Jakarta, Gramediapost.com
Menjelang pembacaan putusan MK dalam sidang sengketa pemilu, Brigade GPII (Gerakan Pemuda Islam Indonesia) sebagai bagian dari komponen pendukung dalam pertahanan dan keamanan Indonesia akan ikut serta bersinergi dengan tni polri untuk mengamankan pembacaan Hasil Sidang Sengketa Pemilu tersebut di Mahkamah Konstitusi (MK) 27 Juni 2019,
Hal ini semata mata karena merupakan kewajiban kami sebagai warga negara sesuai dengan UUD 1945 perubahan Kedua Bab XII Pasal 30 : (1) Tiap-tiap Warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. (2) Untuk pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung. Sehubungan dengan hal tersebut berdasarkan Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dalam Pertimbangan huruf b ditegaskan. “bahwa pemeliharaan keamanan dalam negeri melalui upaya penyelenggaraan fungsi kepolisian yang meliputi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia selaku alat negara yang dibantu oleh masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia “,
Robbi Selaku Komandan Brigade Gerakan Pergerakan Islam Indonesia mengatakan, ” Kami mengingatkan agar masyarakat yang akan melakukan aksi untuk tetap mengedepankan nilai-nilai persatuan dan kesatuan dan jangan mau terprovokasi untuk melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum apalagi yang dapat menimbulkan perpecahan. Begitu pula dengan aparat keamanan TNI – POLRI dalam menjalankan tugasnya diharapkan dapat tetap sesuai dengan amanat Undang-Undang dan SOP nya yaitu menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusian, karena yang terjadi hari ini akan menjadi catatan sejarah bagi bangsa kita depan ” . Jelasnya.
Ditambahkan Robbi, ” Maka dari itu apapun putusannya nanti harus kita terima dan dikawal Sebagai bagian dari proses pendewasaan demokrasi di negara kita, yang baiknya kita jaga yang kurangnya bersama sama kita perbaiki, sehingga indonesia ke depan akan lebih baik lagi. Mari kita wariskan catatan sejarah demokrasi di indonesia yang bersih seperti nilai ketuhanan tanpa ternodai oleh kepentingan segelintir orang ” . Tutupnya.
Sebelumnya Diberitakan Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan gugatan hasil pilpres yang dilayangkan Prabowo-Sandi pada 27 Juni 2019.