Tema Seminar
Seminar ini ditempatkan di bawah tema: “Jadilah Hamba Tuhan Sebagai Terang di Tengah Bangsa Yang Sedang Dalam Kegelapan.” Saya kurang tahu siapa yang diajak di sini. Apakah seluruh bangsa atau hanya orang Kristen saja? Kalau hanya orang Kristen yang dituju, ada asumsi bahwa mereka (orang-orang Kristen) lebih baik, sebab bukankah mereka adalah terang? Sebagai sebuah keyakinan iman, ini boleh-boleh saja. Bukankah Yesus sendiri menegaskan, bahwa orang-orang beriman (boleh dibaca: Kristen) adalah garam dan terang dunia? Namun sebuah keyakinan iman tidak selalu bertindih-tepat dengan kenyataan di lapangan. Selalu ada situasi-kontras. Ternyata tidak kurang juga orang-orang Kristen yang tidak atau belum berada dalam terang, atau belum memperlihatkan diri sebagai terang. Sebaliknya ada banyak orang-orang yang bukan Kristen justru berada dalam terang. Dalam kasus korupsi misalnya, ternyata tidak kurang juga orang-orang Kristen ditangkap KPK. Demikian juga dalam hal kejahatan-kejahatan lainnya. Maka masalah yang kita hadapi di Indonesia sebenarnya bukanlah karena kita kurang beriman, tetapi bahwa iman itu tidak dinyatakan dalam praksis. Ada gap (kesenjangan) besar antara “iman” dan “perbuatan”; antara “ritus” dan “etika”; antara “credenda” dan “agenda”. Kalau begitu orang Kristen tidak boleh berpretensi bahwa seakan-akan mereka saja yang mampu menyelamatkan dunia (dan bangsa) ini. Allah bisa juga memakai “yang lain” untuk menyatakan kehendak-Nya sebagaimana misalnya Raja Kores (Cyrus) dari Persia dipakai Allah untuk menyelamatkan Israel.
Bangsa Yang Berada Dalam Kegelapan
Ketika nabi Yesaya mempergunakan istilah-istilah (seperti) ini (Yes. 9:1), maka yang ia maksudkan adalah bangsa Yahuda yang berkhianat kepada Tuhan. Bangsa ini dilihat sebagai lebih rendah dan lebih bodoh dari lembu dan keledai. “Lembu mengenal pemiliknya, tetapi Israel tidak; keledai mengenal palungan yang disediakan tuannya, tetapi umat-Ku tidak memahaminya.” Itulah sebabnya Ia, dengan memakai tangan bangsa asing menghukum mereka. (Yes. 5:25 dstnya). Tetapi kepada bangsa yang berada dalam kegelapan itu diberikan juga pengharapan dengan adanya pemberitaan mengenai kelahiran Raja Damai.
Seminar ini dengan sangat “berani” memakai istilah yang dipergunakan nabi Yesaya: “Bangsa Yang Sedang Berada Dalam Kegelapan”. Ini menarik, sebab dengan demikian mau dikatakan bahwa bangsa kita pun sedang mengalami semacam pengkhianatan terhadap Tuhan melalui berbagai perbuatan (mereka) yang tidak berkenan, praktek-praktek ketidakdilan, pelecehan terhadap HAM, kekerasan, termasuk keberagamaan dan keberimanan yang semu. Akankah juga kita menarik garis konsekwensi seperti halnya Yahuda, bahwa bangsa yang sedang berkhianat ini juga sedang “menanti-nantikan” hukuman Allah, atau malah sedang berlangsung sekarang ini? Ada memang yang menginterpretasikan berbagai bencana alam yang sedang terjadi sekarang sebagai hukuman Allah, Tentu saja kita membutuhkan pengkajian teologis yang tidak sederhana di sini. Kita tidak akan membahasnya sekarang. Namun demikian, perlu kita perhatikan apa yang ditulis oleh nabi Mikha (6:1-8). Seakan-akan Allah tidak mampu lagi berhadapan dengan umat-Nya sendiri, maka Ia mengadukan halnya kepada gunung-gunung dan bukit-bukit. “Dengarlah, hai gunung-gunung, pengaduan Tuhan, dan pasanglah telinga, hai dasar-dasar bumi! Sebab Tuhan mempunyai pengaduan terhadap umat-Nya, dan Ia berperkara dengan Israel.” (ayat 2).
Bangsa Kita Berada Dalam Kegelapan?
Boleh jadi. Berbagai keterpurukan sedang kita alami. Memang sangat tergantung dari sudut mana kita melihatnya. Ada yang melihat bahwa keadaan bangsa kita tidak seburuk yang diberitakan di koran-koran dan media elektronik. Buku terbaru SBY berjudul, Selalu Ada Pilihan (Jakarta, 2014), mengungkapkan itu dengan sangat gamblang. Bukankah berbagai kemajuan kita capai? Pertumbuhan ekonomi kita cukup besar dibandingkan dengan negara-negara lainnya. Keadaan pergaulan lintas-agama dan lintas-suku juga baik. Ini diakui di luar-negeri dengan pemberian Award kepada Presiden. Dan seterusnya. Tetapi tidak kurang juga rasa pesimisme. Adanya gap yang besar antara yang berpunya dan yang tidak berpunya sangat menguatirkan. Korupsi yang masih merajalela, bahkan makin agresip. Dalam sebuah percakapan dengan seorang calon Wakil Presiden baru-baru ini, ia menggambarkan bahwa yang dilakukan KPK sekarang, kendati berharga, namun masih sangat belum berarti. Yang ditangani sekarang hanyalah korupsi kecil-kecilan. Yang sangat menguatirkan, katanya, adalah korupsi besar-besaran atas nama UU dan berbagai regulasi, dan karena itu sulit dijaring. Bukankah yang yang dilakukan itu syah menurut UU? Maka yang dibutuhkan disini, katanya bukan sekadar penegakan hukum (kendati itu penting!), tetapi lebih dari itu, yaitu kemauan politik untuk memerangi praktek-praktek seperti itu.
Mengenai derajat kerukunan di Indonesia (yang sering juga disebut “toleransi”, sebuah istilah yang kurang kurang kuat; tolerare=membiarkan), kelihatannya juga kurang menggembirakan. Kendati saya masih tetap percaya kepada kerukunan otentik, namun “ancaman” untuk menjadi tidak rukun, bahkan konflik masih tetap besar. Dalam sebuah survey yang baru-baru ini dilakukan di sekolah-sekolah untuk menjawab pertanyaan apakah ada dan bagaimana ko-relasi antara pendidikan agama dengan sikap toleransi (memperkuat atau memperlemah?), nampaklah bahwa pendidikan agama itu justru memperlemah kohesi sosial. Makin diberikan pendidikan agama, makin tidak toleran para siswa terhadap siswa yang beragama lain. Ini terjadi di dalam sekolah-sekolah yang mempunyai latar belakang Islam maupun Kristen. Kita tidak tahu bagaimana pendidikan agama itu diberikan di sekolah-sekolah tersebut. Bukan tidak mungkin pendidikan agama justru sangat menekankan perbedaan di antara siswa-siswa yang berbeda agama itu.
Dalam tulisannya di Kompas, 22 Februari 2014, Doni Koesoema, seorang pemerhati pendidikan menyayangkan, apa yang disebutnya “ghettoisme” pendidikan. Menurut dia, ghettoisme pendidikan ini justru banyak dipraktekkan di dalam sekolah-sekolah negeri. Siswa-siswa dipisah-pisahkan menurut agama masing-masing, khususnya dalam pendidikan agama. Saya kutip: “…(praktek) kegiatan keagamaan setiap pagi sebelum pelajaran sekolah dimulai. Agar tampak adil dan berlaku sama, murid beragama lain dikumpulkan di ruang terpisah, seringkali tidak didampingi, dan dibiarkan mengadakan kegiatan rohani tersendiri…. Memisah-misahkan siswa berdasarkan kategori sosial seperti ini secara pedagogis dan edukatif tak dapat dibenarkan.” Ia menegaskan, bahwa dengan melakukan cara-cara pendidikan seperti ini, para siswa tidak pernah dilatih untuk mengetahui, memahami dan (apa lagi) membawa ke dalam pergaulan bahwa kita sesungguhnya merupakan bangsa yang majemuk, dan bahwa kendati kita berbeda-beda, kita tetap satu adanya.
Apa yang dikatakan Doni Koesoema ini, disinyalir juga dalam suatu tulisan lain di Kompas (saya lupa nama penulisnya), yang mengkritisi praktek Kurikulum 2013 yang terkesan tidak disiapkan, terburu-buru, dan karena itu peluangnya untuk gagal menjadi sangat besar. Disinyalir di situ kesan para siswa yang melihat praktek pelajaran sebagai semuanya mengarah kepada pendidikan agama. Kalau sinyalemen ini benar, maka ini juga bertolak dari asumsi yang keliru, bahwa seakan-akan dengan mengajarkan agama (bahkan semua mata pelajaran bermuara di agama), dengan sendirinya juga akhlak akan diperbaiki. Belum tentu. “Tahu agama” tidak dengan sendirinya berarti “mempunyai akhlak yang baik”. Ada banyak orang yang mengaku diri tidak beragama, namun akhlaknya baik, misalnya lebih berlaku adil terhadap sesama, menghormati harkat dan martabat kemanusiaan, dan seterusnya. Sebaliknya, sejarah membuktikan bahwa alih-alih menyelesaikan persoalan, agama justru merupakan persoalan di dalam dirinya dan bahkan menimbulkan banyak persoalan.
