JANGANLAH MEMBAWA KAMI KE DALAM PENCOBAAN: Antara Terjemahan dan Interpretasi (Matius 6:13)

0
1065

 

Oleh: Pdt. Anwar Tjen, Ph.D.

Variasi Doa Bapa Kami sejak awal
Doa Bapa Kami (DBK) yang diajarkan Yesus kepada murid-murid-Nya adalah salah satu doa terpenting dalam kehidupan gereja sepanjang masa. Dalam Perjanjian Baru, ada dua versi doa ini. Versi lengkapnya terdapat dalam Injil Matius (6:9-13); versi singkatnya dalam Injil Lukas (11:2-4). DBK Matius dimulai dengan “Bapa kami yang di surga”, sementara Lukas hanya memuat sapaan “Bapa”. Lebih signifikan lagi, permohonan “Jadilah kehendak-Mu di bumi seperti di surga” (Matius 6:10b) dan “Janganlah membawa kami ke dalam pencobaan” (6:13a) tidak terdapat dalam DBK Lukas.

Perbedaan di antara kedua DBK mencerminkan variasi yang dilestarikan oleh komunitas-komunitas Kristiani sejak awal. Kita tidak perlu berasumsi bahwa Yesus mengajar satu bentuk doa baku saja di berbagai kesempatan. Namun, wajar saja bila versi Matius yang lebih lengkap merupakan DBK yang paling dikenal dan umum digunakan dalam ibadah-ibadah gereja hingga kini.
Mengingat penggunaanya yang luas dalam ibadah, beberapa manuskrip dari abad kelima dan sesudahnya memuat doksologi: “Karena Engkaulah yang empunya kerajaan dan kuasa dan kemuliaan sampai selama-lamanya. Amin” (Matius 6:13c). Penutup ini tidak ditemukan dalam manuskrip-manuskrip yang lebih tua seperti kodeks Sinaitikus dan kodeks Vatikanus (keduanya dari abad ke-4). Itu sebabnya Alkitab Terjemahan Baru (1974; TB-LAI) memasukkan tambahan itu dalam tanda kurung.

Variasi dalam terjemahan Doa Bapa Kami

Mengingat penggunaannya dalam ibadah, tidak jarang sudah tersedia terjemahan DBK bahkan sebelum Alkitab lengkap diterbitkan. Dalam beberapa tradisi gereja, terjemahan DBK untuk keperluan ibadah seperti itu bisa agak berbeda dengan terjemahan Kitab Suci yang diakui secara resmi oleh otoritas gerejawi. Gereja Katolik di Indonesia, misalnya, sudah lama menggunakan rumusan DBK yang agak berbeda dengan DBK dalam TB-LAI yang diakui oleh Konferensi Waligereja Indonesia:
Bapa kami yang ada di surga,
Dimuliakanlah nama-Mu,
datanglah kerajaan-Mu,
jadilah kehendak-Mu di atas bumi seperti di dalam surga.
Berilah kami rezeki pada hari ini,
dan ampunilah kesalahan kami,
seperti kami pun mengampuni yang bersalah kepada kami;
dan janganlah masukkan kami ke dalam pencobaan,
tetapi bebaskanlah kami dari yang jahat.

Pertama-tama, DBK versi Katolik tidak memuat doksologi yang diberi tanda kurung dalam TB-LAI. Dalam beberapa bagian, DBK versi TB-LAI memang lebih harfiah daripada versi Katolik. Verba Yunani HAGIASTHETO yang berakar dari kata HAGIAZO (‘menguduskan’) diterjemahkan dengan verba pasif “dikuduskanlah”, sementara DBK versi Katolik menggunakan kata “dimuliakanlah” yang dapat dilihat sebagai sinonimnya. Namun, kata ARTOS (‘roti’) tidak diterjemahkan secara harfiah karena roti bukan makanan pokok di Indonesia. TB-LAI lagi-lagi lebih mendekati harfiah karena ‘roti’ dipadankan dengan ‘makanan’, sementara DBK versi Katolik menggunakan istilah ‘rezeki’ yang lebih luas cakupannya daripada ‘makanan’.
Dua versi DBK tersebut merupakan pilihan yang sah meskipun berbeda prinsip penerjemahannya. Namun, dalam perspektif oikumenis, alangkah baiknya bila dapat disepakati rumusan bersama yang dapat digunakan oleh umat Kristiani dari beragam tradisi gerejawi.
Antara terjemahan dan interpretasi
Yang paling menarik perhatian belakangan ini adalah permohonan keenam agar Bapa di surga jangan “membawa” atau “memasukkan” kita ke dalam pencobaan. Menurut surat Yakobus, Allah tidak mencobai siapa pun; manusia dicobai oleh keinginannya sendiri (1:13-14). Jika demikian, apakah terjemahan “Jangan membawa kami ke dalam pencobaan” dapat dibenarkan? Apakah Allah berperan aktif dalam pencobaan terhadap umat-Nya?

Baca juga  Perjuangkan Aspirasi Anggotanya, Gempur nett 89 Melakukan Audiensi dengan anggota DPR RI Komisi VI

Pertama-tama, kita perlu menyimak teks Yunani yang menjadi sumber terjemahan DBK. Dalam Matius 6:13a verba EISPHERO yang berbentuk aktif mempunyai arti ‘membawa (masuk), membawa (ke dalam).’ Jadi TB-LAI menerjemahkan makna teks sumbernya apa adanya, dalam arti yang mendasar ini.

Kata berikutnya PEIRASMOS yang diterjemahkan sebagai ‘pencobaan’ dapat digunakan dalam arti ‘ujian, cobaan’ ataupun ‘godaan’. Dalam arti yang pertama, PEIRASMOS mencakup berbagai kesulitan dan penderitaan yang menguji ketabahan dan keteguhan iman seseorang (Yak. 1:2; 1 Ptr. 1:6; 4:12). Namun, kata yang sama digunakan pula untuk godaan yang dapat menjerumuskan manusia ke dalam dosa (1 Tim. 6:9).

Dalam Alkitab sendiri, ada banyak kisah tentang bagaimana Allah “mencobai” umat-Nya dalam arti menguji iman dan kesetiaan umat-Nya. Ketika umat Israel merasa gentar menyaksikan dahsyatnya kehadiran Tuhan di Gunung Sinai, Musa menyampaikan kepada mereka, “Jangan takut, sebab Allah telah datang untuk mencoba kamu, supaya takut akan Dia ada di pelupuk matamu dan kamu jangan berbuat dosa” (Keluaran 20:20).
Apakah PEIRASMOS dalam DBK dapat diartikan “ujian”? Sebagian pakar Kitab Suci berpendapat demikian dan mengaitkannya dengan berbagai penderitaan dan kesusahan yang akan dihadapi umat beriman pada akhir zaman. Namun, ada juga pendapat bahwa PEIRASMOS dalam permohonan itu mengacu pada godaan yang dihadapi sehari-hari dalam kehidupan umat beriman untuk jatuh ke dalam dosa, atau tidak mempercayai Tuhan. Pilihan terakhir ini memang lebih sulit dipahami oleh pembaca Alkitab pada umumnya: Apakah Tuhan “membawa” kita ke dalam godaan yang mengakibatkan dosa?
Ada baiknya pertanyaan ini diletakkan dalam konteks yang lebih luas. Dalam 2 Samuel 24, misalnya, dikisahkan bahwa Allah “menghasut” Daud untuk mengadakan sensus terhadap pasukan dan rakyatnya (24:1; verba Ibrani SUT yang digunakan di sini juga berarti “membujuk”, Ul. 13:7; 1 Raj. 21:25). Daud kemudian mengakui sensus itu sebagai dosa di hadapan Tuhan (24:10-17).

Baca juga  Pertama Di Jakut, Kel RBS Miliki Gerai PKT

Meskipun Tuhan disebutkan “menghasut” (atau, membujuk) Daud, tetap saja tindakannya menuai hukuman. Dengan kata lain, dalam perspektif penulis kitab Samuel, penggunaan verba aktif seperti itu tidak berarti bahwa Tuhan bertanggung jawab secara langsung atas dosa yang dilakukan manusia.

Ketika kisah sensus oleh Daud dituturkan kembali dalam 1 Tawarikh 21, penulis Tawarikh sengaja mengubah subjek verbanya: bukan Tuhan tetapi Iblislah yang “menghasut” Daud untuk melakukan sensus itu (21:1).

Pemahaman yang serupa mengenai peran Tuhan dalam “cobaan” atau “ujian” teramati dalam sastra hikmat Ibrani seperti kisah Ayub yang terkenal. Dalam kisah itu digunakan verba Ibrani yang sama (SUT) untuk Iblis. Disebutkan bahwa Iblis telah “membujuk” Tuhan untuk mendatangkan celaka terhadap Ayub (2:3). Akhirnya Tuhan mengizinkan Iblis “menguji” Ayub melalui cobaan hidup yang dialaminya.

Dari tinjauan yang lebih luas itu kita beralih kepada pengamatan yang lebih spesifik dalam Injil Matius. Kisah pencobaan di padang gurun diawali dengan kalimat, “Maka Yesus dibawa oleh Roh ke padang gurun untuk dicobai Iblis”. Seperti dalam DBK, verba EISPHERO digunakan dalam kisah itu. Karena berbentuk pasif, TB-LAI menerjemahkannya dengan kata “dibawa”. Konsistensi leksikal tampak dalam TB-LAI: Yesus “dibawa“ (Mat 4:1); janganlah “membawa” kami (6:13a). Verba berikutnya, “dicobai”, diterjemahkan dari verba Yunani PEIRAZO (‘mencobai, menguji’) berbentuk pasif, yang seakar dengan kata PEIRASMOS (‘ujian, cobaan, godaan’) dalam DBK.

Dapat dikatakan, ada perspektif rangkap yang teramati dalam pencobaan yang dialami Yesus. Di satu sisi, Roh bertindak sebagai subjek yang “membawa” Yesus ke padang gurun untuk dicobai. Di sisi lain, Iblis bertindak sebagai subjek yang mencobai Dia di sana. Yang satu bertujuan positif untuk menguji iman dan ketaatan; yang lain bertujuan negatif untuk menggoda dan menjerumuskan.
Kesejajaran leksikal yang teramati di atas dapat memberi perspektif yang menolong kita untuk memahami permohonan keenam DBK. Seperti yang dialami Yesus, Allah memang dapat membawa umat beriman masuk ke dalam situasi yang menguji imannya. Namun, harus diakui bahwa baik ujian yang bertujuan positif maupun godaan yang bertujuan negatif sama-sama dapat mengakibatkan kejatuhan ke dalam dosa dan gugurnya iman.
Dilihat dari perspektif ini, permohonan keenam DBK secara tersirat mengungkapkan keterbatasan insani menghadapi “yang jahat” dan ketergantungan pada pertolongan Ilahi sebagaimana terungkap dalam permohonan terakhir: “tetapi lepaskanlah kami dari yang jahat” (Mat. 6:13b). Istilah “yang jahat” di sini diterjemahkan dari kata PONEROS. Kata ini dapat diartikan sebagai ‘si jahat’ (yakni, Iblis) ataupun ‘hal-hal jahat/buruk’ (yakni, bencana, penyakit, kesulitan hidup, niat jahat, perbuatan jahat, kemurtadan, dan sebagainya).

Baca juga  BERGURU KEPADA TUHAN YANG MENDIDIK DAN MEMBENTUK KARAKTER MANUSIA MELALUI PERTARUNGAN DAN PENGORBANAN

Penutup: Perlukah diubah?

Dapat dipertanyakan apakah terjemahan DBK yang ada dalam terjemahan TB-LAI perlu diubah seperti yang dilakukan untuk teks DBK dalam liturgi berbahasa Perancis belum lama berselang? DBK dalam liturgi berbahasa Perancis yang digunakan gereja Katolik sebelumnya berbunyi, “Ne nous soumets pas à la tentation” (‘Jangan serahkan kami kepada pencobaan’). Sejak akhir 2017 teks ini diperbarui menjadi “Ne nous laisse pas entrer en tentation” (‘Jangan membiarkan kami masuk dalam pencobaan’). Terjemahan baru ini mendapat restu dari Paus Fransiskus.
Dari segi penerjemahan, terjemahan baru itu merupakan sebuah alternatif yang dapat diterima, antara lain, kalau diasumsikan bahwa teks aslinya berbahasa Aram. Verba kausatif dalam bahasa Aram memang dapat bermakna permisif. Sebagai contoh, kata ʹAʽIL dapat berarti ‘membawa masuk’ atau ‘membiarkan masuk’. Akan tetapi, teks sumber DBK yang yang dilestarikan dalam manuskrip-manuskrip terkuno tertulis dalam bahasa Yunani, sementara teks DBK yang tersedia dalam bahasa Aram adalah terjemahan, bukan teks asli.

Tentu saja, persoalan terjemahan tidak identik persoalan interpretasi. Walaupun terjemahan tidak terlepas dari interpretasi, ada ruang yang lebih leluasa dalam melakukan interpretasi dan reinterpretasi. Reinterpretasi untuk keperluan teks liturgi, seperti yang dilakukan gereja Katolik di Perancis dan kemudian di Italia, sah-sah saja dengan pertimbangan pastoral.

Rm. Prof. Dr. Martin Harun, OFM, dalam komunikasi pribadi baru-baru ini menyatakan bahwa Paus Fransiskus memberi persetujuan pada pembaruan teks liturgi, termasuk juga DBK, tetapi tidak mewajibkan perubahan seperti itu sebagai ketentuan yang mengikat secara universal. Mengingat perbedaan bahasa dan situasi gerejawi yang berbeda-beda, gereja Katolik di berbagai negara mempunyai pertimbangan sendiri untuk mempertahankan atau meninjau kembali terjemahan DBK yang ada.

Seperti yang telah ditinjau di atas, DBK versi TB-LAI yang kini digunakan secara luas merupakan terjemahan yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan makna teks sumbernya dan juga pemahaman terhadap konteks luasnya. Sejauh ini tidak ada alasan yang mendesak untuk mengubahnya secara signifikan. Tentu saja merupakan tanggung jawab gereja-gereja dan lembaga-lembaga pelayanan gerejawi untuk memberi edukasi mengenai interpretasi dan pemahamannya.

(Pdt. Anwar Tjen, Ph.D., Kepala Departemen Penerjemahan LAI)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here