Pilpres, Menguak Kotak Pandora Realitas Kebhinnekaan Kita

0
516

Oleh: Penrad Siagian

 

Pemilu serentak telah selesai. Hasil quick count walau bukan hasil defenitif, namun 9 lembaga survey yang telah teruji dengan akurasi tinggi selama bertahun-tahun melakukan hitung cepat pada puluhan bahkan mungkin ratusan pilkada di Indonesia termasuk Pilpres 2014, sudah memberikan gambaran hasil akhir bahwa Jokowi terpilih kembali menjadi Presiden RI.

Tentu, sebagai Pemilu serentak yang pertama kali dilakukan, terdapat banyak catatan yang akan menjadi pekerjaan rumah bagi semua stakeholder (pemangku kepentingan). Namun catatan-catatan tersebut tidak mengurangi apresiasi yang patut untuk diberikan kepada KPU, Bawaslu dan semua jajarannya, serta aparat keamanan yang telah menjaga keberlangsungan proses Pemilu ini dengan damai dan aman. Bahkan Pemilu 2019 antusiasme dan partisipasi pemilih meningkat hingga mencapai lebih 80% pemilih yang menggunakan hak suaranya dibanding pemilu-pemilu dan pilkada sebelumnya. Dan tentu saja tidak lupa simpati dan duka cita yang mendalam bagi para pahlawan demokrasi yang menjadi korban selama proses pemilu 2019 ini.

Tulisan ini tidak hendak menyinggung soal perilaku elit politik pasca Pilpres yang saling klaim yang menegaskan minusnya sikap kenegarawanan dalam etika elit politik kita, karena saya sudah menulisnya dalam “Menguji Sikap Kenegarawanan Elit Politik”. Namun yang ingin diangkat dalam tulisan ini adalah sebuah fenomena pada basis sektarianisme pemilih kita, khususnya pada pengentalan politik identitas. Hal ini tentu mengkuatirkan, karena sedikit banyak akan mempengaruhi masa depan ke-Indonesiaan dan kebhinnekaan kita.

Pilpres 2019, Menguak Kotak Pandora Keber-agama-an Kita

Keterbelahan masyarakat atas pilihan politiknya dalam pilpres sebenarnya bukanlah sebuah masalah dalam negara demokrasi. Apalagi kandidat Pilpres memang hanya dua. Masyarakat harus menentukan pilihannya atas kedua kendidat tersebut. Pemilu harus dilihat sebagai sebuah tahapan konsolidasi politik rasional yang berlangsung di atas visi dan misi serta gagasan-gagasan yang berkontestasi mencari legitimasi dan dukungan warga negara melalui pemungutan suara. Sebab melalui modal legitimasi inilah pengelolaan negara akan dijalankan.

Namun bila kita mencermati proses Pilpres 2019 ini, ada hal yang mengkuatirkan dari polarisasi dan keterbelahan yang muncul di tengah masyarakat. Dan seperti kotak pandora, Pilpres 2019 membuka kotak tersebut dan menguak realitas sesungguhnya kebhinnekaan yang berbasis pada keber-agama-an kita.

Ada lembaga survey Indikator yang pada Pilpres 17 April 2019 lalu melakukan exit pool berdasar pada agama pemilih. Bagi saya gambaran exit pool Indikator ini cukup mencengangkan, yang harus dibaca sebagai peringatan atas realitas dan masa depan kebhinnekaan kita dan tingkat radikalisme berbasis identitas agama di Indonesia.

Sebenarnya, dalam dua dekade terakhir, lebih tepatnya pasca reformasi, kebhinnekaan kita mengalami ancaman, seiring tumbuh suburnya radikalisme dikalangan umat beragama di Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya kasus-kasus kekerasan berbasis agama. Begitu juga temuan dari berbagai lembaga, melalui riset-riset yang dilakukan, tampak bahwa kebhinnekaan kita terancam oleh ideologi radikal yang berbasis pada identitas agama utamanya Islam yang masuk hampir kesemua ruang kehidupan berbangsa dan bernegara. Di dunia pendidikan misalnya, hasil riset yang dilakukan oleh Lembaga Kajian Islam dan Perdamaian (LaKIP) tentang potensi radikalisme di Indonesia tahun lalu, memperlihatkan bahwa di dunia pendidikan 25% siswa dan 21% guru menyatakan Pancasila tak relevan lagi. Namun yang lebih mencengangkan, ada 84,8% siswa dan 76,2% guru setuju penerapan syariat Islam di Indonesia. Sementara jumlah yang menyatakan setuju dengan kekerasan demi solidaritas agama mencapai 52,3% siswa. Di antaranya, ada 14,2% yang membenarkan serangan bom.
(Baca: Di Balik Menguatnya Intoleransi di Indonesia)

Baca juga  Baju Hijab Khusus Olahraga untuk Muslimah "REYD® Active Muslimwear" Hadir Di Indonesia Fashion Week 2023: Semakin Keren, Trendy & Digemari Generasi Milenial

Atau riset terakhir yang dilakukan oleh BNPT bersama dengan Kemendagri tahun 2019 ini yang menyebutkan bahwa 19,4% atau sekitar lebih dari 2 juta ASN (aparatur sipil negara) terpapar oleh ideologi radikal. Dari berbagai riset ini, maka tidak perlu heran bila banyak politisi yang berpaham radikal, banyak aparatus dan pejabat negara mulai dari kepala lingkungan, lurah camat, bupati, gubernur bahkan menteri; mulai aparatus sipil negara hingga aparat kepolisian dan TNI yang memiliki paham radikal atau paling tidak diskriminatif memahami kebhinnekaan.

Namun selama ini, dalam berbagai kasus-kasus kekerasan berbasis agama yang marak terjadi di Indonesia, selalu saja wacana silent majority (mayoritas yang diam) sebagai gambaran umat Islam Indonesia muncul sebagai optimisme penghibur bagi kita. Banyak pihak menyatakan bahwa mayoritas masyarakat Indonesia tidak setuju atas berbagai kasus kekerasan yang mengatas namakan agama yang terjadi di Indonesia namun mereka menjadi mayoritas yang diam.

Silent Majority disebutkan sebagai realitas representasi mayoritas umat muslim Indonesia yang mengklaim diri toleran, pro Kebhinekaan dan anti kekerasan, dan yang memandang agama sebagai jalan damai bagi kemanusiaan. Karenanya, silent majority adalah anti tesis dari intoleransi dan radikalisme yang selalu disematkan ketika aksi-aksi kekerasan dan radikalisme muncul.

Namun, kembali lagi ke atas, lembaga survey Indikator yang melakukan exit pool berbasis pada agama pemilih seakan menjadi kunci yang membuka kotak pandora realitas sesungguhnya situasi kebhinnekaan kita. Hal ini terlihat bahwa pada pemilih muslim, Jokowi-Ma’ruf Amin dipilih oleh 49% pemilih berbanding 51% yang memilih Prabowo-Sandiaga Uno. Berdasarkan pada afiliasi kelembagaannya, di tubuh NU pemilih Jokowi-Ma’ruf Amin 56% berbanding 44% pemilih Prabowo-Sandi, sedang di tubuh Muhammdyah, 34% berbanding 66%. Sementara dalam kategori ormas-ormas Islam selain NU dan Muhammdyah, pilihan pada Jokowi-Ma’ruf Amin 36% berbanding 64% pilihan pada Prabowo-Sandi. Pemilih muslim yang tidak masuk pada ormas manapun 41% untuk Jokowi-Ma’ruf Amin berbanding 59% untuk Prabowo-Sandi.

Tentu, hasil exit pool di atas tidak akan berarti apapun terkait dengan situasi kebhinnekaan kita, terlebih karena pemilih muslim memang adalah pemilih mayoritas dalam kontestasi Pilpres ini. Namun data di atas menjadi sangat mengkuatirkan kebhinnekaan kita ketika polarisasi itu dibangun di atas politisasi identitas yang pada akhirnya menjadi referensi bagi masyarakat dalam menentukan pilihannya.

Bila melihat dari strategi konsolidasi serta wacana dan isu yang dibangun selama proses kampanye ini, kita semua tahu, salah satu paslon yakni Prabowo-Sandi didukung oleh orang-orang eks HTI, FPI dan ulama-ulama yang selama ini bersuara keras untuk mengganti ideologi Pancasila menjadi ideologi khilafah, termasuk PKS sebagai partai pendukungnya. Bahkan bila ditarik ke belakang pada Pilkada DKI tahun 2018, kita dapat menelusuri, aktor-aktor tersebut adalah kelompok yang selalu mengkafirkan kelompok-kelompok lain dan intoleran terhadap perbedaan.

