Dua dari Enam Pelanggar ProKes disanksi Kerja Sosial oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Selatan
Jakarta, Gramediapost.com
Sejumlah enam pelanggar Protokol Kesehatan ditemukan oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kepulauan Seribu Selatan yang digelar di Pulau Lancang dan Pulau Tidung Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Rabu (3/11).
Kegiatan Operasi Yustisi Gabungan dilaksanakan oleh Personel Polsubsektor, Bhabinkamtibmas bersama Satpol PP dan Tim Satgas Covid-19 setempat.
Sasaran kegiatan Ops Yustisi menyasar kepada warga dan wisatawan yang berada diruang publik yang tidak menggunakan masker atau menggunakan masker namun tidak benar atau tidak sempurna.
Tim Ops Yustisi Gabungan menyisir lokasi-lokasi kerumunan warga diantaranya Dermaga, Taman, Lapangan, Pantai, Warung Kuliner dan Lingkungan Pemukiman Warga.
Kegiatan Operasi Yustisi gabungan yang diadakan di dua pulau kali ini didapat enam pelanggar protokol kesehatan yang semuanya terkait masker.
“Iya, dari enam pelanggar yang kita temukan empat kita kenakan sanksi teguran karena menggunakan masker tidak benar sesuai dengan aturan dan dua kita kenakan sanksi kerja sosial karena tidak menggunakan masker,” terang AKP Wisnu Wardono selaku Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu.
( Fridris Jimson S )
Dua dari Enam Pelanggar ProKes disanksi Kerja Sosial oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Selatan
Jakarta, Gramediapost.com
Sejumlah enam pelanggar Protokol Kesehatan ditemukan oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kepulauan Seribu Selatan yang digelar di Pulau Lancang dan Pulau Tidung Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Rabu (3/11).
Kegiatan Operasi Yustisi Gabungan dilaksanakan oleh Personel Polsubsektor, Bhabinkamtibmas bersama Satpol PP dan Tim Satgas Covid-19 setempat.
Sasaran kegiatan Ops Yustisi menyasar kepada warga dan wisatawan yang berada diruang publik yang tidak menggunakan masker atau menggunakan masker namun tidak benar atau tidak sempurna.
Tim Ops Yustisi Gabungan menyisir lokasi-lokasi kerumunan warga diantaranya Dermaga, Taman, Lapangan, Pantai, Warung Kuliner dan Lingkungan Pemukiman Warga.
Kegiatan Operasi Yustisi gabungan yang diadakan di dua pulau kali ini didapat enam pelanggar protokol kesehatan yang semuanya terkait masker.
“Iya, dari enam pelanggar yang kita temukan empat kita kenakan sanksi teguran karena menggunakan masker tidak benar sesuai dengan aturan dan dua kita kenakan sanksi kerja sosial karena tidak menggunakan masker,” terang AKP Wisnu Wardono selaku Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu.
( Fridris S )