Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITANasional

Ribuan Minuman Keras Disita dalam Operasi Pekat

×

Ribuan Minuman Keras Disita dalam Operasi Pekat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta,Gramediapost.com

Example 300x600

 

Ribuan minuman keras disita dalam Operasi Pekat yang dilakukan oleh tiga pilar (pemerintah – TNI – Polri) di kecamatan Penjaringann Senin (13/05/2019).
Camat Penjaringan, Muhammad Andri menegaskan, operasi pekat dilaksanakan dalam menegakkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Ketertiban Umum. Termasuk menjaga kesucian selama Ramadhan 1440 Hijriah atau 2019.

“Bersama Tiga Pilar pada malam hari ini kami menggelar operasi Pekat guna Cipta Kondisi di bulan suci Ramadhan,” tegas Andri, saat ditemui di Kantor Camat Penjaringan,

Lebih lanjut ia menjelaska petugas menyita sekitar 200 dus atau 2.400 botol miras dari gudang dan sejumlah warung yang ada di sekitar rel kereta, berlokasi Petak Asem, Jalan Ekor Kuning, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara.

Terdapat lima orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS),terdiri atas tiga wanita dan dua pria. Mereka kemudian digelandang ke Panti Sosial milik Dinas Sosial DKI Jakarta untuk dilakukan assessment atau pendataan.

“Terbanyak yang kami sita adalah minuman keras dari gudang. Yang memiliki minuman keras tidak dapat memperlihatkan izin edar miras di tempat itu,” tandasnya.

Andry menghimbau masyarakat agar dapat menjaga kesucian bulan Ramadhan melalui cara menaati peraturan ketertiban umum. Pihak Kecamatan Penjaringan dan tiga pilar akan senantiasa mengawasi jika masih ada kegiatan yang dianggap melanggar ketertiban umum.

“Kami juga bersosialisasi dengan masyarakat dan para pedagang agar tetap menghormati bulan Ramadhan dengan tidak menjual miras dan berkegiatan yang melanggar ketertiban umum,” tutupnya.

( Johan Sopaheluwakan / P. Bonar Siburan )

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *