Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

AAI Nasional Bersatu Satukan Dua Organisasi Advokat, Siapkan Pengurus Periode 2026–2031

×

AAI Nasional Bersatu Satukan Dua Organisasi Advokat, Siapkan Pengurus Periode 2026–2031

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AAI Nasional Bersatu Satukan Dua Organisasi Advokat, Siapkan Pengurus Periode 2026–2031

 

Example 300x600

JAKARTA, Gramediapost.com

 

Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Nasional Bersatu menegaskan komitmennya untuk memperkuat persatuan advokat, meningkatkan kualitas pendidikan profesi, serta membangun organisasi yang berintegritas dan mampu menjawab tantangan hukum di era digital.

Komitmen tersebut disampaikan Ketua Umum AAI Nasional Bersatu, Jamin Ginting, bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ruth Simamora di Jakarta, Kamis (29/10/2026), menjelang pelantikan kepengurusan periode 2026–2031.

Jamin Ginting mengatakan, pelantikan tersebut menjadi momentum penting bagi perjalanan organisasi karena mencerminkan terwujudnya persatuan yang selama ini diharapkan di kalangan advokat. Menurutnya, penyatuan dua organisasi dalam AAI Nasional Bersatu merupakan langkah untuk membangun keharmonisan sekaligus memperkuat peran organisasi advokat di Indonesia.

“Kami sangat berbahagia karena AAI Nasional Bersatu akan dilantik kepengurusannya. Inilah kepengurusan pertama yang membawa semangat persatuan AAI, sesuatu yang selama ini didambakan,” ujar Jamin.

Ia mengakui, dinamika organisasi advokat di Indonesia selama ini tidak terlepas dari berbagai perbedaan dan perpecahan. Karena itu, kehadiran AAI Nasional Bersatu diharapkan menjadi ruang bersama untuk menyatukan langkah, memperkuat solidaritas, dan mendorong kemajuan profesi advokat.

Jamin juga mengajak para advokat maupun calon advokat untuk bergabung dan berkontribusi dalam membangun organisasi yang lebih kuat serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan penegakan hukum.

“Kami berharap teman-teman advokat dan para calon advokat dapat bergabung dengan AAI Nasional Bersatu untuk bersama-sama memajukan profesi advokat ke depan,” ungkapnya.

Selain memperkuat persatuan, Jamin menyoroti pentingnya peningkatan standar profesionalisme advokat. Ia menyinggung rencana pembentukan Dewan Sertifikasi Nasional yang, menurutnya, akan menjadi bagian penting dalam penataan sertifikasi profesi advokat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia berharap, ke depan, sistem sertifikasi advokat dapat berjalan berdasarkan standar yang jelas dan terukur sehingga kualitas profesi semakin terjaga. Dengan demikian, peningkatan kompetensi advokat tidak hanya menjadi kepentingan organisasi, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat kualitas penegakan hukum di Indonesia.

Sementara itu, Sekjen AAI Nasional Bersatu, Ruth Simamora, menegaskan bahwa penguatan organisasi harus diikuti dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya dalam menghadapi perkembangan teknologi dan digitalisasi di bidang hukum.

Menurut Ruth, AAI Nasional Bersatu akan mendorong pembekalan keterampilan bagi para advokat agar mampu beradaptasi dengan perubahan zaman, termasuk perkembangan praktik hukum yang semakin memanfaatkan teknologi digital.

“Kami akan lebih membekali para advokat dengan keterampilan yang dapat mengantisipasi kemajuan di era digital, terutama dalam dunia hukum yang berbasis digital,” kata Ruth.

Ia menambahkan, organisasi juga berkomitmen membangun kontribusi yang lebih luas. Tidak hanya untuk kepentingan internal dan kesejahteraan sesama advokat, tetapi juga untuk masyarakat, bangsa, dan negara.

Dalam menjalankan program kerja periode 2026–2031, AAI Nasional Bersatu akan memprioritaskan penguatan pendidikan profesi advokat melalui penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Program tersebut direncanakan berlangsung melalui kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi di berbagai wilayah, dengan melibatkan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) setempat.

Menurut Ruth, pendidikan menjadi salah satu fondasi penting dalam mencetak advokat yang profesional, kompeten, serta memiliki integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Selain pendidikan, AAI Nasional Bersatu akan melakukan konsolidasi dengan DPC di berbagai daerah. Langkah tersebut ditujukan untuk memperkuat kembali struktur organisasi sekaligus membangun sinergi antara pengurus pusat dan daerah.

“Kami berharap DPC-DPC di daerah kembali ke rumah kita, rumah AAI Bersatu, dan bersama-sama membangun organisasi agar semakin kuat,” terangnya.

Ruth menjelaskan, penguatan DPC juga akan diarahkan pada kerja sama dengan pemerintah daerah dan perguruan tinggi, khususnya dalam penyelenggaraan pendidikan serta pengembangan kapasitas advokat di daerah.

Ia menilai, keberadaan organisasi advokat harus mampu menjadi mitra strategis bagi pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan dan penyelesaian berbagai persoalan hukum. Organisasi advokat, menurutnya, tidak seharusnya menjadi penghambat kemajuan, melainkan hadir sebagai mitra yang konstruktif dan berintegritas.

“Kami berharap organisasi ini memiliki integritas tinggi untuk ikut membangun bangsa menjadi lebih baik. Bersama pemerintah daerah, kami ingin menjadi teman bekerja dan teman memajukan daerah masing-masing,” tegas Ruth.

Melalui kepengurusan periode 2026–2031, AAI Nasional Bersatu berharap dapat memperkuat konsolidasi organisasi secara nasional, meningkatkan mutu pendidikan profesi, serta melahirkan advokat yang mampu mengikuti perkembangan hukum dan teknologi.

Persatuan, profesionalisme, dan integritas menjadi tiga hal yang diharapkan dapat menjadi landasan bagi AAI Nasional Bersatu dalam menjalankan peran sebagai organisasi profesi sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan hukum nasional.

Dengan dukungan pengurus pusat dan DPC di seluruh Indonesia, AAI Nasional Bersatu menargetkan terbentuknya organisasi yang semakin solid, adaptif, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, daerah, serta kemajuan hukum di Tanah Air.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *