Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Pernyataan Sikap Keluarga Besar Marhaenis Kota Yogyakarta Tentang Hizbut Tahrir Indonesia ( HTI )

18
×

Pernyataan Sikap Keluarga Besar Marhaenis Kota Yogyakarta Tentang Hizbut Tahrir Indonesia ( HTI )

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta, Suarakristen.com

 

Example 300x600

 

Indonesia sebagai Negara Republik yang berasaskan kepada Pancasila yang mana dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Bab XI Pasal 29 yang menyebutkan bahwa Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa juga Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Atas dasar landasan tersebut Indonesia adalah Negara berTuhan akan tetapi bukan Negara Agama tertentu karena Negara telah menjamin tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing bukan memaksakan kehendaknya  menjadikan Agama tertentu sebagai Agama resmi Negara apalagi dengan memaksakan aturan agamanya menjadi ideologi ( dasar ) Negara.

 

Upaya pemaksaan untuk menggunakan ideologi Agama tertentu untuk dijadikan sebagai ideologi ( dasar ) Negara adalah sesuatu yang sangat bertentangan dengan  dasar Negara dan semangat perjuangan para pendiri Republik Indonesia. Pancasila sebagai dasar Negara yang disepakati sebagai konsensus bersama oleh para pendiri bangsa telah terbukti menyatukan berbagai perbedaan yang ada dalam keberagaman bangsa. Perbedaan suku, agama, ras dan perbedaan lainnya sudah nyata dipersatukan oleh Pancasila sebagai dasar Negara.

 

Melihat kondisi persatuan bangsa hari ini yang mulai terpecah belah setelah Pilkada DKI Jakarta yang dimulai oleh oknum tertentu dengan membawa issue Agama yang ditindaklanjuti dengan berbagai radikalisme dan fundamentalisme Agama yang tentu sangat merugikan persatuan bangsa. Hizbut Tahrir Indonesia ( HTI ) sebagai organisasi yang bertujuan mendirikan Negara Khilafah adalah organisasi yang sangat bertentangan dengan semangat, ruh, dan jiwa bangsa Indonesia. Kami berpendapat bahwa Organisasi HTI adalah organisasi yang mengkhianati amanat proklamasi 1945. 

 

Maka dari itu, kami dari Keluarga Besar Marhaenis Kota Yogyakarta sebagai organisasi nasionalis yang selalu membumikan nilai-nilai Pancasila menyatakan sikap sebagai berikut :

 

1. Menolak dengan tegas kehadiran Hizbut Tahrir Indonesia di Negara Kesatuan Republik Indonesia 

2. Menolak dengan tegas semua kegiatan Hizbut Tahrir Indonesia di seluruh daerah di Negara Kesatuan Republik Indonesia khususnya di Kota Yogyakarta

3. Menuntut kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk membubarkan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia baik secara organisasi, paham maupun tindak tanduknya

4. Mendesak kepada aparat yang berwajib untuk melakukan sebuah tindakan preventif yang dapat memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan menindak tegas semua kegiatan yang berpotensi memecah kesatuan bangsa

5. Menghimbau kepada seluruh Dewan Pimpinan Kabupaten/Kota, Dewan Pimpinan Provinsi dan Dewasa Pimpinan Nasional Keluarga Besar Marhaenis seluruh Indonesia untuk melakukan penolakan dan perlawanan terhadap organisasi Hizbut Tahrir Indonesia 

 

Yogyakarta, 30 April 2017

Keluarga Besar Marhaenis Kota 

Ttd :

Ketua Umum

Antonius Fokky Ardiyanto, S.IP.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *