Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Opini & Analisa

Keselamatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi

103
×

Keselamatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Oleh: Yerry Tawalujan

 

Example 300x600

“Salus populi suprema lex esto. The safety of the people shall be the highest law.  *Marcus Tullius Cicero*

 

Tujuan berdirinya negara adalah untuk menciptakan keamanan, ketertiban dan mengusahakan kesejahteraan serta kemakmuran rakyat. Keselamatan dan kemakmuran rakyat adalah tujuan utama  bernegara.

 

Untuk menjalankan negara diperlukan hukum dan perundangan. Cicero benar ketika berkata, “Salus populi suprema lex esto”, keselamatan rakyat harusnya menjadi hukum tertinggi.

 

*UNTUK KESELAMATAN RAKYAT BANYAK, NEGARA HARUS KUAT MENEGAKKAN HUKUM.*

 

Sulit untuk menyangkal kenyataan bahwa situasi Indonesia sekarang ini diambang krisis. Dasar negara Pancasila yang sudah final disepakati pendiri bangsa sekarang dipertanyakan lagi oleh segelintir orang.

 

Ibarat rumah besar yang sudah lama dibangun, sekarang datanglah sekelompok orang yang dulunya tidak ikut membangun rumah itu lalu berkeras ingin merombak pondasi rumah yang sudah kokoh tertanam.

 

Tentu sangat bodoh kalau pemilik rumah tidak berbuat apa-apa untuk menghalangi upaya pembongkaran paksa pondasi rumah.  Pemilik rumah pasti bertindak tegas mengusir orang-orang yang ingin menghancurkan pondasi rumahnya itu. Karena dia tahu kalau pondasinya dibongkar, akibatnya fatal. Rumahnya pasti roboh. Hancur.

 

Begitu juga dengan negara. Indonesia sebagai “rumah besar” ini akan hancur jika Pancasila sebagai pondasi, dasar negara “dibongkar”. Jika negara hancur, yang menderita adalah rakyat banyak. Tujuan negara untuk menciptakan keselamatan dan kesejahteraan rakyat menjadi tidak tercapai.

 

Itulah sebabnya Pemerintah sebagai penyelenggara negara harus kuat. Kuat dan tegas menjalankan negara dan menegakkan hukum.

 

*INDONESIA ADALAH NEGARA HUKUM, BUKAN NEGARA ORMAS*

 

Negara kita adalah negara hukum. Bukan negara ormas. Jika negara ini tunduk pada desakan ormas, maka negara ini akan dijalankan dengan hukum rimba. Siapa yang kuat dia yang menang. Siapa yang bersuara paling vokal dia yang berkuasa. Siapa yang mampu menggerakkan masa terbanyak untuk demo turun ke jalan dia yang menang.

 

Tindakan Pemerintah mengeluarkan Perppu No. 2 Tahun 2017 tentang pembubaran ormas anti Pancasila sudah sangat tepat. Ini bukan soal membungkam hak asasi segelintir orang. Tapi soal (penegakkan) hukum untuk keselamatan rakyat banyak. Karena _Salus populi suprema lex esto_, keselamatan rakyat banyak adalah hukum tertinggi.

 

Jakarta, 17 Juli 2017

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *