Visi Indonesia Unggul (VIU) Gelar Webinar  “Quo Vadis Ekonomi Kerakyatan di 75 Tahun Indonesia Merdeka?*

0
540

 

Visi Indonesia Unggul (VIU) Gelar Diskusi Nasional “Quo Vadis Ekonomi Kerakyatan di 75 Tahun Indonesia Merdeka?*

 

Jakarta, Gramediapost.com

 

Visi Indonesia Unggul (VIU) kembali menngelar Webinar via Zoom. Kali ini topik diskusinya adalah Angkayan Muda Koperasi Bicara’: :Quo Vadis Ekonomi Kerakyatan di 75 Tahun Indonesia Merdeka?*(Rabu, 19 Agustus 2020).

Bertindak sebagai moderator  diskusi adalah Horas Sinaga (Ketum Visi Indonesia Unggul).

Para Panelis dalam Diskusi ini adalah:
Johnny Walker Situmorang (Peneliti Ahli Utama Kemenkop &UKM RI), Frans Meroga (Praktisi Koperasi Milenial, Dir.Eksekutif GORC),  Yosep F. Semana (Ketua LSP-KKI), Agus Praptomo (Sekjen Askopindo) , Tommy Priyanto (Ketua KSP Kodanua) dan Luqmanul Hakim (KSP Sahabat Mitra Sejati).

Frans Meroga (Praktisi Koperasi Milenial, Dir.Eksekutif GORC), dalam diskusi ini menyatakan,”Indonesia saat ini sedang memasuki krisis ekonomi sebagai akibat dari Pandemi Covid19. Walaupun kita belum mengalami resesi, akan tetapi, situasi ekonomi nasional kita sudah mengalami kontraksi ekonomi.

Pandemi Covid-19 telah berdampak negatif kepada seluruh negara di dunia tanpa terkecuali Indonesia. Pandemi Covid-19 tidak hanya menyebabkan krisis kesehatan semata melainkan juga krisis ekonomi.

Tentang dampak Covid-19 atas bidang perekonomian, Indonesia bahkan di ambang jurang resesi. Ini setelah pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II-2020 minus 5,32%. Apabila di kuartal III nanti perekonomian tumbuh negatif lagi, maka bisa dibilang resmi sudah Indonesia masuk kategori mengalami resesi.”

Menurut Frans Meroga,”Kita memiliki potensi besar untuk lolos dari jeratan resesi, apabila Sektor Riil (Pelaku UMKM, Pekerja Informal dan Koperasi dimaksimalkan dan direvitalisasi perannya.

Koperasi harus dijadikan lokomotif pemulihan krisis ekonomi. Koperasi harus dijadikan Lokomotif dan sokoguru kemajuan bangsa. Selama ini Koperasi belum diberi peran maksimal dan belum diberi kepercayaan penuh dalam pemulihan ekonomi. Ekonomi Kerakyatan berbasis Koperasi harus dijadikan alat pemulihan ekonomi; lokomotif kemajuan bangsa.”

Baca juga  Polsek Kep Seribu Selatan Dampingi Satpol-PP Tegakkan Aturan Prokes di Pulau Pari

Menurut Luqmanul Hakim (KSP Sahabat Mitra Sejati), Pemerintah dan pelaku usaha Koperasi harus memasuki Digitalisasi Ekonomi Kerakyatan. Tugas semua stakeholder menjadikan Koperasi sebagai pola utama ekonomi kerakyatan. Kaum milenial harus didorong untuk terlibat aktif dalam pembangunan koperasi dan ekonnomi kerakyatan,-menjadikan sektor koperasi menjadi ecommerce dan unicorn besar.

Dalam pemaparannya, Johnny Walker Situmorang (Peneliti Ahli Utama Kemenkop &UKM RI), menyatakan;

Salah satu Tujuan atau tugas Negara adalah untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, meratakan kesejahteraan dan mengurangi kemiskinan. Akan tetapi sayang sekali sampai saat ini kita belum memiliki konsep perekonomian nasional dan belum memiliki konsep ekonomi kerakyatan untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Ekonomi kerakyatan harus mengacu kepada Konstitusi yaitu pasal 33 UUD kita. Konsep Ekonomi Kerakyatan ini harus dirumuskan segera oleh Pemerintah.

Kita berambisi menjadi negara maju. Untuk mewujudkan ambisi ini, kita harus mempunyai Koperasi yang kuat dan besar.”

Agus Praptomo (Sekjen Askopindo) memaparkan,’Kita harus tahu dulu tentang ekonomi kerakyatan, yaitu ekonomi yang berazaskan kedaulatan rakyat yang berpihak kepada rakyat. Bagaimana Ekonomi Kerakyatan diwujudkan untuk meningkatkan SDM dan daya saing rakyat? Itu hal penting tentang ekonomi kerakyatan.

Saat ini Pemerintah menjalankan sistem ekonomi campuran: Liberal dan Sosialis. Jadi, Ekonomi Kerakyatan sudah tidak ada. Kita perhatikan di 75 tahun HUT NKRI, 1% orang kaya menguasai 50% aset aset negara. Pertumbuhan ekonomi hanya dinikmati 20% orang-orang kaya.

Kira bersyukur, saat ini Pemerintah sudah memberikan perhatian dan dukungan yang sangat besar pada ekonomi kerakyatan. Sudah banyak program diimplementasikan untuk memajukan UMKM dan ekonomi rakyat. Peran Pemerintah dalam meningkatkan SDM rakyat sudah luar biasa. Namun, peningkatan daya saing masih kurang. Pemerintah nampaknya belum memberikan kesempatan bagi UMKM dan Koperasi untuk menjadi pengelola sumber daya yang besar. Yang ada hanya “Koperasi Karyawan”. Tantangan kita saat ini: Bikin satu Unicorn/Ecommerce Merah Putih untuk UMKM dan Koperasi.”

Baca juga  REKOMENDASI RAKORNAS PENGAWASAN DAN PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN ANAK: ANTISIPASI LONJAKAN KASUS ANAK TERPAPAR COVID 19 DAN PROYEKSI KESIAPAN LAYANAN KESEHATAN

Yosep F. Semana (Ketua LSP-KKI) memaparkan,’Pertanyaan Qua Vadis Ekonomi Kerakyatan atau Koperasi 75 Tahun NKRI sangat tepat. Karena saat ini, koperasi di Indonesia tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan Kapitalis. Mengapa tidak berkembang koperasi? Mengapa banyak orang Indonesia yang kurang tertarik pada koperasi? Hal ini karena SDM Koperasi masih terbatas. Orang bekerja di koperasi karena naluri, bukan karena keahlian. Karena itu pengelola koperasi wajib memiliki pengetahuan koperasi. Pendidikan koperasi itu sangat penting ditingkatkan.

(Hotben)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here