Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Siaran Pers Koalisi Masyarakat untuk Keadilan Ekonomi: Pemerintah Harus Serius Melindungi Petani Dari Ancaman FTA”

×

Siaran Pers Koalisi Masyarakat untuk Keadilan Ekonomi: Pemerintah Harus Serius Melindungi Petani Dari Ancaman FTA”

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Para aktifis Koalisi Masyarakat untuk Keadilan Ekonomi menyampaikan konferensi pers
Para aktifis Koalisi Masyarakat untuk Keadilan Ekonomi menyampaikan konferensi pers

Siaran Pers Koalisi Masyarakat untuk Keadilan Ekonomi: Pemerintah Harus Serius Melindungi Petani Dari Ancaman FTA”

Jakarta, Suarakristen.com

Example 300x600

Bertepatan dengan Hari Pangan Sedunia, beberapa lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat untuk Keadilan Ekonomi mendesak pemerintah untuk serius melindungi petani dari ancaman FTA, khususnya ASEAN RCEP, dengan menyusun strategi perlindungan yang tepat bagi petani.

Pada 17-21 Oktober 2016 akan berlangsung putaran perundingan Asean RCEP ke-15 di Tianjin, China. Perjanjian perdagangan RCEP yang terdiri dari 10 negara Asean dengan 6 rekan dagang terbesarnya, yaitu Australia, China, India, Jepang, Selandia Baru, dan Korea Selatan diharapkan selesai akhir tahun ini, tidak hanya memuat isu perdagangan semata, melainkan juga mengatur mengenai hak kekayaan intelektual, yang salah satu isu pentingnya adalah tentang kedaulatan petani atas benih.

Direktur Eksekutif Indonesia for Global Justice Rachmi Hertanti mengemukakan perjanjian RCEP akan mengancam kedaulatan petani melalui pengaturan perlindungan hak kekayaan intelektual, khususnya mengenai benih.

“Banyak petani kita yang sudah mengalami kriminalisasi akibat pengaturan Haki Ini. RCEP akan kembali mengkriminalisasi petani jika Indonesia tidak menyusun strategi yang tepat dalam perundingan FTA yang sedang dilakukan oleh pemerintah hari ini,” katanya melalui siaran pers, di daerah Menteng, Jakarta Pusat Minggu (16/102016).

Putri Sindi dari Indonesia AIDS Coalition (IAC) mengungkapkan selama ini perundingan RCEP, sangat tertutup dan tidak demokratis. Ruang demokrasi harus segera dibuka oleh pemerintah. Publik berhak tahu isi dari perjanjian yang dirundingkan. Proses konsultasi publik harus dibuka seluas-luasnya, agar publik bisa memberikan masukan untuk memperkuat strategi perundingan.

Isu paten dalam klausul Haki, yang mana Jepang dan Korea Selatan mengajukan usulan TRIPS-Plus dalam perjanjian ini, dinilai akan membatasi akses terhadap obat-obatan dan benih.

Dua bocoran klausul mengenai TRIPS-Plus, yakni ekslusivitas data yang dapat mengekalkan secara legal monopoli korporasi terhadap obat dan benih. Bocoran lainnya, klausul perpanjangan masa paten yang merupakan taktik sederhana korporasi untuk memonopoli dan terus memberlakukan harga yang tinggi untuk obat sehingga bebas dari persaingan obat generik.

Hal ini tentunya akan mematikan ekonomi para petani Indonesia dan memperkaya korporasi yang sangat tidak sejalan dengan tujuan pemerintah untuk meningkatkan perekonomian local.

Ketua Umum Aliansi Petani Indonesia, Muhammad Nurudin mengatakan bocoran teks itu mengungkap kenyataan RCEP akan mewajibkan negara anggotanya untuk meratifikasi UPOV 1991 (International Union for the Protection of New Varieties of Plant 1991). UPOV 1991 akan mengharuskan pemerintah melindungi pemilik paten (atau jenis sertifikat lain) selama 20-25 tahun, termasuk yang ada dalam ranah benih, ekosistem, dan keanekaragaman hayati.

