Jakarta, Gramediapost.com
Menjelang 6 hari Pemilu 2019 Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara Syamsuddin Lologau memimpin Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Pemilihan Umum Tahun 2019. Bertempat di Ruang Pokso Pemilu Lantai 8 Blok P Kota Administrasi Jakarta Utara, Jumat (12/04/2019)
Dalam kesempatan itu Kepala Kesbangpol Jakarta Utara, Iyan Sofyan bertugas sebagai moderator memandu jalannya rapat koordinasi sehingga berjalan dengan baik dan penuh suasana kekeluargaan.
Hadir dalam kesempatan tersebut Walikota Jakarta Utara, Wakil Walikota, Asisten Walikota, Unsur pimpinan Forum Komunikasi Kota, Polres Jakarta Utara, Dandim, Kajari, Ketua KPU Jakarta Utara, Ketua Bawaslu Jakarta Utara, para Camat, para Danramil, para Kapolsek, para Lurah, para Ketua PPS, para Ketua PPK, para ketua Panwascam.
“Mudah-mudahan dengan rapat ini kita dapat satu arah satu tekad untuk menyelenggarakan pemilu yang damai dan amai,” ujar Iyan Sofyan dalam prakatanya.
Acara dilangsungkan di Posko Bersama Jakarta Utara, posko yang terluas dari wilayah kota dan kabupaten lainnya di DKI Jakarta.
Selanjutnya Ketua KPU Jakarta Utara menjelaskan secara teknis tentang pelaksanaan Pemilu 2019. Disampaikan juga bahwa hari ini simulasi rekapitulasi data pemilih pemilu akan dilangsungkan di kecamatan-kecamatan dan sedang berlangsung, diminta para lurah dan camat untuk ikut bergabung usai pertemuan ini.
“Tiga unsur penting dalam persiapan pemilu yang harus diperhatikan pemilih pertama data pemilih yang mengalami perubahan dan ditetapkan kembali dengan pimpinan partai politik, penyelenggara dan logistik. Berkaitan dengan penyelenggara KPPS di tiap kelurahan sudah dibentuk,” ungkap Ketua KPU
Mekanisme tahun 2019 yang berbeda maka harus menjadi konsern yang utama. Anggota terdaftar dalam DPT dan dapat memilih yang memiliki KTP setempat. Pindah memilih adalah pemilih yang sudah memilih tetapi dalam keadaan tertentu pindah daerah pemilihan. Saat ini sedang loading data pemilihan karena berangsur-angsur data pemilih diperbaiki hingga minggu depan dan segera didistribusikan
Dalam penjelasan ditegaskan kembali bahwa pemilih tetap (DPT) memilih dari jam 07.00 – 13.00 dengan membawa C6 dan menunjukkan e-KTP atau identitas lain kartu keluarga/sim/paspor dan suket bagi yang telah melakukan perekaman eKTP bagi pemilih pemula yang sudah terdaftar dalam DPT.
DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) terdiri dua tahap yaitu yang berjalan normal dengan PKPU H-30 dan berdasar keputusan MK H-7. DPTb yang dibawa A5 yaitu Formulir Pindah Memilih yang dikeluarkan TPS asal atau KPU tujuan. TPS asal mengeluarkan A5 Berdasarkan permohonan permintaan pemilih yang berasal di wilayah kota.
Sedangkan A5 yang dikeluarkan KPU adalah pemilih yang berada di luar propinsi yang isinya tentang pindah memilih dan memilih jam 07.00 – 13.00 waktu pengurusan bagi DPTb 10 April 2019 sesuai keputusan MK.
H-30 ada 9 kategori dan H-10 ada 4 kategori. Orang sedang sakit, tahanan, tertimpa bencana dan tugas pada hari H dengan bukti surat tugas dari instansi.
Kapolres yang diwakili Wakapolres menyampaikan, “Polisi serius dalam menghadapi Pemilu 2019. Operasi polisi merupakan yang terpanjang mulai September sampai dengan Oktober 2019 sampai penetapan pemenang dan pelantikan presiden wakil presiden. Kepolisian sudah dalam tahapan sudah siap 100% untuk mengawal pesta demokrasi di Jakarta Utara.”
Danramil dalam sambutan menyatakan, “TNI dalam hal Kodim 05/02 siap membantu kepolisan mengamankan pemilu 2019. TPS yang rawan akan diisi 5 TNI, yang tidak rawan 1 TNI bisa 10 – 15 TPS. Kami siapkan aplikasi bila ada kerawanan yang mengganggu jalan pemilu akan terkirim informasi untuk segera ditindaklanjuti.”
Dalam kesempatan tersebut Walikota Jakarta Utara Syamsuddin Lologau mengungkapkan, “Kita pastikan semua siap, baik dalam penyelenggaraan ataupun pengamanan Pemilu nanti, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, TNI, Polri, KPU dam Bawaslu terus berkoordinasi memastikan semua berjalan sesuai dengan harapan,”
Di akhir pertemuan kembali Kepala Kesbanpol Kota Administrasi Jakarta Utara Iyan Sofyan menegaskan apa yang menjadi ketetapan untuk dilaksanakan bahwa :
Bagi para Lurah agar memastikan terkait tempat penyelenggaraan Pemilu, peralatan dicek kembali termasuk listrik.
Bagi para Camat agar memastikan rekap penghitungan suara dan dibutuhkan 4 proyektor, 4 laptop dan 20 kursi serta 3 tripleks tempat memasang form DAA, DA1.
Kepala Sudin Kesehatan diminta untuk menempatkan mobil keliling 1 unit dengan petugas. Sementara Sudin Kominfo untuk memastikan internet di tempat penghitungan suara di GOR dan kantor camat.
13 April 2019 Apel seluruh stake holder mengikuti apel kesiapan penyelenggaraan Pemilu 2019 dan dilanjutkan dengan tanggal 14 April 2019 apel di kantor camat masing-masing dengan 3 pilar. Dan yang tak kalah penting 3 hari masa tenang dipastikan tidak ada pastikan alat peraga bersihkan tempelan dengan dibantu oleh Satpol Polisi Pamong Praja.
( Johan Sopaheluwakan / Syaiful Abidin Manangkalangi )