Ribuan Masa GMBI Geruduk KLH Dan PLN Pusat Jakarta Terkait Kejahatan Lingkungan Hidup

0
579

 

Ribuan Masa GMBI Geruduk KLH Dan PLN Pusat Jakarta Terkait Kejahatan Lingkungan Hidup

 

Jakarta, Gramediapost.com

 

Ribuan Masa anggota Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) unjuk rasa di Gedung Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) serta Kantor Pusat PLN di Jakarta Kamis (12/11/2020).

“Aksi Unjuk rasa hari ini melaporkan beberapa kasus terkait tentang beberapa point Kejahatan Lingkungan Hidup, Pembiaran Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Terhadap Kerugian Negara atas Asset kehutanan yang di pakai oleh BUMN dan Swasta, termasuk pembiaran Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terhadap semua persoalan pembuangan limbah B3 dan non B3 yang merusak lingkungan masyarakat serta adanya oknum-oknum yang terindikasi terlibat,” ungkap Abah Zakaria Ketua Distrik LSM GMBI Kota Bekasi yang sekaligus Ketua koorwil III Jawa Barat saat ditemui RakyatMerdekaNews di Gerbang Gedung Manggala Wana Bhakti Jakarta Selatan Kamis (12/411/2020).

Moch. Fauzan Rahman (Ketum) dan Abah Zakaria (Ketua Koorwil III Jabar LSM GMBI )
Berita terkait : Ribuan Masa LSM GMBI Akan Unjuk Rasa ke Gedung Kementrian Lingkungan Hidup dan PLN Pusat Jakarta

Dalam pers realese pernyataan Sikap dari Ketua Umum DPP LSM GMBI Moh. Fauzan Rachman, SE ada beberapa persoalan yang akan disampaikan antara lain :

1. Meminta PT. PLN (Persero) sebagai pemegang sejumlah IPPKH lahan Kawasan hutan yang tersebar di Wilayah Propinsi Jawa Barat segera menyelesaikan kewajiban memberikan kompensasi lahan dan reboisasi.

2. Meminta PT. KCIC sebagai pemegang sejumlah IPPKH lahan kawasan hutan yang tersebar di wilayah Propinsi Jawa Barat segera menyelesaikan kewajiban memberikan kompensasi lahan reboisasi.

3. Meminta segera menangkap dan memproses secara hukum pelaku penyerobotan tanah dan pengrusakan lahan hutan yang dilakukan oleh PT. Teknindo Di wilayah Maluku Utara.

Baca juga  Tips Menjaga Privasi Data Selama Physical Distancing

4. Meminta segera menangkap dan memproses secara hukum pelaku pembuangan limbah B3 tanpa ijin yang dilakukan oleh PT. Sankey Goshu Indonesia (SGI) di Kab Bekasi Jawa Barat.

5. Meminta segera menangkap dan memproses secara hukum pelaku pembuangan limbah B3 yang di lakukan oleh PT. Pacific Estern Coconut Utama (PECU) yang mengakibatkan pencemaran sungai Citojong Kab. Pangandaran Jawa Barat.

6. Meminta segera memeriksa dan memproses secara hukum pelaku pembuangan limbah B3 (Pasir Foundry)
Tanpa ijin yang di lakukan oleh PT. Bakrie Autopart di Kota Bekasi Jawa Barat.

7. Segera proses tentang pembiaran pelanggaran yang dilakukan oleh oknum atau instansi pengawas.

8. Segera lakukan tindakan sangsi hukum kepada yang tidak memberikan kompensasi lahan pinjam pakai kawasan hutan.

9. Meminta kepada menteri KLH segera melaporkan pihak-pihak yang melakukan pelanggaran kepada APH dan , apabila tidak ada pelaporan serta tindakan tegas, maka kami akan segera melaporkan kepada APH dan KPK bahwa ada indikasi pembiaran pelanggaran tentang adanya kerugian negara yang dilakukan menteri KLH.

10. Meminta segera memeriksa dan memproses secara hukum pelaku pembuangan limbah B3 tanpa ijin yang dilakukan oleh PT. Rona Niaga Raya di Kab. Ciamis Jawa Barat.

11. Meminta segera tindak secara hukum kepada oknum yang turut serta melakukan pengrusakan hutan, lahan hutan sehingga mengakibatkan pencemaran lingkungan serta membuat kehidupan rakyat menderita.

12. Kami LSM GMBI meminta kepada menteri KLH beserta jajaranya untuk segera menindak tegas perusahaan BUMN dan swasta yang terindikasi melakukan pelanggaran serta menyingkirkan para oknum yang terlibat dan membackingi perusahaan. Apabila tidak ada tindakan maka kami akan segera melaporkan kepada APH dan KPK karna diduga telah terjadi pembiaran pelanggaran yang menimbulkan kerugian negara.

Baca juga  YLBHI: Pemerintah Bertanggung Jawab Atas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Atas Kesehatan.

“Aksi Unjuk rasa GMBI yang diikuti seluruh anggota Wilayah Teritorial (Wilter) Jawa Barat, DKI, Banten dan Lampung totalnya 30 distrik (Kota/Kab) menyampaikan laporan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Perhutanan terkait. ( Red )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here