RINGKASAN EKSEKUTIF STRATEGI DAN KEBIJAKAN INDUSTRI DAN PERDAGANGAN MENYONGSONG TAHUN 2045

0
725

Presiden Jokowi dalam periode pemerintahannya pada tahun 2014-2019 telah menetapkan sembilan agenda prioritas yang disebut Nawa Cita. Program ini digagas untuk menunjukkan prioritas jalan perubahan menuju Indonesia yang berdaulat secara politik, mandiri dalam bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.

Dari 9 Program Nawacita tersebut, Jaringan Pemerhati Industri dan Perdagangan (JPIP) menetapkan agenda “Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa dunia lainnya” dan agenda “Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik” sebagai fokus kajian guna memberikan masukan, saran, opsi, dan solusi kepada Pemerintah, lembaga legislatif, dunia usaha, dan seluruh pihak yang terkait dengan bidang industri dan perdagangan.

Dari hasil serangkaian diskusi, kajian, dan seminar yang telah dilaksanakan bersama-sama pihak pemerhati dan pakar di bidang industri dan perdagangan, dapat disimpulkan bahwa peningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional akan dapat dicapai apabila daya saing ekonomi dan industri di dalam negeri dapat menghasilkan produk yang berdaya saing tinggi, sedangkan kemandirian ekonomi akan dapat dicapai apabila ditopang oleh kemandirian pangan, kemandirian energi, dan kedaulatan sumber daya air. Dengan demikian kajian ini dapat dirumuskan menjadi satu sasaran dan tujuan dengan penjelasan yang singkat dan sederhana, yaitu “Terwujudnya Kemandirian dan Daya Saing Ekonomi Indonesia yang Tinggi”, yang harus ditopang dengan empat variabel ekonomi yang harus dicapai, yaitu: 1) kemandirian pangan, 2) kemandirian energi, 3) kedaulatan sumber daya air, dan 4) produk nasional yang berdaya saing tinggi.
Kemandirian dan daya saing ekonomi Indonesia akan terwujud dengan melaksanakan strategi dan kebijakan pengembangan industri dan perdagangan yang ditujukan kepada:
Pemanfaatan dan peningkatan nilai tambah sumber daya alam (SDA) yang berlimpah dan tersedia di dalam negeri yang harus dikelola secara cerdas dan berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri dan kebutuhan pasar global. Pengembangan industri hilir yang memiliki nilai tambah yang semakin besar dengan mengembangkan teknologi tinggi dan kerja sama dengan mitra strategis di pasar gobal.

Pemberdayaan dan pengembangan SDM yang tersedia di dalam negeri dengan memanfaatkan potensi penduduk keempat terbesar di dunia sebagai:
Wirausaha kelas dunia dan start up yang memiliki kompetensi tinggi dan visi jauh ke depan untuk menghasilkan produk yang bernilai tambah dan berdaya saing tinggi,
Tenaga kerja yang memiliki produktivitas tinggi, penguasaan teknologi maju, pengembangan inovasi, dan kearifan lokal, dan
Pasar yang sangat besar untuk menggerakkan konsumsi produk dan jasa di dalam negeri.

Pemilihan dan penetapan pengembangan sektor usaha industri harus fokus kepada jenis-jenis industri hilir yang memiliki nilai tambah tinggi dan memiliki daya saing di pasar global, utamanya industri yang berbasis pada bahan baku lokal.

Dengan melambatnya pertumbuhan ekonomi dunia dan terjadinya dinamika pasar global saat ini, pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya dapat bertumbuh sebesar 5.1% (taksiran IMF, 2018). Pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) ini meningkat dari PDB Indonesia yang hanya mencapai sebesar 4,88% pada 2014, kemudian bertumbuh secara stagnan berkisar 5% dari tahun 2015-2017. Demikian juga pertumbuhan sektor industri melambat dari 7% pada 2011 turun menjadi 5% pada 2016, sedangkan sumbangan sektor Industri terhadap PDB, stagnan berkisar pada angka 18%. Dengan posisi ekonomi Indonesia pada tahun 2018 ini dengan populasi 264 juta penduduk dan PDB per kapita US $3.800, diklasifikasikan Bank Dunia sebagai negara berpenghasilan menengah bawah (lower middle income country).

Baca juga  Penangulangan HIV/AIDS Dimasa Pandemi Covid-19 dan Arti Pentingnya Sinergi Antar Lembaga serta Komunitas

Dengan strategi dan kebijakan pengembangan industri dan perdagangan yang fokus dan tepat, capaian tingkat kemandirian dan daya saing industri akan terwujud secara bertahap, dan mengakibatkan perolehan PDB bertumbuh dan meningkat secara bertahap pula. Diharapkan, pada tahun 2024-2029 pertumbuhan ekonomi Indonesia sudah mencapai 6% per tahun dan kemudian pertumbuhan ekonomi ini akan meningkat dan bertumbuh dengan laju yang lebih cepat pada tahun-tahun selanjutnya sehingga pada tahun 2045 Indonesia sudah masuk ke dalam zona negara ekonomi maju berpenghasilan tinggi (high income country) dengan pendapatan US $17.000 per kapita, dan pada tahun tersebut sektor industri sudah dapat memberikan kontribusi terhadap PDB sebesar 30% dengan pertumbuhan di atas 8%.

Dari peranan dan kinerjanya terhadap perekonomian nasional, serta keterkaitannya yang sangat tinggi dengan seluruh sektor-sektor ekonomi lainnya, maka sektor industri dan perdagangan dinilai merupakan sektor-sektor strategis ekonomi bangsa yang memberikan sumbangan dominan terhadap terwujudnya kemandirian ekonomi dan daya saing ekonomi Indonesia yang tinggi.

Dunia saat ini dan tahun-tahun yang akan datang sedang dihadapkan dengan kondisi dan permasalahan yang sangat serius mengenai ketersediaan pangan, energi, dan sumber daya air yang sudah memprihatinkan sebagai akibat: 1) konsumsi ketersediaan hayati yang sudah melampaui daya dukung alam, 2) ketersediaan energi fosil dunia yang diperkirakan akan habis pada tahun 2050, dan 3) kerusakan lingkungan karena pencemaran dan perobahan iklim global yang mengakibatkan ketersediaan pangan dan air dunia yang semakin langka. Mengantisipasi hal-hal tersebut di atas, sudah saatnya Pemerintah Indonesia dengan seluruh institusi dan pihak terkait mempersiapkan kebijakan dan langkah-langkah strategis dan holistik agar industri dan sektor ekonomi lainnya dapat menyediakan kebutuhan konsumsi dalam negeri maupun kebutuhan dunia. Pilihan Indonesia yang tepat untuk menjadi produsen dari komoditas-komiditas yang dibutuhkan pasar global akan menjadikan Indonesia sebagai negara unggul dan bermartabat di sektor ekonomi dunia.

Berdasarkan rangkaian pengamatan, inventarisasi dan kajian terhadap potensi sumber daya yang kita miliki, permasalahan yang dihadapi, dinamika pasar global, dan seluruh aspek terkait, tulisan ini pada akhirnya dapat memberikan kesimpulan dan saran berikut ini.

I. Kesimpulan

1) Dalam rangka mempersiapkan Indonesia pada tahun 2045 sudah masuk ke dalam Zona Negara Ekonomi Maju berpenghasilan tinggi (high income country) dengan pendapatan per kapita US $17.000, diperlukan strategi dan langkah-langkah kebijakan pembangunan industri dan perdagangan yang fokus dan berkelanjutan dalam rangka:
Tercapainya pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar minimal 6%, sebagai salah satu persyaratan agar ekonomi nasional kita dapat bertumbuh dan meningkat setiap tahap, sehingga dapat dicapai pertumbuhan yang ideal agar Indonesia bisa masuk menjadi zona ekonomi negara maju berpenghasilan tinggi.

Menetapkan tahap konsolidasi ekonomi pada tahun 2019-2014. Pada tahap konsolidasi ini, kebijakan ekonomi makro akan mengutamakan stabilitas ekonomi, yang kemudian pada tahun-tahun dan tahap-tahap berikutnya dilanjutkan dengan kebijaksanaan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi.