“Kewajiban UPOV 1991 dalam RCEP akan menguatkan monopoli penguasaan benih oleh korporasi. Bahkan, UPOV 1991 akan melarang hak pengembangan benih oleh petani atas dasar pelanggaran Haki. Sebagai catatan, hari ini 90% perdagangan benih telah dikuasai oleh hanya 5 korporasi multinasional.” tambahnya.

Senada dengan itu, Achmad Yakub dari Bina Desa juga mengungkapkan ratifikasi UPOV 91 yang diharuskan dalam RCEP akan merampas kembali hak petani atas benih yang telah dimenangkan oleh petani dalam judicial review atas UU tentang Sistem Budidaya Tanaman.

“Hakim MK dalam putusannya telah memberikan perlindungan bagi hak komunitas dalam hal pemuliaan benih dan penyebarannya. Jika UPOV diratifikasi maka seluruh peraturan perundang-undangan kita akan disesuaikan dengan itu, dan tentunya putusan MK ini akan dikesampingkan,” ujarnya.

Dalam perkara sumber budidaya tanaman, Nomor 99/PUU-X/2012, Mahkamah Konstitusi menyatakan komunitas adalah pemulia perorangan petani kecil (dalam putusan tanggal 18 Juli 2013). Lingkup petani kecil di Indonesia termasuk juga pelaku pertanian pesisir, masyarakat adat, perambah asli hutan (masyarakat peramu), perempuan perdesaan, organisasi tani dan nelayan kecil.

Dewi Puspa dari Solidaritas Perempuan juga menekankan aturan liberalisasi pangan di dalam RCEP juga akan memfasilitasi produksi pangan dari perkebunan dan pertanian monokultur skala luas.

“Dampak RCEP bukan hanya dari penurunan tarif dan penghapusan restriksi perdagangan, tetapi lebih buruk dari itu, yakni dibukanya peluang bagi investor asing yang mendikte apa dan bagaimana pangan dikonsumsi. Petani akan semakin tidak berdaulat menentukan arah produksi pangannya, khususnya petani perempuan,” ujarnya.

Alie dari Agra menyatakan liberalisasi pangan akan semakin menghilangkan penguasaan petani atas benih dan meningkatkan kekuatan korporasi di negara anggota. Dampaknya, Indonesia akan semakin tidak mampu meningkatkan produksi pangan dalam negerinya sendiri.

“Pemerintah semakin gencar meningkatkan impor berbagai komoditas pangan sepanjang 2016, misalnya Menko Perekonomian menyatakan pemerintah impor 2,4 juta ton jagung dan 3,2 juta ton gula mentah dan masih banyak lagi. Padahal kewajiban pemerintah tidak selesai pada soal penyediaan semata, melainkan perlu mencari strategi dalam penguatan kedaulatan pangan negara,” tambah Alie.

Koalisi menilai pengaturan FTA yang luas ini akan menimbulkan potensi dampak yang luas terhadap kebijakan pangan dan kedaulatan petani. Dengan demikian, sangat penting mendesak pemerintah untuk segera mengkaji kembali dampak dari bebagai upaya liberalisasi atas pangan melalui perjanjian perdagangan bebastermasuk RCEP tidak hanya dari segi ekonomi, melainkan juga kajian dampaknya terhadap pemenuhan dan perlindungan HAM, khususnya pada aspek hak atas ekonomi, social, dan budaya (Ecosoc Rights).

Regional Comprehensive Economic Partnership atau RCEP menggagas perjanjian perdagangan bebas antara 10 negara anggota Asean dan 6 negara yang meratifikasi FTA. Perundingan RCEP secara resmi dimulai pada November 2012 saat Asean Summit di Kamboja. RCEP dinilai sebagai alternatif dari perjanjian dagang Trans-Pacific Partnership (TPP) yang melibatkan Amerika Serikat tanpa India dan China.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosialisasi Program BERSIAP Academy Karawang, 22 Juni 2026 – Komitmen untuk memperluas akses pelatihan dan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas kembali diperkuat melalui kegiatan Sosialisasi Program BERSIAP Academy, Pelatihan dan Penempatan Disabilitas di Kawasan Industri Kabupaten Karawang yang diselenggarakan di Aula Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang, Kamis (18/6). Kegiatan ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, lembaga pelatihan, organisasi penyandang disabilitas, hingga mitra industri untuk membangun kolaborasi dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Acara dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang, Ibu Rosmalia Dewi, S.H., M.H., Ketua Tim Bidang Disabilitas Direktorat Bina PTKK Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Bapak Asrian Darma Saputra, S.E., M.Si., CEO dan Founder Koneksi Indonesia Inklusif Marthella Sirait S. IP., M.A., Ketua Forum Komunikasi Lembaga Pelatihan dan Industri Daerah (FKLPID) Jawa Barat Bapak Benny Tunggul HS., ST., MM., Ph.D., serta perwakilan industri di kawasan Kabupaten Karawang dan organisasi penyandang disabilitas. Kolaborasi Menuju Ketenagakerjaan Inklusif yang Berkelanjutan Sambutan dan peresmian pembukaan kegiatan Sosialisasi Program BERSIAP dilakukan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang, Ibu Rosmalia Dewi, S.H., M.H., yang menyambut baik pelaksanaan Program BERSIAP Academy dan menegaskan pentingnya kolaborasi multipihak dalam mewujudkan penempatan kerja yang lebih efektif bagi penyandang disabilitas. Melalui kegiatan ini, Ketua FKLPID Jawa Barat, Bapak Benny Tunggul HS., ST., MM., Ph.D., menyampaikan bahwa Kabupaten Karawang telah memiliki banyak praktik baik dalam penerapan ketenagakerjaan inklusif. Namun demikian, diperlukan dukungan yang lebih terstruktur agar perusahaan-perusahaan semakin siap menerima dan memberdayakan tenaga kerja penyandang disabilitas. Menurutnya, pelatihan bagi perusahaan menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan dunia usaha dalam membangun lingkungan kerja yang inklusif. “Di Kabupaten Karawang sebenarnya sudah banyak praktik baik yang dilakukan perusahaan dalam mempekerjakan penyandang disabilitas, ada perusahaan yang sudah memenuhi kuota 1 persen. Namun diperlukan dukungan dan pendampingan agar perusahaan semakin siap. Melalui pelatihan dan penguatan kapasitas, perusahaan-perusahaan di Karawang memiliki peluang untuk menjadi contoh praktik ketenagakerjaan inklusif yang dapat memperoleh apresiasi hingga tingkat nasional,” ujar Bapak Benny Tunggul. CEO dan Founder Koneksi Indonesia Inklusif, Marthella Sirait S. IP., M.A, memperkenalkan Program BERSIAP Academy yang didukung oleh DBS Foundation sebagai program yang dirancang untuk mempersiapkan penyandang disabilitas memasuki dunia kerja melalui pelatihan berbasis kebutuhan industri, pendampingan karier, dan memberikan pemahaman mengenai disabilitas kepada perusahaan supaya lebih mengerti urgensi dan manfaat. Melalui tiga fokus utama DBS Foundation yakni menyediakan kebutuhan dasar, mendorong inklusi dan mempersiapkan komunitas menua agar lebih berdaya dan bermartabat, DBS Foundation berupaya untuk mempersiapkan generasi yang lebih inklusif dan siap menghadapi masa depan (future ready). Mona Monika, Head of Group Marketing & Communications Bank DBS Indonesia sekaligus perwakilan DBS Foundation mengatakan, “Kami mengapresiasi KONEKIN dan semua pemangku kepentingan yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini dan terus memajukan agenda inklusivitas bagi tenaga kerja agar mereka lebih tangguh. Melalui program BERSIAP, kami yakin dapat membantu masyarakat rentan untuk mencapai kesetaraan dan memiliki daya saing yang adil. Inisiatif ini secara khusus selaras dengan fokus DBS Foundation pada pendidikan dan inklusivitas, memastikan tidak ada yang tertinggal dan mendorong keterampilan siap masa depan, yang krusial untuk memberdayakan individu agar berkembang di dunia kerja.” Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim Bidang Disabilitas Direktorat Bina PTKK Kementerian Ketenagakerjaan RI, Bapak Asrian Darma Saputra, S.E., M.Si., menyampaikan materi “Arah Kebijakan Kementerian Ketenagakerjaan dalam Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas” yang mendukung pelaksanaan Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Dalam paparannya, beliau memaparkan data terkini mengenai kondisi penyandang disabilitas berdasarkan ragam disabilitas dan jenjang pendidikan, sekaligus menjelaskan arah kebijakan Kementerian Ketenagakerjaan dalam pengembangan tenaga kerja inklusif, penguatan layanan 1 penempatan tenaga kerja khusus bagi penyandang disabilitas, serta implementasi berbagai regulasi pendukung ketenagakerjaan inklusif. Selain itu, beliau juga menyampaikan kebijakan pemberian penghargaan dan insentif bagi pemberi kerja yang mempekerjakan tenaga kerja penyandang disabilitas, serta informasi mengenai terbitnya Permenaker Nomor 8 Tahun 2026 yang menggantikan Permenaker Nomor 3 Tahun 2021 sebagai bentuk penguatan kebijakan dalam penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di dunia kerja. Salah satu agenda penting dalam kegiatan ini adalah pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Koneksi Indonesia Inklusif dan Forum Komunikasi Lembaga Pelatihan dan Industri Daerah (FKLPID) Jawa Barat. Penandatanganan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam memperluas akses pelatihan dan meningkatkan peluang kerja bagi penyandang disabilitas di kawasan industri. Kegiatan juga diisi dengan sesi pengenalan Program BERSIAP Academy, diskusi dan tanya jawab interaktif oleh peserta yang berasal dari Pemangku Kepentingan, HR Manager perusahaan, universitas lokal dan komunitas disabilitas, yang ditutup oleh penyusunan rencana tindak lanjut dan sesi networking yang melibatkan berbagai pihak. Melalui kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, lembaga pelatihan, dan organisasi penyandang disabilitas, diharapkan semakin banyak penyandang disabilitas yang memperoleh kesempatan untuk mengembangkan kompetensi dan berpartisipasi secara aktif di dunia kerja. Kabupaten Karawang sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia diharapkan dapat menjadi contoh dalam pengembangan praktik ketenagakerjaan inklusif yang tidak hanya memenuhi regulasi, tetapi juga mampu menciptakan lingkungan kerja yang produktif serta memberikan kesempatan yang setara. Tentang Program BERSIAP Academy BERSIAP Academy adalah program pelatihan intensif daring yang dirancang khusus untuk membekali talenta muda penyandang disabilitas dengan keterampilan dan kesiapan kerja yang dibutuhkan di dunia industri. Program ini menghadirkan workshop interaktif dan sesi mentoring yang dipandu oleh narasumber serta mentor profesional dari berbagai bidang. Program ini berfokus pada penguatan keterampilan soft skills esensial sehingga peserta dapat berkembang menjadi talenta potensial yang siap direkrut perusahaan. Sejak tahun 2023, BERSIAP Academy telah diselenggarakan sebanyak tiga angkatan melalui kolaborasi dengan berbagai mitra strategis, yaitu Unilever, DBS Bank Indonesia, dan Godrej Indonesia. Program ini telah menghasilkan 150 alumni penyandang disabilitas, dengan tingkat penyerapan kerja mencapai 51%. Program BERSIAP didukung oleh DBS Foundation melalui program Business for Impact 2025 sebuah inisiatif yang memperkuat komitmen Bank DBS Indonesia sebagai purpose-driven organisation dalam menciptakan dampak positif yang berkelanjutan, berkat dukungan tersebut KONEKIN kembali menyelenggarakan BERSIAP Academy di 5 kawasan industri yaitu Karawang, Batang-Kendal, Batam, Balikpapan, dan Morowali dengan tujuan untuk mendukung pemerataan dan penyerapan tenaga kerja penyandang disabilitas di Indonesia.
Nasional

Sosialisasi Program BERSIAP Academy   Karawang, 22 Juni…