Perkembangan Kasus Penganiayaan secara bersama-sama Terhadap Aktivis Lingkungan Hidup Yayasan Pencinta Danau Toba (YPDT) di Silimalombu

0
569

Jakarta, Gramediapost.com

 

Hari ini Senin, 15 Oktober 2018 adalah tepat 1 tahun 2 bulan kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan yang dilakukan oleh JS dkk. Penyelesaian Kasus ini dapat dikatakan berjalan sangat lambat dan hampir terlupakan, jika tidak terus-menerus diingatkan kepada aparat penegak hukum. Bahkan sampai saat ini, saya belum menerima salinan SP2HP dari Kepolisian Resort Samosir sebagaimana pada tahun 2017 masih rutin diberikan.

Pemeriksaan terakhir yang saya jalani bersama dengan korban lain yaitu pada 6-7 November 2017 dengan melakukan konfrontasi kepada para saksi lainnya. Pada saat itu Kepolisiaan Resort Samosir menambahkan pasal yang tadinya hanya penganiayaan tunggal menjadi penganiayaan secara berama-sama atau pasal 170 jo 351 KUHP. Namun sejak itu, tidak pernah ada lagi terdengar kabar perkembangan kasus tersebut.

Namun pada minggu lalu, 8 Oktober 2018 Pihak Penyidik menginformasikan kepada kami bahwa berkas sudah dilimpahkan kembali ke Kejaksaan.

Kami bersyukur Kepolisian Resort Samosir masih memberikan perhatiannya pada kasus ini setelah terjadi pergantian Kapolres dan beberapa kali Kasat Reskrim.
Kiranya Kepolisian konsisten mengawal kasus ini dan mengungkap pelaku-pelaku lain di luar JS.

Jika sebelumnya polisi bertahan hanya menetapkan 1 tersangka yaitu JS, maka pada pelimpahan berkas perkara baru ini diharapkan sudah menyertakan tersangka lainnya sebagaimana didasarkan hasil konfrontir yang dilakukukan pada 6-7 November 2017 lalu. Sebab mustahil pemukulan dilakukan oleh 1 orang pelaku sementara korbannya 2 (orang).

Korban menjadi tidak berdaya dan tidak bisa melakukan pembelaan karena dipukul oleh beberapa orang, dan yang lainnya lagi memegang kedua tangan saya. Bahkan rekan saya Sebastian Hutabarat sempat diturunkan celananya dan sempat pula disandera oleh para pelaku.

Tentu, Polisi selalu punya cara untuk mengungkap tersangka yang berbohong untuk kemudian mengungkapkan kebenaran. Semoga.

Baca juga  Muppet Show Hibur Anak-Anak Di Posko Pengungsian Kampung Bandan

Jakarta, 15 Oktober 2018
Salam Danau Toba,

Ttd.

Jhohannes Marbun
(Korban/ Sekretaris Eksekutif Yayasan Pencinta Danau Toba) kontak 0813 2842 3630

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here