Ket. Foto utama: Ketua DPW RPA Perindo Sulut, Anneke Sjuultje Lesar, S.PSI,.MM., AJP.
Foto/Redaksi /AS
RPA Perindo Dorong Penyidik di Polres Minahasa Selatan Percepat Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur
Rabu , 18 Desember 2024 – 19:04 WIB
Sulawesi Utara, Gramediapost.com
Relawan Perempuan dan Anak (RPA) DPW Perindo Sulut mendorong penyidik Polres Minahasa Selatan mempercepat proses penyidikan kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur di Minahasa Selatan. Hal ini dikatakan oleh Ketua DPW RPA Perindo Sulut Anneke Lesar . “Proses penyidikan ini, kita dorong untuk dilakukan secepatnya,” terang Anneke kepada awak media, Rabu (18 /12 /2024).
Di sisi lain, Anneke berharap kepada korban yang masih di bawah umur untuk bisa pulih dari trauma. Ia juga berharap, proses berlangsung lancar sebab ada indikasi ibu korban diminta penyidik untuk tidak melaporkan kepada DPW RPA Perindo SULUT sebagai yang diberi kuasa oleh ķeluarga korban untuk mendampingi kasus ini, dalam hal ini kepada Anneke Lesar sebagai Ketua DPW RPA Perindo Sulut, tentang perkembangan kasus tersebut.
“Kalau keinginan RPA Perindo proses ini semoga penyidik bertindak cepat, menangkap dan memproses pelaķu sesuai Undang- Undang. Apalagi kondisi korban sangat memprihatinkan semoga cepar pulih. Jadi itu yang kita harapkan,” terang Anneke.
Anneke berkata, proses penyidikan terhadap kasus ini keluarga korban sudah mendapatkan SP2HP ( Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan ) yang mana telah dilakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi dan juga terlapor, dan telah dilakukan visum terhap korban.
Anneke mengharapkan untuk kasus ini ditingkatkan ke gelar perkara serta penangkapan pelaku kekerasan terhadap anak dibawah umur dan perkara ini di limpahkan ke kejaksaan untuk di P21 dan di bawah keranah persidangan dan pelaku mendapat hukuman yang maksimal sehingga ada efek jera dan jangan lagi anak- anak dibawah umur di Minahasa Seĺatan menjadi korban kekerasan seksual.
Selanjutnya Anneke menjelaskan sekali lagi lebih rinci bahwa perlu
Kecepatan Penyelesaian Kasus
Tindakan Segera
Saya mewakilu keresahan pihak keluarga berharap agar penyidik dapat segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan kasus mereka, sehingga rasa keadilan dapat segera terpenuhi.
Transparansi Proses
Informasi Berkala Khususnya keluarga korban ingin mendapatkan informasi yang jelas dan berkala mengenai perkembangan penyelidikan, sehingga mereka tidak merasa diabaikan.
Keadilan yang Adil
Penegakan Hukum Harapan agar pihak penyidik dapat melakukan penegakan hukum yang adil tanpa diskriminasi, memastikan bahwa pelaku dihukum sesuai dengan kesalahan mereka.
Dengan demikian
Harapan dari saya Dan pihak korban kepada pihak penyidik untuk berfokus pada keadilan, transparansi, dan perlindungan serta Memenuhi 100 hari Presisi kepolisia.
Memenuhi harapan ini dapat membantu membangun kepercayaan antara korban dan aparat penegak hukum, tutur Anneke