Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITAOpini & Analisa

MENGENAL (SEPINTAS) UMAT KRISTEN DAN GEREJA PROTESTAN DI INDONESIA

33
×

MENGENAL (SEPINTAS) UMAT KRISTEN DAN GEREJA PROTESTAN DI INDONESIA

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MENGENAL (SEPINTAS)
UMAT KRISTEN DAN GEREJA PROTESTAN DI INDONESIA

Oleh: Jerry Rudolf Sirait

Example 300x600

 

Pengantar

Naskah ini ditulis dalam rangka menyambut Bulan Oikoumene Indonesia, Mei 2020. Tulisan ini sederhana jauh dari ketentuan karya tulis ilmiah. Penulis memberanikan diri menulisnya setelah menyaksikan begitu banyak umat Kristen/warga Gereja yang galau, bimbang dan ragu atas banyaknya aliran teologi Kristen akhir-akhir ini. Kiranya bermanfaat bagi setiap umat Kristen/warga Gereja untuk secara seksama memahami keadaan sesungguhnya dan lebih berhikmat menentukan teologi yang menjadi pilihannya.

Penulis bukanlah pakar, tetapi hanya praktisi, katakanlah sebagai aktivis oikumene gerejawi. Untuk itu Penulis mohon izin kepada para pakar dan para praktisi atas tulisan ini apabila ada kurang-lebihnya. Kiranya Ibu/Bapak/Saudara mafhum adanya.

Gereja Protestan pada Mulanya.
Dahulu kala jelas! Setelah Gerakan Reformasi, ada 2(dua) Gereja yaitu: 1) Gereja Roma Katolik, dan 2) Gereja Protestan. Dalam nomenklatur resmi disebut Katolik dan Kristen. Umat dari kedua-duanya lazim disebut umat Kristiani. Sewaktu bernama Departemen Agama RI, pada tahun 1980-an, Ketua MPH-PGI, Dr. T. B. Simatupang, mengusulkan kepada Pemerintah RI agar nama departemen itu diubah menjadi Departemen Keagamaan RI dengan alasan bahwa agama-agama resmi di Indonesia lebih dari 1(satu) agama. “Pemerintah, atas nama UUD Negara RI Tahun 1945 mesti memperlakukan sama agama-agama resmi di Indonesia dan mengayomi warga agama-agama itu tanpa terkecuali” demikian Pak Sim memberikan argumen. Tetapi Pak Harto kukuh pada pendiriannya: tetap Departemen Agama RI yang kemudian berubah menjadi Kementerian Agama RI.

Aliran-aliran teologi Kristen di lingkungan Gereja Protestan dipelopori para tokoh Gerakan Reformasi yang dikenal luas: Martin Luther, Johanes Calvin, dan Ulrich Zwingli. Selain kesamaan sudut pandang, ada juga perbedaan teologi/ajaran ketiga reformator itu. Dr. Martin Luther, misalnya terkenal dengan slogannya: sola fide (hanya karena iman), sola gratia (hanya karena belas kasihan/anugerah), sola scriptura (hanya Kitab Suci Alkitab). Ada juga buku yang memuat teologi/ajaran Dr. Martin Luther secara lebih luas dan dalam, salah-satu bukunya “Katekhismus”. Begitu juga Calvin dan Zwingli dengan kekhasan teologi/ajaran-nya masing-masing. Masing-masing pun memiliki kitab atau surat yang paling disukai dalam Alkitab. Dr. Martin Luther, misalnya, sangat mengagumi Surat Roma.

Kemudian ketiga aliran teologi/ajaran itu berkembang. Perkembangan itu ditandai dengan munculnya teologi/ajaran baru yang bersumber dari ketiga teologi/ajaran di atas. Bahkan muncul teologi/ajaran yang dianggap merupakan “kritik” terhadap teologi/ajaran itu – yang menyebabkan munculnya berbagai aliran teologi/ajaran yang agak berbeda. Sebagai contoh: Anabaptis/Baptis, Masehi Advent Hari Ketujuh, Methodist, Pantekosta, Gerakan Pentakosta dan sebagainya. Mengapa begitu banyak aliran/ajaran yang muncul? Ada dugaan kuat bahwa aliran-aliran itu muncul antara lain diakibatkan oleh penafsiran terhadap Alkitab secara eisegese (bukan eksegese) dan juga dilatarbelakangi ketidakpuasan atau ketidaksukaan terhadap teologi/ajaran Gereja sebelumnya.