Baca juga  Gerakan Masyarakat Jokowi-Ma'ruf Amin (GEMA JAMIN) Siap Menangkan Jokowi- Ma'ruf Amin

Menetapkan industri pengolahan (manufaktur) sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional dengan mengembangkan 8 industri pilihan, yaitu:
Industri makanan & pengolahan hasil pertanian dan perikanan
Industri telekomunikasi dan elektronika
Industri kimia
Industri tekstil dan apparel
Industri otomotif
Industri penghasil bahan baku logam
Industri mesin-mesin dan peralatan.
Industri mikro, kecil, dan menengah (IMKM)

Stabilitas pertumbuhan ekonomi nasional akan tercapai dengan tumbuhnya industri-industri yang tangguh dan fleksibel terhadap dinamika pasar global, dan industri-industri pendukung ketahanan pangan, ketahanan energi, dan kedaulatan air, dan industri yang memiliki daya saing tinggi.

Dalam rangka percepatan pertumbuhan ekonomi nasional dibutuhkan pertumbuhan industri yang memiliki daya saing global yang bertujuan untuk ekspor dan industri yang memiliki nilai tambah tinggi. Kedua kelompok industri ini bertujuan untuk meningkatkan peranan dan pertumbuhan industri terhadap perekonomian nasional.

Strategi pembangunan industri dan perdagangan yang berkelanjutan akan dilaksanakan dengan kebijakan:
Pengembangan industri berbasis sumber daya alam melalui program hilirisasi. Pengembangannya mencakup industri hilir berbasis migas dan batubara, industri hilir berbasis agro, dan industri hilir berbasis mineral logam.
Pendalaman struktur ekonomi melalui kebijaksanaan pengembangan teknologi dan inovasi dengan menghasilkan manusia yang bermutu, terampil, inovatif, dan kompeten
Inklusi pembangunan dengan meningkatkan partisipasi dan keterlibatan penuh warga negara dengan akses yang setara dan terbuka dalam kegiatan ekonomi, kepemilikan aset, dan keterbukaan akses ekonomi. Dengan kebijaksanaan deregulasi dan paket kebijakan ekonomi yang terus dijalankan, inklusi keuangan dari seluruh warga negara meningkat. Dengan peningkatan inklusi keuangan sampai 85% seperti Malaysia dan Thailand, pertumbuhan ekonomi kita akan meningkat dengan cepat.

Pertumbuhan investasi dengan meningkatkan pertumbuhan masuknya modal di sektor industri pengolahan di dalam negeri yang menghasilkan produk bernilai tambah dan berdaya saing tinggi.

II. Rekomendasi

1) Kebijakan untuk menurunkan ekonomi biaya tinggi
Pemberantasan praktik-praktik mafia dan monopoli yang merusak dan menyebabkan persaingan tidak sehat, harga-harga tinggi, dan ketidakadilan dalam sistem perekonomian kita, yang pada gilirannya meningkatkan biaya antara lain dengan segera:

Memberantas mafia ekonomi yang masih beroperasi di bidang pangan, antara lain perikanan (illegal fishing), impor dan perdagangan sapi/daging sapi dari negara yang bebas penyakit mulut dan kuku (PMK), beras, gula, garam, tepung terigu, minuman beralkohol, dan sebagainya.
Menghilangkan monopoli sumber daya air dan kegiatan yang mengakibatkan kerusakan hutan dan kerusakan tanah dan pencemaran yang mengakibatkan kerusakan sumber daya air.
Reforma agraria/pertanahan harus dilaksanakan secara konsisten untuk memberantas mafia tanah yang sering memperlambat realisasi investasi, meningkatkan penghasilan dan kesejahteraan petani dan pengusaha kecil, mencegah konflik dan konversi lahan, dan mengurangi ketimpangan sosial. Pemerintah harus mengatur kepemilikan dan tata guna tanah agar digunakan untuk kegiatan ekonomi nasional dengan memanfaatkan lahan-lahan terlantar dan tidak produktif. Sudah saatnya pemerintah mengintroduksi pengenaan pajak progresif untuk lahan-lahan tidur, terlantar, dan tidak produktif dan mendistribusikan lahan-lahan seperti itu kepada petani pekerja keras, jujur, dan terampil yang membutuhkan. Demi mewujudkan keadilan sosial, Pemerintah dan DPR juga perlu mempertimbangkan pendistribusian sejumlah luasan lahan HGU perusahaan kepada buruh perusahaan atau buruh tani pekerja keras, jujur, dan terampil yang membutuhkan tadi dengan skema tertentu (sebagai contoh 70 untuk perusahaan dan 30 untuk buruh atau buruh tani).

Baca juga  Mempertahankan Kesatuan Bangsa Melalui Koalisi Parpol

Pembangunan sistem distribusi logistik nasional, dengan tersedianya infrastruktur, sistem transportasi, dan distribusi yang terkoneksi dengan baik, sehingga biaya logistik dapat kita dipangkas dan bersaing dengan biaya logistik di negara-negara lain.

Pembenahan dan reformasi di bidang birokrasi untuk meningkatkan pelayanan dan daya saing produk dan jasa di dalam negeri, terutama yang penghapusan pungutan liar, peningkatan pelayanan di bidang perizinan, dan profesionalisme di bidang pelayanan dunia usaha dan masyarakat.

Meningkatkan kemandirian ekonomi bangsa dengan prinsip efisiensi, transparan, dan akuntabel dalam penggunaan anggaran (APBN dan APBD) untuk meningkatkan pembangunan dan daya beli masyarakat.
Pemerintah mendukung dan meningkatkan peranan dan fungsi masyarakat dalam bidang pengawasan dan monitoring, utamanya untuk mengawasi praktik-praktik mafia ekonomi dan menilai kinerja pemerintah dalam kebijakan dan program pembangunan.

Menyusun rencana aksi yang fokus dan terpadu dan meningkatkan kerjasama dan koordinasi dari seluruh lembaga/instansi yang terkait guna pengembangan bidang-bidang usaha andalan untuk mewujudkan tercapainya Indonesia menjadi zona ekonomi negara maju pada tahun 2045.

2) Kebijakan untuk meningkatkan daya saing ekonomi dan industri

Meningkatkan daya dukung dan percepatan pertumbuhan infrastruktur yang dimiliki Indonesia saat ini dengan membangun infrastruktur strategis yang terkoneksi dengan rantai supply yang baik.

Menarik investasi yang menghasilkan produk dan jasa yang dapat bersaing di pasar global dengan memberikan insentif dan fasilitas fiskal yang menarik.
Mengembangkan rantai nilai global (global value chain) yang efektif dan menghasilkan daya saing yang tinggi di produk hilir.

Tersedianya institusi, pasar tenaga kerja, dan kapasitas inovasi yang memadai dan menghasilkan sumber daya manusia yang terampil, inovatif, kreatif, dan cerdas.

Kesiapan teknologi informasi dan komunikasi dalam bisnis industri 4.0 di seluruh sektor ekonomi Indonesia.
Penegakan hukum (law enforcement) dan pemberantasan korupsi.

3) Kebijakan untuk menumbuhkan investasi baru (start up) didalam negeri
Memberikan incentive, tax holiday dan fasilitas fiskal secara khusus dan fokus kepada investor-investor di sektor industri hulu dan hilir yang menunjang terwujudnya ketahanan energi, ketahanan pangan dan kedaulatan sumber daya air, antara lain seperti: industri fotovoltaik, industri turbin pembangkit listrik, industri kenderaan listrik, industri battery, industri hilir CPO, industro hilir cacao, industri kimia, industri bioteknologi untuk menunjang pertanian, kehutanan dan perikanan, dan lain-lain.

Menarik investor kelas dunia dengan menugaskan kepada para duta besar/atase Indonesia di luar negeri, agar mempersiapkan kunjungan Bapak Presiden ke perusahaan-perusahaan andalan (leading company) untuk bertemu dengan para CEO perusahaan yang bersangkutan, untuk mengajak menanamkan modal/relokasi industri ke Indonesia

Memberikan pembebasan pajak dan incentive serta subsidi kepada industri kecil, utamanya industri yang menunjang sektor pertanian, kehutanan, energy dan perikanan.

Tim Penulis

Lintong Manurung
Jend (Purn) Fachrul Razi
Prof. Dr. Maizar Rahman
Agus Tjahajana Wirakusumah
I Gusti Putu Suryawirawan
Veri Anggrijono
Prof. Dr. Roy Sembel
Heroe Widjatmiko
Mindo Sianipar
Eddhie Widiono
Tony Tanduk
Dr Djoni Rolindrawan
Dr. Hotner Tampubolon
Dr Lintong Hutahaean
Dr Petrus Gunarso
Dr. Pos Hutabarat
Dr. Henrykus Sihaloho
Dr. Ronsen Pasaribu
Michael Sophian Parulian
Christian Reinhart Godfried

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here