Baca juga  Ke Pulau Seribu dari Dermaga Marina Ancol, 511 Wisatawan Scan Barcode Peduli Lindungi

Sementara sentimen identitas yang dipolitisasi melalui wacana negara khilafah, penerapan syariah Islam, hingga hoax dan fitnah bahwa Islam mengalami diskriminasi dan manjadi umat yang terzolimi, bahkan azan yang akan dilarang bila Jokowi-Ma’ruf Amin menang, menjadi alat konsolidasi masyarakat berbasis identitas agama ini selama masa-masa kampanye. Juga dominannya simbol-simbol Islam dalam berbagai kampanye semakin meneguhkan bahwa konsolidasi politik identitas tersebut pada akhirnya menjadi referensi bagi pemilih muslim dalam menentukan pilihannya.

Walau mungkin analisis ini tampak mengabaikan faktor-faktor lain yang dapat juga menjadi preferensi bagi umat muslim dalam menentukan pilihannya, namun bila benar pola pemilih muslim seperti di atas bahwa 51% yang memilih Prabowo-Sandi adalah hasil dari politisasi sentimen agama maka fenomena tersebut dapat juga dibaca sebagai gambaran dari umat muslim yang secara politis mengkonsolidasi identitasnya di atas konservatisme Islam dan yang menginginkan Indonesia menjadi negara yang menerapkan syariah Islam. Maka dapat jugalah dikatakan di kalangan umat Islam, bahwa silent majority sudah tidak lagi relevan.

97% Pemilih Non Muslim, Simbol Perjuangan Melawan Diskriminasi

Hal lain yang menarik dari hasil exit pool yang dikeluarkan oleh Indikator ini juga terjadi pada pemilih non muslim. Pilpres kali ini memperlihatkan bahwa pemilih non muslim (Kristen, Hindu, Budha dan Konghu Chu, termasuk kepercayaan dan masyarakat adat) terkonsolidasi secara mayoritas pada satu paslon yakni Jokowi-Ma’ruf Amin. Jokowi-Ma’ruf Amin dipilih 97% oleh pemilih non muslim. Dibanding Pilpres 2014, pemilih non muslim yang memberikan dukungannya pada Jokowi yg adalah juga capres pada Pilpres 2014 lalu mengalami peningkatan yang sangat tinggi. Tidaklah berlebihan bila oleh banyak kalangan menyebutkan bahwa pihak non muslimlah yang menjadi penentu kemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin.

Tentu, fenomena terkonsolidasinya pemilih non muslim di kubu Jokowi-Ma’ruf Amin ini bukanlah sebuah hal yang kebetulan. Bila mencermati situasi sosio politik dan kondisi kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) di Indonesia akhir-akhir ini, serta politisasi identitas melalui sentimen Islam yang dilakukan oleh kubu Prabowo-Sandi selama masa kampanye berlangsung, maka 97% pemilih non muslim yang mengarahkan suaranya pada Jokowi-Ma’ruf Amin dapat dilihat sebagai bentuk perlawanan dan gugatan terhadap diskriminasi yang dialami selama ini, namun juga sekaligus sebagai simbol harapan yang di sematkan pada Jokowi-Ma’ruf Amin.

Politisasi identitas yang dikapitaslisasi sedemikian kental dan masif oleh kubu Prabowo-Sandi selama masa-masa kampaye yang panjang ini, ternyata direspon dengan semangat yang kurang lebih sama namun dalam framing wacana yang berbeda. Bila isu yang dikapitalisasi oleh kubu paslon Parabowo-Sandi didasarkan pada sentimen ke-Islam-an sebagai identitas, maka kalangan non muslim membangun sentimen identitasnya diatas narasi nasionalisme dan kebhinnekaan. Hal inilah yang kemudian disebut oleh Vedi R. Hadiz sebagai kelompok hiper nasionalis yang secara ideologis berhadap-hadapan dengan populisme islam politik yang sarat dengan perjuangan penegakan syariah Islam sebagai tujuan politiknya.