Perpecahan yang terjadi di tubuh Gereja Protestan (Gereja Reformasi) bukan semata-mata ‘kritik’ terhadap teologi/ajaran Gereja Protestan itu tetapi memang kebanyakan muncul menjadi aliran -aliran baru karena eisegese tersebut, seperti misalnya soal baptisan (dari caranya, dari orang yang dibaptis apakah anak-anak sudah boleh dibaptis padahal mereka belum mengerti soal baptis, atau dari wujudnya baptisan air dan bapisan roh). Begitu juga soal perjamuan kudus, baik ritual mau pun substansinya. Di situlah letak masalahnya.

Yang paling marak terjadi 5(lima) dekade yang lalu adalah munculnya Gerakan Pentakosta Baru yang notabene juga karena penafsiran eisegetis tentang “kuasa Roh” dan “bahasa roh”. Selanjutnya dari sana muncul gerakan yang mereka klaim sebagai Gerakan Karismatik.

Jadilah teologi/ajaran Gereja Protestan menjadi amat beragam dengan aliran masing-masing yang berbeda-beda pula. Hampir semua mereka membentuk Sinode Gereja yang mengelompok dalam berbagai denominasi dan “sekte”.

Baru-baru ini muncul sekte baru, mengklaim diri Gereja Protestan/Kristen yang mewajibkan warganya mesti mengerti ketiga bahasa Alkitab, yaitu Ibrani, Yunani dan Aram. Mereka pun beribadah menggunakan bahasa itu dan mereka mesti beribadah di rumah-rumah anggotanya dengan bergiliran. Mereka pada umumnya berpendidikan tinggi/akademis. Berbeda jauh dari aliran yang sebelumnya muncul yang menyalahkan pengindonesiaan dari beberapa kisah dalam Alkitab. Nama Allah dalam Alkitab (Debata dalam Bibel) pun dipersoalkan.

Ciri-ciri Khas Utama Kristen dan Gereja Protestan
Sebagaimana diketahui bahwa ciri-khas utama Kristen adalah: 1) beriman percaya kepada dan dibaptis didalam nama Allah Bapa, Putera-Nya Tuhan Yesus Kristus dan Roh Kudus; 2) berdasarkan Alkitab Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru (Alkitabiah); 3) berpusat kepada Tuhan Yesus Kristus sebagai Tuhan, Allah dan Juruselamat (Christocentris); 4) sikap dan perilakunya seturut dengan kasih agape (agapis). Tentu tidaklah dapat disebut/ digolongkan sebagai Kristen bilamana, misalnya, berdasarkan Alkitab “plus” atau Alkitab “minus”, dan/atau bilamana ada tokoh lain “sebesar” atau “lebih besar” daripada Tuhan Yesus yang dipuja-puji dan disembah, dan/atau bilamana ajarannya tidak merupakan penampakan dan perwujudan kasih agape itu. Begitu!

Sementara ciri-khas utama Gereja Protestan, ialah: 1) kudus dan am, 2) persekutuan orang-orang kudus, 3) Alkitabiah, 4) Christocentris, 3) inti ajarannya kasih agape, 5) tugas panggilannya: koinonia, marturia dan diakonia, 6) setia melayankan 2(dua) sakramen: (1) baptisan kudus dan (1) perjamuan kudus, dan 7) magisterium ekklesiae.

Adakah “sekte” yang menyebut dirinya Kristen atau Gereja Protestan tetapi tidak sepenuhnya memiliki ciri-ciri khas utama itu? Ada! Sependek ingatan saya, dahulu Ditjen Bimas Kristen Protestan menerima satu sekte masuk dalam pembinaannya, maaf, hanya karena “kasihan”. Sangat disayangkan bahwa mereka selalu menyebut diri Kristen dan Gereja Protestan. Sekte itu sudah ada di mana-mana.

Perjalanan dan Pergumulan Gereja-gereja di Indonesia
Bagaimanakah perjalanan dan pergumulan Gereja-gereja di Indonesia mengingat makin banyaknya Gereja di lingkungan Protestan dengan teologi/ajaran-nya? Sejatinya sudah lama ada kerinduan untuk mempersatukan Gereja-Gereja di Indonesia. Tetapi selalu diperhadapkan pada pertanyaan: persatuan yang bagaimana? Oikumene yang bagaimana? Bentuk mangga (satu sinode) atau jeruk (sinode-sinode yang berhimpun)?

Pertama sekali lahirlah DGI (Dewan Gereja-Gereja di Indonesia) pada 25 Mei 1950 yang dimotori oleh Prof. Dr. Todung Sutan Gunung Mulia Harahap. Prof. Mulia sudah menggeluti soal kesatuan/keesaan Gereja paling tidak sejak beliau menghadiri Konferensi Internasional II PI (Pekabaran Injil) tahun 1928 di Yerusalem. Ketika itu beliau mewakili Gereja-Gereja di Hindia Belanda (yang oleh Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 disebut: Indonesia). Waktu itu beliau masih pemuda/naposobulung (Sebelumnya, pada permulaan kemerdekaan, beliau Menteri Pendidikan menggantikan Ki Hadjar Dewantara. Ki Hadjar dan Prof. Mulia bersahabat). Kemudian dalam sidang raya-nya tahun 1984 di Ambon, nama DGI disempurnakan menjadi PGI (Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia). DGI/PGI-lah lembaga gerejawi aras nasional yang pertama di Indonesia. Anggotanya sekarang 91 sinode, didalamnya kurang lebih 80% umat Kristen di Indonesia.

Setelah puluhan tahun sesudahnya, terbentuklah PII (Persekutuan Injili Indonesia) pada 17 Juli 1971 yang kemudian disempurnakan menjadi PGLII (Persekutuan Gereja-gereja dan Lembaga-lembaga Injili di Indonesia). Kemudian pada 14 September 1979 lahirlah DPI (Dewan Pentakosta Indonesia) yang disempurnakan menjadi PGPI (Persekutuan Gereja-gereja Pentakosta di Indonesia). Selain itu masih ada sinode-sinode yang tidak bergabung pada ketiga lembaga gerejawi aras nasional tersebut seperti Advent, Baptis, Bala Keselamatan, dan Ortodoks dengan alasan bahwa mereka memiliki organisasi pada aras internasional. Masih ada “sinode-sinode” lokal lainnya yang tidak masuk ke mana-mana. Mereka menyebut dirinya mandiri (independen). Entah apa alasannya tidak mau menyatu, merekalah yang tahu itu selain Tuhan. Sependek pengetahuan Penulis, Sinode GBI (Gereja Bethel Indonesia) turut berhimpun di ketiga lembaga gerejawi aras nasional tersebut: PGI, PGPI dan PGLII. Dalam hati yang terdalam sering muncul pertanyaan ini: kapankah lembaga-lembaga gerejawi yang 3(tiga) dan sinode-sinode di luarnya bergabung dan berketetapan hati menjadi “satu”? Pertanyaan yang tak kunjung terjawab. Hanya Dia, Sang Raja dan Kepala Gereja yang mengetahuinya.

Pengalaman beroikumene di Indonesia pernah mengenal 7(tujuh) lembaga gerejawi aras nasional: 1) PGI, 2) PGPI, 3) PGLII, 4) Advent, 5) Baptis, 6) Bala Keselamatan dan 7) Orthodox. Penulis mengalami kebersamaan yang akrab itu ketika menyelenggarakan Bulan Pendidikan Kristen di Indonesia (BPKI) pada tahun 2003. Ketujuh lembaga gerejawi aras nasional tersebut bersama-sama lembaga keumatan Kristen bidang pendidikan (a.l. MPK, BK-PTKI, Persetia) menetapkan BPKI (Bulan Pendidikan Kristen Indonesia) tanggal 2 Mei – 5 Juni setiap tahun. Dimulai dari Hardiknas, 2 Mei dan sampai 5 Juni hari lahir MPK (5 Juni 1950). Sebelumnya MPL PGI sudah menetapkan 5 Juni sebagai Hari Pendidikan Kristen.