Berbagai kekerasan yang terjadi di dalam sejarah, maupun yang sedang terjadi sekarang ini di dunia, justru dilakukan oleh orang beragama, bahkan dengan mengatasnamakan Tuhan. Sambil menyeru nama Tuhan, tidak jarang orang membunuh dan dibunuh. Itulah sebabnya, orang-orang seperti Dawkins, Sam Harris dan banyak lagi yang lainnya, yang menamakan diri kaum atheis modern melihat agama sebagai tidak perlu, dan dengan “lucu” memandang orang-orang beragama sebagai yang “wasting time” saja.
Jadi Untuk Apa Berpartisipasi Dalam Pemilu?
Ini pertanyaan penting dan mendasar, yang hendak dijawab oleh Seminar ini. Kalau kita mengakui realitas sebagaimana digambarkan di atas, maka pertanyaan mendasar ini harus dijawab. Mengapa mau ikut pemilu? Mengapa mau menjadi caleg? Tentu sudah tersedia jawabannya. Untuk ikut memulihkan bangsa ini. Tetapi pertama-tama harus diakui dulu bahwa (bangsa) kita memang sedang sakait. Atau dengan memakai terminologi tema seminar ini, “sedang dalam kegelapan”. Itu berarti, kita harus menyatakan diri senasib dengan seluruh bangsa ini. Kita semua sakit. Maka tugas kita semua memulihkannya. Alhasil, berpolitik bagi kita harus bertolak dari visi kebangsaan (sebab itulah visi bersama!), bukan secara reaktif hanya mau meluputkan diri dari tekanan mereka yang beragama lain. Politik sebagai kemampuan untuk hidup berama di dalam polis (bdk. Yeremia 29:7) hanya bisa berbuah apabila kita tidak sekadar reaktif dengan menghasilkan ghetto-ghetto baru. Politik adalah upaya bersama menciptakan keadilan dan kesejahteraan bersama (summum bonum). Tentu saja kepentingan Kristen tercakup di dalamnya, tetapi hal itu akan dicapai apabila seluruh bangsa ini dilayani degan mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bersama. Artinya bangsa ini harus dibawa kepada keadaan yang makin lama makin pulih.
Pesan Pastoral PGI
Bagaimana mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bersama, dengan membangun demokrasi antara lain dengan berpartisipasi dalam Pemilu, itulah jiwa dari “Pesan Pastoral” PGI yang diterbitkan baru-baru ini. PGI (bersama-sama dengan FUKRI) menyerukan agar tidak mengambil sikap golput dalam Pemilu nanati. Sejarah membuktikan bahwa sikap golput justru jauh lebih berbahaya bagi sebuah bangsa, ketimbang ikut-serta dalam penentuan nasib bangsa melalui Pemilu. Secara singkat saya kutip beberapa pedoman memilih dari Pesan tersebut: Jangan memilih berdasarkan agama, sebab ini akan memperkuat ghettoisme dan memperlemah RI; jangan pilih partai dan caleg yang korupsi; jangan pilih partai dan caleg yang melakukan politik uang; jangan pilih partai dan caleg pelanggar aturan; pilihlah partai, baru calegnya; pilihlah yang memiliki komitmen memperjuangkan kebebasan beragama; pilihlah yang memiliki komitmen untuk membela rakyat miskin dan tertindas; pilihlah yang memiliki komitmen terhadap perjuangan perempuan; pilihlah yang jujur dan santun; pilihlah yang memperjuangkan kelestarian lingkungan. Kita juga masih bisa menambahkan satu unsur penting, yaitu memilih mereka yang sungguh-sungguh menghormati hak-hak asasi manusia. Di atas semuanya, dengarkanlah hati nurani anda. Artinya berdoalah sungguh-sungguh, merenungkan sungguh-sungguh, bahwa langkah yang kita lakukan adalah demi pemulihan bangsa ini.
Perhatian Terhadap Kaum Muda
Yang saya maksudkan bukan saja pemilih pemula, melainkan orang-orang muda, mulai dari TK sampai ke SMA. Pendidikan kemajemukan menjadi sangat penting. Kalau model pendidikan yang cenderung bersifat ghettoisme tetap berlaku, maka kita akan menuai perpecahan di masa depan. Kalau kita mau memulihkan bangsa ini, kita harus mulai dari pendidikan orang-orang muda. Kegagalan di sini, berarti kegagalan untuk menjadi bangsa.
________________
*) Disampaikan Dalam Refleksi Guna Menghadapi Pemilu 2014 Oleh FKKJ, 27 Februari 2014.
**) Mantan Ketua Umum PGI.