WE MAY NEVER BE STRONG ENOUGH TO BE ENTIRELY NON VIOLENT IN THOUGHT, WORD AND DEED. BUT WE MUST KEEP NONVIOLENCE AS OUR GOAL AND MAKE STRONG PROGRESS TOWARDS IT (Mahatma Gandhi)

0
458

Oleh: Pdt. Weinata Sairin

 

Pada awalnya kita  mengenal kata “keras” dengan banyak makna sebagaimana bisa dilihat dalam kalimat. Contoh : ‘Orang itu mendapat peringatan keras karena ia tak hadir dalam beberapa kali pertemuan’.  Atau ‘sikapnya keras, ia tidak mempan dibujuk untuk menyetujui usul pimpinan’. Kata _keras_selalu difahami sebagai kondisi yang kukuh, benda yang kuat, tak mudah rapuh. Dalam kata “peringatan keras”, kata ‘keras’ disana menunjukkan arti sebuah peringatan terakhir yang berisi teguran bahkan sedikit ‘ancaman’ jika yang bersangkutan mengulangi perbuatannya akan diskors dari institusi.

 

Sikap ‘keras’ adalah sikap yang teguh, kukuh, tak kenal kompromi. Kata ‘ keras’ berdasarkan pengalaman praktis, tidak menimbulkan dampak besar, apalagi mengakibatkan kegaduhan di dunia maya, atau di panggung.politik. Tatkala kata _keras_ mendapat awalan *ke* dan akhiran *an* maka situasinya menjadi amat berbeda.

 

Kata *kekerasan* masuk dalam khazanah bahasa Indonesia ketika banyak tindakan yang dikategorikan sebagai perbuatan kekerasan memenuhi dunia keseharian kita. Ada kekerasan terhadap anak, kekerasan yang bernuansa gender, kekerasan suami terhadap istrinya.

 

Kekerasan tidak hanya terjadi dalam kehidupan rumah tangga yang kemudian dicoba dihambat dengan penerbitan Undang Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga tetapi juga merambah keberbagai lembaga. Di lembaga pendidikan kedinasan terjadi kekerasan berulang-ulang yang berakhir dengan kematian. Para tenaga kerja perempuan baik yang bekerja di dalam negeri maupun di luar negeri mengalami kekerasan dalam berbagai bentuk.

 

Dalam level internasional kekerasan juga makin menguat dengan tampilan yang amat beragam. Dalam konteks ini penguatan aspek kekerasan pada aras internasional makin signifikan dengan maraknya fenomena terorisme. Terorisme yang menggunakan label agama pada batas tertentu cukup mendapat dukungan dari beberapa kelompok masyarakat yang memiliki faham keagamaan  pada angle tertentu, sementara pada sisi lain kelompok keagamaan dari sisi mainstream melakukan penolakan terhadap realitas itu. Dualitas dalam menyikapi terorisme membuat terorisme itu makin bertumbuh subur dan menimbulkan semacam kebingungan dalam masyarakat global.

Baca juga  Salib

 

Sebagai umat beragama yang selalu mengajarkan kasih sayang, toleransi, respek terhadap kemajemukan, perdamaian; apalagi sebagai warga dari sebuah bangsa yang pembukaan undang-undang dasarnya amat eksplisit memperjuangkan martabat manusia dan perdamaian dunia maka kita konsisten dalam hal melawan krkeraan dan anti terhadap kekerasan. Kekerasan bukan bagian dari budaya warga bangsa ini. Kultur bangsa yang ramah tamah, toleran, gotong royong bukanlah lahan subur bagi nilai dan aksi kekerasan. Ucapan Gandhi yang dikutip pada bagian awal tulisan baik kita renungkan dengan baik. Kita bisa saja oleh karena berbagai faktor tak mampu secara kontinyu dan ajek melawan kekerasan, tetapi komitmen kita harus tetap kuat untuk melawan kekerasan.

 

Mari kita lawan kekerasan mulai dari lingkungan yang paling kecil, dan mulai dari diri sendiri.

 

Selamat berjuang. God bless.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here