Di Dermaga Keberangkatan Marina Ancol, 204 Wisatawan Wajib Terapkan ProKes dan Tunjukan Sertifikat Vaksin
Jakarta, Gramediapost.com
Sejumlah 204 warga dan wisatawan berangkat ke Pulau Seribu melalui Dermaga Keberangkatan Marina Ancol dengan Pengawasan Protokol Kesehatan Ketat oleh Polres Kepulauan Seribu bersama Instansi terkait setempat. Jumat (29/10).
Diketahui, Polres Kepulauan Seribu menempatkan personelnya di Dermaga Keberangkatan Kaliadem Muara Angke bergabung bersama instansi terkait setempat untuk melakukan pengamanan, pengawasan dan himbauan ProKes (protokol kesehatan) serta pengecekan sertifikat vaksin melalui aplikasi peduli lindungi kepada warga yang akan ke Pulau Seribu.
IPDA Kurniawan selaku Perwira Pengendali dari Polres Kepulauan Seribu menjelaskan, bahwa warga yang akan ke Pulau Seribu melalui Dermaga Keberangkatan Marina Ancol dihimbau untuk menerapkan aturan protokol kesehatan dan sudah suntik vaksin dengan menunjukkan sertifikat vaksin.
“Kita bergabung dengan instansi terkait setempat untuk melakukan pengamanan, memberikan himbauan ProKes dan mengecek sertifikat vaksin warga dan wisatawan yang akan ke pulau,” jelasnya.
Ditambahkannya, pihaknya ingin warga yang akan ke Pulau Seribu dalam keadaan sehat, patuh aturan protokol kesehatan dan sudah suntik vaksin.
“Semua warga yang ke Pulau Seribu kita harapkan menjalankan aturan ProKes baik selama di perjalanan maupun sesampai pulau tujuan dan pastinya semua sudah suntik vaksin Covid-19,” ujarnya.
Tercatat, hari ini ada 204 warga dan wisatawan berangkat ke Pulau Seribu melalui Dermaga Keberangkatan Marina Ancol dengan menggunakan tiga kapal reguler.
( Fridris Jimson S )