Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITANasional

Bersama Satpol PP dan Tim Satgas COVID-19, Polsek Kep Seribu Utara Gelar Ops Yustisi Gabungan di 2 Pulau dan Dapati 8 Pelanggar

10
×

Bersama Satpol PP dan Tim Satgas COVID-19, Polsek Kep Seribu Utara Gelar Ops Yustisi Gabungan di 2 Pulau dan Dapati 8 Pelanggar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Example 300x600

Bersama Satpol PP dan Tim Satgas COVID-19, Polsek Kep Seribu Utara Gelar Ops Yustisi Gabungan di 2 Pulau dan Dapati 8 Pelanggar

Jakarta, Gramediapost.com

Tak bermasker, Dua dari Delapan Pelanggar Protokol Kesehatan diberikan sanksi kerja sosial dengan membersihkan sampah di jalanan oleh Tim Operasi Yustisi Gabungan Polsek Kepulauan Seribu Utara, Minggu (21/11).

Operasi Yustisi Gabungan yang can  diadakan di Pulau Panggang dan Pulau Pramuka ini dilaksanakan oleh personel Polsubsektor, Bhabinkamtibmas, Satpol PP dan Tim Satgas COVID-19 setempat dengan sasaran warga dan wisatawan yang berada diruang publik yang tidak menggunakan masker atau menggunakan masker namun tidak sempurna (di dagu).

Terlihat aparat Ops Yustisi Gabungan ini dengan berjalan kaki menyisir lokasi-lokasi yang dijadikan tempat berkerumun warga dan wisatawan antara lain Taman, Pantai, Dermaga, Lapangan, Jalan Umum bahkan warung-warung kuliner.

Tercatat, di Dua Pulau yang menjadi lokasi Ops Yustisi ini petugas Ops Yustisi Gabungan mendapati 8 pelanggar protokol kesehatan yang semuanya terkait masker.

“Dari 8 pelanggar, 3 kita kenakan sanksi kerja sosial karena tidak menggunakan masker saat kita temukan dan 5 kita kenakan sanksi teguran dan kita catat karena menggunakan masker di dagu,” ujar AKP Asep Romli Kapolsek Kepulauan Seribu Utara saat dikonfirmasi.

  1. ( Fridris Jimson S )
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *