Kedewasaan Berdemokrasi Demi Pembangunan yang Berkelanjutan

0
556

 

Oleh: Jeannie Latumahina.

Mungkin demikian kehendak alam yang semakin nyata bisa dirasakan pada perkembangan dinamika politik belakangan ini.

Seperti kisah legenda yang sering diceritakan saat sebelum tidur. Atau kisah fiksi superhero jaman now, pertempuran antara kelompok kebaikan melawan kelompok kejahatan. Dimana pada akhirnya setelah perang habis-habisan akhirnya dimenangkan oleh kelompok pembela kebenaran, sehingga akhirnya harapan masa depan yang lebih baik terbit kembali.

Ini bisa menjadi refleksi setelah mencermati dinamika politik semenjak era reformasi berkumandang.

Terlebih belakangan ini setelah akhirnya putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) adalah *menolak semua* gugatan pemohon Kubu 02 terhadap Kubu 01 yang ditenggarai melakukan berbagai *kecurangan* secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM).

Maka dengan demikian secara konstitusi, hasil sidang keputusan MK telah memperkuat putusan KPU selaku Panitia pelaksana Pilpres 2019 yang memenangkan pasangan Jokowi – Ma’ruf (01) berhadapan dengan pasangan Prabowo – Sandi (02).

*Menyerempet Bahaya*

Bagaimana juga publik dapat menilai bahwa semua yang dilakukan oleh kelompok oposisi sudah pada limit batas maksimum yang boleh dilakukan dalam mengkritisi pemerintah.

Upaya mengkritisi sudah berubah menjadi bentuk protes melalui pengerahan massa terhadap kebijakan maupun selama masa kampanye. Yang berakibat kepada semakin menguatnya pembelahan didalam masyarakat menjadi dua kelompok berhadapan. Kelompok Cebong versus kelompok Kampret. Idiom yang sebenarnya aneh namun juga menggelikan, tapi nyatanya inilah nama kedua kelompok yang saling serang dengan segala caranya.

Dan ini sebenarnya telah dimulai sejak pemerintahan Joko Widodo tahun 2014, secara terus menerus.

Entah kenapa dalam mengkritisi pemerintah, koalisi oposisi lebih mengedepankan politik identitas yang semakin lama makin menguat ketimbang bersikap sebagai oposisi dalam mengkritisi kebijakan pemerintah.

Baca juga  DEWAN PlMPlNAN PUSAT RELAWAN LOYALIS ERICK THOHIR FOR JOKOWl-AMlN (DPP LETHO): "PRAHARA JIWASRAYA: KENAPA ERlCK DIUSIK?

Silih berganti pengerahan massa dilakukan oleh koalisi oposisi dapat dinilai oleh publik dengan jelas. Sebagaimana terlihat selalu para penggeraknya mendapat dukungan politik dari kubu koalisi.

Sehingga akhirnya tokoh kubu oposisi menjadi tersangka dalam upaya makar, merupakan akibat daripada politik identitas yang terus menerus digulirkan, didorong tanpa henti. Yang terakhir mengenai Kivlan Zain, dan sederetan nama-nama hingga yang terheboh Ratna Sarumpaet.

Tentu saja ini sangat bisa terjadi menjadi upaya makar, oleh sebab menggunakan cara strategi politik identitas bertentangan dengan asaz Pancasila sebagai dasar negara, yang mengedepankan *Persatuan Indonesia* sesuai bunyi sila ketiga.

*Politik identitas rawan adu domba dan makar*

Sebelum tahapan pengaduan kepada Mahkamah Konstitusi, publik dikejutkan dengan kejadian anarki kerusuhan tanggal 21 – 22 Mei buntut daripada aksi pengerahan massa ke Bawaslu yang kental seakan kekalahan Kubu 02 adalah wujud penzoliman terhadap agama Islam. Sehingga berakibat jatuhnya korban jiwa yang diduga kuat sebagai akibat rekayasa kelompok liar, untuk menciptakan *martir* perlawanan terhadap arogansi kekuasaan, dengan harapan menjadi pemicu untuk terjadinya people power penggulingan kekuasaan.

Dimana korban jiwa akibat peluru tajam yang tidak digunakan oleh aparat keamanan dari bukti forensik terhadap otopsi jenasah-jenasah korban kerusuhan.

Dimana dalang kerusuhan oleh peneliti senior LIPI Hermawan Sulistyo di Kompas TV, disebutkan mengarah kuat kepada Keluarga Cendana yang terlihat bersama tokoh oposisi hadir bersama saat aksi massa berlangsung di depan gedung Bawaslu.

Perlu diketahui bersama buntut keruntuhan orde baru menjadi era reformasi adalah pengadilan terhadap mantan Presiden Suharto yang berakhir tidak tuntas akibat tersangka disebutkan mengalami *sakit permanen* sehingga sidang tindak pidana tidak dapat dilanjutkan.

Baca juga  PT Andira Agro Tbk (Perseroan) Gelar Public Expose Periode 2020

Demikian juga terakhir ini yayasan-yayasan yang didirikan oleh Suharto dalam tuntutan sidang harus membayar ganti rugi materi yang sangat besar.

Maka menjadi bukan mustahil aksi massa akibat dari politik identitas rawan ditunggangi oleh siapapun yang berkepentingan untuk runtuhnya pemerintah hingga hancurnya kedaulatan NKRI, baik oleh kelompok lokal maupun kelompok asing, sangat dimungkinkan terjadi.

Kesepakatan Pemilu Damai telah dikhianati secara terstruktur, sistematis dan masif oleh kontestan peserta Pemilu 2019.

Oleh sebab itu sungguh perlu ditegaskan kembali dalam bentuk peraturan perundangan yang mengikat kontestan untuk tidak melakukan strategi politik identitas yang bisa mengancam keutuhan bangsa dan negara Indonesia.

Secara terus menerus dan sistematis sepanjang kerja pemerintahan Joko Widodo mengalami gangguan tanpa henti selama lima tahun ini.

Energi bangsa ini habis terbuang percuma oleh politik berbiaya tinggi. Maka menjadi pertanyaan selanjutnya apakah periode lima tahun untuk setiap kali Pemilu masih relevan digunakan, menjadi terlalu pendek waktu untuk dapat digunakan melakukan perubahan dan pembangunan negara Indonesia.

Terlebih sekarang ini tidak adanya acuan kerangka mendasar pembangunan haluan negara. Sehingga pergantian pemerintahan dalam waktu sedemikian singkat bisa terhenti dan tidak berlanjutan tanpa ada rambu-rambu yang harus dipatuhi.

Jakarta 30 Juni 2019

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here