Penulis mengalami semangat oikumenis seluas itu dimulai pada tahun 1997/1998 sewaktu ketujuh lembaga gerejawi tersebut di atas dan berbagai lembaga-lembaga keumatan Kristen dalam pelbagai bidang pelayanan mengadakan perjumpaan secara rutin dalam kerangka mengkritisi keadaan sosial politik di Indonesia. Pertemuan itu acap kali diinisiasi BK-PTKI (Badan Kerjasama Perguruan Tinggi Kristen di Indonesia) dan tempatnya di Kampus UKI, Cawang, Jakarta Timur.

Kondisi Riel Oikumene Saat Ini
Dewasa ini sudah begitu banyak sinode/denominasi/sekte dan aliran teologi/ajaran-nya, sehingga dapat dikatakan sudah “jauh” dari cita-cita DGI didirikan yakni “Gereja Kristen yang Esa di Indonesia.” Ya, “semakin jauh” dari doa Tuhan Yesus ut omnes unum sint” (supaya mereka menjadi satu), yang menjadi amsal GMKI (Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia), dan “ut credat mundum (supaya dunia percaya). Masing-masing dengan pola dan strategi pengembangannya serta penekanan core business-nya.

Dalam perkembangannya ada kritik kepada “gereja-gereja tua” yang terkesan cenderung “mengabaikan” tugas panggilan zending/pekabaran Injil. Gereja yang merasa mapan, tetapi sesungguhnya mandeg. Ya, zendingnya “terbengkalai”. Tampaknya mereka “asyik di sekitar tembok-tembok gedung gereja”-nya. Sesungguhnya, kapan pun dan di mana pun Gereja, selain koinonia dan diakonia, mesti merealisasikan tugas panggilan marturia. Itu tadi, mesti ber-maturia, memberitakan Injil Keselamatan sampai ke ujung dunia. Tampaknya semangat para misionaris tempo dulu tidak lagi dimiliki Gereja-gereja tua. Dalam hubungan itu Penulis menganjurkan kepada perguruan-perguruan tinggi teologi & PAK agar membangun satu matakuliah yang disebut “PI/ Zending Kontemporer” untuk membekali para sarjana teologi & PAK paham betul melaksanakan zending/pekabaran Injil di tengah-tengah masyarakat dan dunia dalam kekinian yang serba berubah dan dinamis. Para alumnusnya mesti paham betul issues mengenai dan sekitar Gereja dan masyarakat.

Pendidikan dan Warga Negara Unggul
Dalam sejarah kehadiran Gereja-Gereja di Indonesia, tidak terlepas dari pendidikan. Ketika itu, pendidikan adalah bagian integral dari pelayanan Gereja. Pendidikan adalah halaman muka Gereja. Pada tahun 1600-an sudah ada Sekolah Swasta Kristen di Indonesia bagian timur. Bukan didirikan oleh VOC tetapi oleh umat Kristen dari hasil penginjilan. Sangat disayangkan bahwa fakta sejarah tersebut tidak disebut dalam Sejarah Nasional Bab V. Diduga keras, masih cukup kuat pemahaman yang salah para birokrat bahwa menurut mereka Sekolah Kristen didirikan oleh penjajah/VOC. Sementara di pihak lain, seringkali Sekolah-Sekolah Kristen mengalami “persekusi” dari pihak penjajah.

Sekolah-Sekolah Kristem sudah sejak lama memiliki wadah berhimpun yang pada 5 Juni 1950 atas inisiasi DGI mendirikan MPPK. Sampai sekitar tahun 1970-an mutu Sekolah-Sekolah Kristen amatlah baik. Bagaimana sekarang? Masing-masing praktisi dapat menjawab. Ya, selain mutunya tidak seperti itu lagi, sebagiannya sudah gulung tikar. Menyedihkan! Mungkinkah Gereja-Gereja di Indonesia mengembalikan masa jaya Sekolah-Sekolah Kristen? Maukah Gereja-Gereja melakukannya (lagi)?

DGI dan Gereja-Gereja anggotanya mendirikan Universiteit Christen untuk menjawab panggilan Proklamasi. Itulah sebabnya, persiapan menuju pembentukan DGI pada tahun 1949 adalah sekaligus persiapan mendirikan Universitas Kristen. DGI didirikan 25 Mei 1950 dan DGI mendirikan UKI pada tahun 1953. Kemudian lahirlah UKSW di Salatiga dan Univ HKBP Nomensen di Pematangsiantar & Medan.
Keadaannya sekarang, tidak satu pun perguruan tinggi milik Gereja yang tembus berada pada puluhan perguruan terbaik di Indonesia. Mengapa ya? Biarlah Gereja-Gereja yang menjawabnya

Warga Negara Unggul pada Tahun Emas 2045 & 2050 perlu dipersiapkan oleh
Gereja-Gereja. Gereja-Gereja menyiapkan kader oikumenis yang pada gilirannya adalah kader bangsa.

Gereja-Gereja dan umat Kristen mesti dengan sadar sesadar-sadarnya dan bersama-sama melaksanakan pengkaderan/ kaderisasi. Gereja adalah lembaga pengkaderan. Gereja mesti memiliki kader yang unggul untuk melanjutkan tugas-panggilan Gereja (internal), tetapi seiring dengan itu Gereja pun mesti “mempersembahkan” manusia unggul yang mengambil bagian dalam karya dan pelayanan di tengah-tengah masyarakat luas, pada aras lokal dan nasional, pun pada aras mondial/internasional. Sebab menjadi pemimpin itu, selain “dari sono” tentu mesti dipersiapkan. Umat Kristen yang menjadi pemimpin di republik ini, sedikit banyak ada yang melalui pengkaderan, misalnya di GMKI. Namun harus diakui sangatlah kecil %-nya tokoh yang secara serius dipersiapkan oleh Gereja. Mereka muncul sendiri karena talenta yang dimilikinya sendiri. Sekarang inilah yang mesti menjadi concern dan fokus Gereja-Gereja: mempersiapkan manusia unggul pada tahun emas 2045 / 2050. 2045, 100 tahun Proklamasi RI. 2050, 100 tahun Gerakan Keesaan di Indonesia.

Berkaitan dengan Wabah Covid 19
Masing-masing sinode/denominasi/sekte dan begitu juga pendeta/gembala-nya memiliki sikap mengenai Covid 19. Selain sikap yang sama ada juga sikap yang saling bertentangan. Cara berteologinya pun ada perbedaan. Selain yang tetap pada ketentuan baku penafsiran Alkitab yang mesti eksegese (digali dari konteks dan teks sebagaimana mestinya), tetapi tidak sedikit yang cenderung eisegese (memasukkan pandangan/pikiran sendiri yang tidak mempertimbangkan bahkan mengabaikan konteks dan teks isi Alkitab). Hermeneutika pun sudah begitu berkembang. Memang cara berkhotbah Paulus dengan cara berkhotbah Petrus tidak serupa, tetapi mereka masih berbicara dengan tuntunan Roh Kudus yang sama.

Anehnya ada-ada juga pendeta di lingkungan Gereja Reformasi yang melakukan penafsiran Alkitab secara eisegetis. Sampai-sampai mengatakan sah-sah saja apabila beribadah Minggu di rumah seperti sekarang ini, tanpa menyebutnya sebagai “keadaan terpaksa karena pandemi Covid 19”. Konsekuensinya berat apabila nanti warga Gereja menganggap tidak perlu beribadah Minggu di Gereja, cukup di rumah, sesudah tidak ada Covid 19. Persoalan baru, bukan?

Ada yang begitu bersemangat mencari-cari ayat-ayat atau kisah-kisah lama dalam Alkitab dan menghubungkannya dengan keadaan sekarang ini. Lihatlah, begitu mudahnya menghubungkan angka 666 dalam Wahyu dengan keadaan sekarang, pandemi Covid 19.
Ada pula yang memperalat Roh Kudus. Sampai-sampai mengatakan bahwa Roh Kudus langsung memerintahkan sesuatu kepadanya. Dan kemudian menyebut bahwa Roh Kudus yang salah. Dianggapnya biasa-biasa saja.

Ada juga Gereja yang melaksanakan Sakramen (Baptisan Kudus dan Perjamuan Kudus) secara online. Ada-ada saja umat Kristen – yang walaupun warga Gereja Reformasi, mengikuti “model baru” itu. Begitu!

Ada pula yang begitu beraninya “menubuatkan” kapan Covid 19 berakhir dan bagaimana pesatnya perkembangan Gereja setelah itu. Tidak jauh-jauh, ada-ada juga “teolog besar” yang menubuatkan bahwa sudah dekat waktu kedatangan Tuhan Yesus keduakalinya. Covid 19 adalah tanda-tanda utamanya. Seberapa dekat, memang tidak dikatakan oleh mereka. Siapa pun bahwa waktunya sudah semakin dekat pada kedatangan Tuhan Yesus keduakalinya.

Sebelumnya ada beberapa pendeta yang “bercakap-cakap dengan Tuhan Yesus” secara verbal layaknya suami-isteri. Katanya ada perintah Tuhan Yesus kepadanya agar menghardik “si corona” seperti Tuhan Yesus menghardik badai di Danau Galilea. Eeh, ternyata si corona bukannya menjauh tetapi justru semakin menggeliat dan mengganas. Sampai-sampai pendeta yang satu “mempermalukan” pendeta lainnya yang sering kali melakukan ibadah penyembuhan. Saling “menjatuhkan” sesama pendeta. Di medsos lagi.

Pekerjaan paling gampang sekarang ini berkhotbah. Tanpa mempelajari teori-teori terkait khotbah, banyak yang melakukannya tanpa sungkan-sungkan. Terjadi “teologi belgi” tempel begitu tempel begini! Gampang sekali menggunakan ayat-ayat tanpa memahami teks dan konteks (waktu itu dan kekinian). Ada pula yang suka posting memosting khotbah/ renungan tanpa tau sesungguhnya teologi/ ajaran apa didalamnya.

Ada pendeta yang ngomong sekehendak hatinya saja. Justru membuat kekacauan dan kebimbangan warga Gereja. Tidak menciptakan pra-kondisi bagi para warga Gereja. Tidak membantu Pemerintah bersama-sama berperang melawan pandemi Covid 19. Tidak aktif memutus rantai penularannya tetapi terasakan justru sebaliknya.

Pendeta menyalahkan orang Batak melaksanakan adat dan budaya Batak. Ulos Batak pun disalahkan. Katanya itulah yang mengakibatkan munculnya “si corona”. Jalan satu-satunya, katanya, tinggalkan adat dan budaya Batak dan ulos semuanya dibakar. Banyak yang tidak diterima oleh akal sehat, apalagi oleh logika iman. Maaf!

Gereja Kuno dan Gereja Baru
Seperti disebut di muka, di tengah-tengah umat Kristen muncul istilah: 1) Gereja kuno, dan 2) Gereja baru. Lalu pertanyaannya: apanya yang kuno dan apanya yang baru?

Sangat disayangkan adanya “saling menghakimi” antar keduanya, Gereja kuno dan Gereja baru. Gereja baru sering begitu bersemangat menurunkan “harkat dan martabat” Gereja kuno dengan berbagai penilaian. Begitu juga sebaliknya. Bahkan ada yang begitu pongahnya mengklaim dirinya moderat karena kini ia warga di Gereja baru, meninggalkan Gereja kuno (tadinya warga HKBP menjadi warga Gereja baru, sebagai contoh). Mereka menyebut Gereja kuno “ketinggalan zaman” tanpa menjelaskan apanya yang tertinggal dan zaman mana. Tanpa disadari ia jatuh pada sikap dan perilaku “sombong rohani”.

