Ket. Foto: Pdt. DR Ronny Mandang, M.Th., Ketua Umum PP PGLII
Jakarta, Gramediapost.com
Dalam dukacita dan keprihatinan mendalam atas insiden pengeboman di beberapa hotel, rumah, termasuk gereja St. Anthony di Batticalao dan Gereja St. Sebastian di Negombo, Kolombo, Sri Lanka pada 21 April 2019, yang sampai pernyataan ini dibuat telah merenggut nyawa lebih dari 290 korban , PGLII menyatakan hal-hal sbb:
1) Serangan terkoordinasi ini adalah serangan teroris terganas di dunia di paruh pertama tahun 2019. Oleh karena itu PGLII mengutuk keras kebiadaban ini sebagai bentuk kejahatan melawan kemanusiaan (crime against humanity) dalam kondisi non-perang.
2) PGLII menyerukan agar kejahatan besar ini terekspose secara maksimal baik melalui media cetak maupun elektronik demi penyadaran sosial akan adanya realita kejahatan yang menjadi ancaman bagi semua orang, secara khusus di Sri Lanka.
3) PGLII mengutuk segala jenis pedagogi kebencian, politisasi agama, dan segala bentuk tindakan kekerasan yang berdasarkan SARA di belahan dunia manapun.
4) Mendukung aparat hukum Sri Lanka untuk mengusut dan menangkap pelaku (dader) kejahatan ini, serta menyokong pemerintah Sri Lanka untuk mengambil segala langkah-langkah yang diperlukan guna menjamin keamanan nasional.
5) Mendoakan agar para keluarga yang ditinggalkan diberi penghiburan oleh Yang Maha Kuasa. Terkait dengan hari Paskah, hari tragedi bom tersebut terjadi, maka PGLII juga hendak menyerukan kepada rakyat Sri Lanka bahwa kematian bukanlah akhir dari segalanya, karena kebaikan akan mengalahkan kejahatan dan kebencian.
PENGURUS PUSAT
PERSEKUTUAN GEREJA-GEREJA DAN LEMBAGA-LEMBAGA INJILI INDONESIA
Pdt. DR Ronny Mandang, M.Th.
Ketua Umum
Pdt. Dr. Freddy Soenyoto, M.Th.
Sekretaris Umum