Oleh: Pdt. Weinata Sairin
Ular adalah binatang yang amat kita kenal, kita bisa melihatnya dalam ‘dunia nyata’ atau kadang hadir mewarnai mimpi-mimpi kita. Namun relasi manusia dengan ular jauh dari sebuah relasi yang baik. Dalam kitab suci agama-agama, ular dianggap sebagai musuh manusia. Dalam Alkitab, kitab suci umat Kristiani Iblis menjelma dalam wujud ular. Ular itu yang menggoda perempuan bernama Hawa, yang berujung manusia jatuh kedalam dosa. Sepanjang literatur yang sempat dibaca ajaran agama menganjurkan agar manusia membunuh ular hitam yang berada didalam rumah. Dalam cerita Mahabrata Kresna kecil sebagai penjelmaan Dewa Wisnu mengalahkan ular berkepala 5 yang jahat. Ada banyak cerita yang bisa diangkat tentang ular. Ada lagu zaman baheula berjudul “Impian Semalam” ciptaan Oei Yok Siang yang cukup populer dalam masyarakat.
“Waktu semalam bung
aku bermimpi
bertemu ular bung
besar sekali
Ular menggigit bung
jari kakiku
setelah menggigit
ular berlalu
kupijit-pijit
darah keluar
aku menjerit aduh
sampai tersadar
Apakah itu bung
arti maksudnya
impian semalam bung
sangat seramnya”.
Ular tidak hanya menggigit dan memagut manusia dengan bisa mautnya tetapi ular juga menginspirasi para penyair sehingga mereka mampu menulis puisi dengan bagus. Soni Farid Maulana misalnya menulis puisi berjudul “Tentang Ular”
“Dikamar ini diantara bayang-bayang kelambu aku cari wangi tubuhmu
desis ular dari bayang-bayang masa silam
menggema dalam ingatanku
lalu firmanNya yang menggetarkan itu.”
Hanya Soni F Maulana yang tahu persis apa makna baris-baris puisinya itu, dan apakah ular dalam puisinya adalah seekor ular yang riil atau sebuah metafora yang merepresentasi bayangan kelampauan? Puisi romantis ini menghadirkan sepi yang mendera seorang Soni ditengah pencariannya menggapai wangi tubuh dan berakhir dgn firmanNya yang menggetarkan. Lepas dari apakah riil atau merafora, tapi ular yang hadir dalam puisi Soni ini memberi nuansa spesifik yang menambah nilai bagi puisi ini.
Ular termasuk jenis reptilia ( _reptum_ =melata) tidak berkaki dan bertubuh panjang. Binatang ini termasuk reptil bersisik (Squamata) dan berkembang dengan bagus sekali didunia. Ular memiliki 2900 spesies dan 375 diantaranya berbisa. Walaupun sejak dulu ada perseteruan abadi antara manusia dan ular namun manusia banyak diuntungkan secara ekonomis dari ular. Kulit ular banyak dipergunakan untuk bahan pembuat tas, sepatu dsb.
Pepatah kita mengingatkan bahwa ada ular yang berlindung di rerumputan. Sebagai bangsa, kita mesti waspada agar jangan sampai ada ular dari jenis apapun yang melingkari rerumputan hijau NKRI. Ular adalah metafora dari musuh atau potensi-potensi negatif yang merongrong kehidupan bangsa. Bisa saja ular dalam konteks ini adalah berbagai kekuatan yang anti Pancasila, yang ingin mengubah dasar negara Pancasila dengan dasar yang lain yang dianggap lebih baik.
_Latet anguis in herba_, ada bahaya yang tersembunyi. Bahaya-bahaya itu tak terlihat karena bersembunyi dibalik rerumputan. Tetapi bahaya itu bagaikan ular yang siap menyemburkan bisanya, dan bisa itu meracuni rerumputan bahkan mematikan seluruh penghuni rumah. Kita semua warga bangsa ini, yang amat majemuk dari segi suku, agama, ras dan golongan sejak merdeka tahun 1945 telah bersepakat bahwa Pancasila adalah Dasar Negara, dan bukan dasar yang lain. Inilah warisan para Bapak Bangsa yang telah kita terima dengan penuh kesadaran. Kita juga melalui komunitas kita masing-masing, termasuk komunitas agama telah berkomitmen untuk menjaga dan melestarikan Pancasila.
Tatkala kita diantarkan Tuhan memperingati HUT ke-72 Hari Lahirnya Pancasila 1 Juni 2017 maka komitmen kita untuk setia kepada Pancasila dan untuk menjaga Pancasila itu perlu *direvitalisasi*. Kita harus menyatakan kembali berulang-ulang bahwa Pancasila adalah nafas dan darah bangsa ini. Kita harus berjuang bersama mempertahankannya jika ada yang ingin mengubah atau menggantinya. Ini harus jadi tekad dan komitmen bersama setiap warga bangsa 1 Juni 2017. Tak ada pilihan lain! Kita bersyukur bahwa Presiden telah mengundangkan PERPRES NO 54 TAHUN 2017 TENTANG UNIT KERJA PRESIDEN PEMBINAAN IDEOLOGI PANCASILA. Perpres yang diundangkan 19 Mei 2017 dan terdiri dari 41 Pasal ini dalam Pasal 3 dinyatakan bahwa tugas UKP – PIP adalah membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan umum pembinaan ideologi Pancasila dan melaksanakan koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara mrnyeluruh dan berkelanjutan.
Kita menyambut baik kehadiran Perpres ini sebagai arah dan titik orientasi baru dalam konteks implementasi semua sila Pancasila dalam kehidupan memasyarakat, membangsa dan menegara demi hadirnya sebuah NKRI yang makin damai, sejahtera, berkeadilan dan berkeadaban.
Selamat Berjuang ! God Bless.