Oleh : Lintong Manurung
Ditjen Perikanan Budidaya dalam mendorong kegiatan industrialisasi Budidaya ikan telah sukses meningkatkan produksi komoditas unggulan perikanan, antara lain seperti : Udang, Bandeng, Nila, Ikan Mas, Lele, Patin dan Gurame.
Pertumbuhan produksi Budidaya Perikanan didalam negeri, menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan dari tahun 2013 s/d tahun 2015, dengan pertumbuhan nilai produksi sebesar 31,48 % per tahun, sebagai berikut:
Produksi Tahun 2013 :
1) Udang = 639.000 ton, dengan Nilai Rp. 18.458 miliar
2) Ikan = 9.311.000 ton , dengan nilai Rp. 42.327 miliar,
Total produksi budidaya perikanan tahun 2013 sebesar Rp.60.785 miliar
Produksi Tahun 2014 :
1) Udang = 639.000 ton, dengan Nilai Rp. 26.802 miliar
2) Ikan = 10.077.000 ton , dengan nilai Rp. 45.284 miliar,
Total produksi budidaya perikanan tahun 2015 sebesar Rp 72.086 miliar
Produksi Tahun 2015 :
1) Udang = 652.000 ton, dengan Nilai Rp. 35.670 miliar
2) Ikan = 11.266.000 ton , dengan nilai Rp. 69.425 miliar,
Total produksi budidaya perikanan tahun 2015 sebesar Rp 105.095 miliar
Suksesnya Industrialisasi Perikanan budidaya tersebut, sangat didukung oleh ketercukupan ketersediaan benih dan pakan yang baik, pengendalian terhadap lingkungan budi daya dan serangan penyakit ikan.
Pengendalian terhadap serangan penyakit ikan yang selama ini dilakukan dengan pengobatan (kuratif) dengan menggunakan anti biotik, memiliki dampak negatif karena menimbulkan kerusakan lingkungan perairan, kesehatan konsumen dan resistensi patogen terhadap antibiotik.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memulai Gerakan Vaksinasi Ikan (GERVIKAN) untuk memfasilitasi penggunaan vaksin untuk mencegah dan pengendalian penyakit ikan. Gervikan ini sudah dimulai sejak tahun 2009 secara intensif dengan pendistribusian vaksin secara gratis, pemberian sarana vaksinasi dan pelatihan vaksinator secara ke sentra-sentra budidaya perikanan yang saat ini sudah mencapai 33 Propinsi di Indonesia. Dan hasilnya sangat menggembirakan karena pertumbuhan produksi budi daya ikan sangat tinggi yaitu sebesar 31,48 % mulai tahun 2013 s/d tahun 2015, dan produksi tahun 2015 sdh mencapai Rp 106 Triliun.
Namun pada tahun 2016 ini, kami mendapat informasi dari berbagai sumber di daerah, bahwa ketersediaan vaksin sudah tidak ada lagi di sentra-sentra budi daya perikanan, KKP sejak tahun 2016 sudah tidak memberikan alokasi dana untuk penyediaan vaksin guna membantu petambak-petambak kecil di daerah-daerah yang sangat membutuhkan. Moratorium Gervikan ini telah mengakibatkan masalah-masalah yang sangat serius untuk petambak-petambak kecil dan gurem yang penghasilan nya sangat tergantung kepada tingkat produktivitas dan mortalitas ikan yang di budi dayakannya.
Moratorium Gervikan ini pada tahun 2016 ini, akan menurunkan produktivitas petambak-petambak kecil dan gurem, yang pada akhirnya akan menurunkan produktivitas nasional budi daya ikan, yang nilainya dapat mencapai 5 – 10 %. Apabila tingkat penurunan produksi 5 % dari nilai produksi ikan tahun 2015 sebesar Rp 105 triliyun, maka Indonesia akan kehilangan nilai tambah produksi budi daya ikan sebesar Rp 5 % x Rp 105 triliyun = Rp 5.25 triliyun. Jumlah kehilangan yang sangat besar !!!
Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, KKP diharapkan membatalkan moratorium Gervikan ini dengan bijaksana, agar menyediakan dapat kembali vaksin-vaksin ikan di sentra-sentra budidaya perikanan di seluruh daerah. Tahun 2017 yang akan datang pengadaan vaksin ini kiranya sudah mendukung dan menolong petambak-petambak kecil dan gurem untuk mendapatkan penghasilan yang lebih baik, pelaksanaan Gervikan ini juga akan menggairahkan dan mengaktifkan kembali kegiatan vaksinator dan mendukung pengembangan industri vaksinasi didalam negeri.
Lintong Manurung, adalah Ketua Umum DPP Jaringan Pemerhati Industri dan Perdagangan.