Apalagi aktor-aktor di belakang paslon Prabowo-Sandi berdiri orang-orang eks HTI, FPI dan kelompok-kelompok radikal lainnya yang selama ini bersuara keras untuk mengganti ideologi Pancasila menjadi ideologi khilafah. Dan juga yang selama ini begitu vulgar membangun politik kebencian di atas sentimen Islam terhadap kelompok-kelompok dan agama yang berbeda.

Baca juga  Wujudkan Sitkamtibmas Aman dengan Sambang Warga oleh Bhabinkamtibmas Polres Kepulauan Seribu

Jadi jelas sekali, sebenarnya dapat dilihat, bahwa terdapat keterkaitan antara pengalaman-pengalaman diskriminasi yang selama ini dialami oleh kelompok-kelompok non muslim serta ancaman radikalisme yang semakin tinggi telah mengkonsolidasikan semangat yang sama dikalangan pemilih non muslim pada pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin.

Di awal proses pilpres ini, saat Jokowi menggandeng Kyai Ma’ruf Amin sebagai cawapresnya, memang mendapat resistensi yang cukup besar dari kalangan non muslim dan kelompok-kelompok lain. Hal ini tentu saja sebagai dampak dari background sang kyai sebagai ketua umum MUI. Kyai Ma’ruf Amin dianggap sebagai representasi dari MUI yang dalam konteks Kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia, sering mengeluarkan fatwa-fatwa yang diskriminatif dan kontra produktif terhadap kebhinnekaan di Indonesia, dan dari semua itu, kalangan non muslim adalah kelompok masyarakat yang sering mendapat dampaknya.

Pengalaman pilkada DKI 2017 lalu dan akhirnya mewabah laksana virus pada pilkada-pilkada serentak 2018 telah meninggalkan luka dan trauma tersendiri. Memilih Kyai Ma’ruf Amin dianggap sebagai kekalahan bagi toleransi dan keberagaman. Sebuah pilihan politik yang mengorbankan perjuangan kesetaraan dan demokratisasi. Bahkan sebuah pilihan yang dianggap memberikan ruang bagi kelompok intoleran khususnya ormas-ormas agama utamanya islamis fundamentalis akan masuk dan melakukan intervensi pada pemerintahan Jokowi periode kedua nanti.

Resistensi akibat pilihan Jokowi pada Kyai Ma’ruf Amin ini bahkan sempat memicu wacana golput pada paling tidak kalangan non muslim. Namun, kontestasi pilpres yang hanya memberikan dua pilihan, strategi kampanye politik identitas agama dan aktor-aktor yang terlibat pada kubu paslon Prabowo-Sandi mengakibatkan kalangan non musim mengalkulasi ulang untuk mengarahkan pilihannya. Menurut saya, walau dengan berat hati, hal inilah yang menjadi preferensi bagi kalangan non muslim untuk ahirnya memutuskan pilihan politiknya pada Jokowi-Ma’ruf Amin.

Menguji Harapan pada Jokowi-Ma’ruf Amin

Bila merujuk hasil quick count, tanpa mendahului keputusan resmi yang akan dikeluarkan oleh KPU pada 22 Mei 2019 nanti, Jokowi-Kyai Ma’ruf Amin akan menjadi Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024. Tentu sesuai janji-janji kapanye, ada banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Presiden dan Wakil presiden sebagai kepala negara dan pemerintahan.

Dalam perspektif kebhinnekaan dan kebebasan beragama dan berkeyakinan, 97% pemilih non muslim yang memberikan pilihannya pada Jokowi-Ma’ruf Amin seharusnya dibaca sebagai bentuk gugatan dan perlawanan pada radikalisme dan intoleransi yang tumbuh subur sekaligus atas pembiaran-pembiaran yg selama ini dilakukan Negara, atas hatespeech dan kebencian yg diumbar oleh para ulama, politisi dan yang lainnya di ruang publik, pun atas berbagai regulasi yang diskriminatif dalam ruang-ruang bernegara.

Dan kita akan menguji harapan yang telah disematkan melalui pilihan elektoral ini sembari mengawal perjalan kehidupan berbangsa dan bernegara kita ke depan.

Penulis: Penrad Siagian (Direktur Paritas Institute Jakarta)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here