon dengan berbagai kepiawaian mereka memaparkan apa visi mereka dan apa program mereka jika nanti mereka terpilih menjadi pemimpin. Publik yang kritis dalam merespons aktivitas semacam itu selalu mengkaji sejauh mana program itu bisa diwujudkan, relevansi dengan kebutuhan organisasi dan publik, apakah benae-benar realistis.

 

Itulah sebabnya dalam pilkada atau pemilihan kepemimpinan yang selalu disuarakan publik adalah “kami butuh bukti, kami perlu program nyata, kami tak butuh janji dan kata-kata tanpa bukti”. Mengapa publik, rakyat jelata menyuarakan suara suara seperti itu? Mereka berkaca dari pengalaman empirik bahwa acapkali para calon itu hanya merumuskan janji-janji yang bak angin surga, pada saatnya nanti mereka tidak akan berupaya keras mewujudkan janji-janji itu dalam program nyata. Banyak dari paparan mereka pada saat berkampanye itu hanya media untuk menarik simpati tapi secara konten belum dikaji dengan benar dan komprehensif.

Baca juga  Tuhan Tidak Melupakan Umat-Nya

 

Memang dalam saat-saat tertentu, atau dalam kasus-kasus tertentu kata-kata, *word* amat penting. Di ruang pengadilan tatkala kita diminta keterangan sebagai saksi, maka *kata* amat diperlukan. Bahkan kata-kata kita harus jelas, tepat, benar bahkan harus sesuai dengan apa yang pernah di ungkapkan dalam Berita Acara Pemeriksaan, jika kita pernah menjalani tahap pemeriksaan. Di sidang pengadilan itu tak mungkin kita membisu, kita harus memberi kesaksian dengan penuh kepastian.

 

Kata-kata kita dalam sidang pengadilan harus tepat dan benar, jangan berubah atau berbohong karena tekanan apapun. Kata-kata juga sangat penting ketika kita memberi penguatan terhadap orang sakit atau keluarga yang mengalami kesulitan/pergumulan hidup.

 

Dalam konteks memberikan janji, maka kata-kata itu mesti ada tindaklanjut, ada follow up. Apalagi jika kita memahami seperti yang dikatakan orang bijak “janji adalah hutang”. Kata-kata tak punya makna jika tidak mewujud dalam tindaknyata. Kata-kata akan kehilangan energinya jika kata-kata berhenti hanya sebagai kata-kata.

 

Pepatah kita dengan tegas menyatakan “kenyataannya bukan kata-katanya”.  Ya dunia membutuhkan kenyataan bukan hanya kata-kata. Kata-kata sudah melimpah ruah dalam hidup kita. Eufemisme sudah cukup banyak.

Kita memerlukan kenyataan, kenyataan yang baik kenyataan yang memberi harapan masadepan.

Mari buktikan srmua janji dan kata-kata dalam kenyataan.

 

Selamat Berjuang. God Bless.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here