Jakarta, Gramediapost.com
Debat capres-cawapres pilpres 2019 perdana sudah digelar pada Kamis 17 Januari 2019 malam. Joko Widodo atau Jokowi terlihat mendominasi jalannya Debat Perdana Pilpres 2019 hingga memasuki sesi tanya jawab atau segmen kelima.
Jokowi terlihat menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan moderator ataupun tanggapan yang disampaikan oleh pasangan calon (Paslon) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Pada pernyataan pers ini kami hanya ingin menggaris bawahi dua hal penting yang disampikan oleh calon presiden no urut 1 dalam debat perdana tersebut
Pertama : pernyataan Jokowi tidak memiliki beban masa lalu, dapat dimaknai sebagai suatu kekuatan dan independensi politik personal Jokowi dalam menjalankan dan melanjutkan roda pembangunan kedepan.
Pernyataan tersebut sekaligus menepis kekhawatiran paslon no urut 2 tentang afiliasi dan kepentingan politik lembaga penegak hukum dalam kabinet jokowi kedepan, seiring dengan itu, dengan tidak adanya beban politik masa lalu maka, pernyataan Jokowi yang akan melanjutkan penyelesaian pelanggaran berat HAM masa lalu, dapat memberikan optimisme dan keyakinan kepada publik khususnya korban dan keluarga korban yang terus berjuang untuk penyelesaian kasus tersebut.
Sebab pernyataan tersebut terkait dengan prinsip umum yang diakui secara universal. Yaitu prinsip kewajiban negara dalam penyelesaian pelanggaran HAM dengan pemenuhan terhadap hak untuk tahu (the right to know) sebagai landasan politik bagi korban untuk tetap optimis dalam memperjuangkan kebenaran dan keadilan.
Kedua : saat penyampaian visi-misi Jokowi secara tegas menyebutkan sebuah istilah penting dalam terminologi HAM yaitu Hak Atas Pembangunan dimana istilah jarang sekali digunakan dalam perdebatan tentang HAM.
Hak atas pembangunan begitu penting karena menyangkut dua hal strategis yaitu pertama, menyangkut hak suatu negara untuk menolak intervensi, penetrasi dan ekplotasi negara dan lembaga luar negri terhadap inisiatit dan kedaulatan bangsa dalam menentukan arah pembangunan negaranya, kedua yaitu menyangkut kewajiban suatu negara aktif dalam memenuhi kebutuhan hak atas pembangunan warga negaranya sekaligus sebagai pijakan pada periode berikutnya.
Demikian siaran pers ini di buat sebagai pandangan kritis kami atas hasil debat perdana dalam pilpres 2019.
Jakarta, 18 Januari 2019
M. Ridha Saleh
Ketua
Lukman Hakim
Sekretaris