Tetapi ada “sikap mendua”, ada di kedua-duanya. Aktif di Gereja baru dan sekaligus di Gereja lama. Persembahannya di Gereja baru, tetapi pemberkatan nikah dan pemakamannya ke Gereja kuno. Atau diatur sedemikian rupa 2x ibadah Minggu di Gereja kuno dan 2x ke Gereja baru. Teologi/ajaran-nya menjadi “gado-gado”, copot dari sana, copot dari sini (“teologi copcop”). Namun ada juga yang ekstrem, yang mengatakan bahwa khotbah di Gereja kuno itu “tidak dipenuhi Roh” tidak seperti di Gereja baru, katanya pengkhotbah dan umat yang mendengarnya pada kepenuhan Roh segala. Wow!

Ada pula Gereja kuno yang meniru Gereja baru. Tidak saja gaya beribadahnya, tetapi juga teologi/ajaran-nya. Sekarang ini, “pakai baju batik” pun pendeta di Gereja kuno sudah membentangkan tangan memberi berkat (tidak lagi harus berbaju toga/pakaian pendeta). Yang ini, banyak warga Gereja (termasuk penulis) kebingungan, tetapi “dengan terpaksa” mengikutinya saja, seraya menyimpan tanda tanya dalam hati. Koq jadi begini? Bukan itu saja, sekarang ini ada warga Gereja lama, tetapi pendeta di Gereja baru. Hem.

Pada waktu pertama kali muncul di Indonesia, selain “permisi” ke Gereja kuno, pendeta di Gereja baru tidak mengenakan toga. Sekarang ini mereka sudah pada mendirikan Gereja dan sudah pakai toga segala persis seperti di Gereja kuno. Bukan itu saja, mereka copi paste tata ibadah di Gereja kuno, tetapi musiknya tetap hingar bingar luar biasa. Gaya ibadahnya menyentuh kaum milenial, katanya. Sebab menurut mereka pula, kebutuhan spiritual kaum muda di Gereja kuno begitu terabaikan. “Khotbahnya tidak hidup”.

Semula hanya persekutuan biasa saja. Umat yang dilayani tetap di Gereja semula. Tetapi lama kelamaan menjadi Gereja dan perlahan membuka sinode baru. Sinode seperti itu tidak satu dua. Jamak!

Dulu ada beberapa sinode yang “tabu” berpolitik baik di Gereja kuno mau pun di Gereja baru. Tetapi akhir-akhir ini banyak diantaranya (kalau tidak mengatakan hampir semuanya) yang lebih giat berpolitik daripada Partai Politik. Bahkan, maaf, ya Gereja kuno, ya Gereja baru, dalam praktik organisasinya sudah lebih asyik berpolitik katimbang Partai Politik. Ambisi politik seakan-akan di atas segala-galanya. Tampaknya apa pun dilakukannya asal ambisinya tercapai (bukan hanya melakukan politik uang). Menjadi ketua sinode pun sudah melakukan praktik seperti itu. Maaf! Merebut sekedar pimpinan lembaga gerejawi di aras wilayah sekali pun, praktik-praktik tidak terpuji seperti itu sering kedengaran. Sikat sikutan, rebutan mammon, misalnya. Situasi dan kondisi demikian maraknya ini amat memprihatinkan akhir-akhir ini.

Lalu Bagaimana Kita?
Pertama kita mesti setia pada teologi/ajaran Gereja masing-masing. Pegang erat-erat teologi/ajaran itu dengan semakin membuatmu bertumbuh dan dewasa secara iman. Jangan sekali-kali memberikan evaluasi kualitatif mengenai teologi/ajaran Gereja lain. Jangan berdebat mengenai itu. Apalagi mengenai iman percaya. Berdialoglah! Berdiskusilah! Namun tetap dilandasi semangat kasih Yesus. Sekali lagi semangat kasih Yesus, bukan kasih yang berpura-pura.

Kedua, jangan kembali mempraktikkan emosi keagamaan dan sistem religi para leluhur zaman dahulu. Boleh-boleh saja melakonkan etika individu dan etika sosial yang diwariskan leluhur sebagai warisan luhur, tetapi mesti disinari dan digarami kebenaran Firman Tuhan. Oleh sebab itu, seandainya ada warisan leluhur yang bertentangan dengan teologi/ajaran yang diyakini kebenarannya, ya jangan dilaksanakan. Tentu tidak lebih dahulu apriori duluan. Hati-hati agar jangan terjatuh pada “dosa sinkretisme” (Kristen tetapi mempraktikkan ajaran yang bertentangan dengan teologi/ajaran Kristen). Pada sisi yang sama dengan itu waspadalah jangan jatuh pada “dosa fanatisme” (ajaran/teologi Gereja saya yang benar, yang lain itu tidak benar! Agamu yang benar, agama lain tidak benar bahkan sesat. Gerejaku punya Roh Kudus, Gereja lain itu dikuasai roh setan, dll).
Ada kawan yang mengatakan begini: “barang siapa yang selalu mengkritik teologi/ajaran Gereja lain, sesungguhnya ia sedang meragukan teologi/ajaran Gereja di mana ia sebagai warganya. Ya, memang dia sedang tidak percaya diri”.

Tanggung-jawab Eksistensial
Berkaitan dengan tanggung jawab eksistensial yang dilakonkan secara terbuka, hendaknya setiap umat Kristen di Indonesia 100% Kristen, 100% Indonesia, 100% masyarakat mondial. Bagi yang berlatar belakang Suku Batak, ya 100% Batak, sebagai misal (begitu juga yang berlatar belakang suku-suku lainnya). Dalam menyikapi itu, semua harus profesional dan proporsional. Jika 100% Indonesia, maka ia adalah umat Kristen yang turut setia pada dan mempertahankan Negara Kesatuan RI yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945, setia pada Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945, bersemboyan Bhinneka Tunggal Ika dan dalam spirit Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928.

Seorang Kristen mesti mampu mengatakan: sejahteralah mereka yang bergereja di lain tempat (dan teologi/ajaran yang berbeda); sejahteralah mereka apa pun agama dan kepercayaannya; sejahteralah mereka apa pun suku dan bangsanya. Ya sejahteralah masing-masing walau dalam kepelbagaian/kepelangian itu. Jangan tergoda menjadi “hakim palsu”.

Apa pun teologi/ ajaran Gereja yang dianut hendaknya implementasinya sungguh-sungguh tampak pada pengakuan mengenai keberadaan Tuhan Allah yang menciptakan langit dan bumi dan mengasihi-Nya dengan sepenuh hati, segenap jiwa dan segenap akal budi. Simultan dengan itu, mengasihi diri sendiri, mengasihi sesama, dan mengasihi lingkungan/ekologi.

Kita mesti tunduk pada pemerintah yang berwibawa dan berpartisipasi aktif dalam menegakkan keadilan, perdamaian dan keutuhan ciptaan (KPKC) sebagaimana dicanangkan Dewan Gereja-gereja se-Duniia (DGD) pada tahun 1983 di Vancover. Miliki pengetahuan, ilmu dan hikmat. Kuasai dan manfaatkanlah iptek/ IT dengan bertanggung jawab. Persembahkan itu semua untuk memuliakan Tuhan Yesus Kristus, Raja dan Kepala Gereja!
……………
Catatan
Terimakasih kepada Bapak Boy Siahaan, M.Th., Dr. Mompang Panggabean, M.Hum. Pdt. Marihot Siahaan, S.Th., Pdt. Drs. Mawardi Zega, M.Th. dan Pdt. Joice Ester Raranta, M.Th. atas masukannya untuk melengkapi tulisan ini. Pertanggung-jawaban isi tetap pada Penulis (WA 087775532970).
Penulis adalah Sekretaris Dewan Pengawas Majelis Umat Kristen Indonesia (red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *