LET US NEVER NEGOTIATE OUT OF FEAR; BUT LET US NEVER FEAR TO NEGOTIATE” (JF Kennedy)

0
620

Oleh: Pdt.Weinata Sairin.

Dalam menjaga harmoni dan memelihara iklim yang kondusif, maka dalam hubungan antar pribadi, komunitas, institusi, organisasi bahkan antar bangsa, dalam beberapa waktu terakhir ini banyak dikedepankan kosakata negosiasi, musyawarah, mufakat, dialog dan berbagai derivasi dari kata-kata tersebut. Dalam berbagai konflik, perseteruan, bahkan perang yang didalamnya masih diupayakan terjadinya perdamaian, maka lobby, negosiasi, kesepakatan, perjanjian, menjadi bagian dari agenda diplomatis yang dikedepankan.

Dalam hubungan dengan realitas yang dialami di Aceh misalnya bisa dicatat peran signifikan yang dilakukan oleh tokoh Indonesia yang kemudian memungkinkan Aceh diatur secara khusus melalui undang-undang keistimewaan Provinsi Aceh. Istilah negosiasi juga amat dikenal dalam dunia bisnis. Para pelobi memiliki kepiawaian yang mumpuni untuk melakukan berbagai pendekatan kepada seseorang dan atau institusi untuk melakukan percakapan demi mencapai tujuan tertentu.

Lobi adalah aktivitas komunikasi yang dilakukan oleh individu atau kelompok dengan tujuan mempengaruhi pimpinan organisasi lain atau pun seseorang yang memiliki posisi penting dalam organisasi dan pemerintahan sehingga dapat memberikan benefit untuk perorangan atau institusi. Ada yang berependapat bahwa lobi merupakan pressure group yang mempraktekkan kiat-kiat untuk menpengaruhi orang-orang dan berupaya untuk mendapatkan relasi yang bermanfaat. Lepas dari berbagai pandangan tentang lobi tapi aktivitas melobi tetap dianggap penting baik bagi individu maupun institutusi.

Selain lobi, maka negosiasi juga penting dalam membangun relasi antar individu dan atau institusi. Negosiasi adalah proses tawar menawar dengan jalan berunding untuk memberi atau menerima dalam rangka mencapai kesepakatan antara satu pihak dengan pihak lain. Dalam konteks perang atau damai, dalam berhadapan dengan kelompok yang dikategorikan teroris, atau perompak, maka peran negosiator amat penting. Tentu tiap individu atau institusi memiliki kriteria yang jelas aspek-aspek apa yang terbuka untuk dinegosiasikan dan aspek mama yang sudah definitive yang takbisa lagi ditawar- tawar. Misalnya, ajaran agama, Bhineka Tunggal Ika, Pancasila, beberapa ketentuan perundangan, tidak bisa lagi dinegosiasikan.

Baca juga  Pdt. Weinata Sairin: "It is not the magnitude of our actions but the amount of love that is put into them that matters" (Bunda Theresa)

Menarik sekali pandangan Kennedy yang dikutip diawal tulisan ini. Negosiasi harus dilakukan karena memang penting dan mampu membuka horison baru bukan karena ketakutan dan atau dibawah tekanan. Kita umat manusia kini mrnghidupi sebuah zaman yang didalamnya dunia makin menyatu, tanpa batas, borderless world, diera digital dan percepatan informasi yang kesemuanya mengubah mindset dan cara pandang kita. Di era seperti ini konflik juga makin sering terjadi, dengan atau tanpa sebab yang jelas. Realitas itu mendorong kita untuk makin mengembangkan lobi, negosiasi dan musyawarah.

Selamat berjuang. God bless.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here