Di Balik Perayaan Kartini, Ancaman Pelecehan Seksual Masih Mengintai Mahasiswi.
Oleh: Sani Riski Ayu Adibah
Mahasiswi Program Studi lmu Komunikasi Universitas Bung Karno
Hari Kartini setiap tanggal 21 April selalu menjadi momentum refleksi tentang perjuangan perempuan di Indonesia. Sosok R.A. Kartini sering dikenang sebagai pelopor emansipasi perempuan yang memperjuangkan akses pendidikan dan kesetaraan. Semangatnya tidak hanya relevan pada masa kolonial, tetapi juga masih terasa urgensinya hingga hari ini. Di tengah berbagai kemajuan yang telah dicapai, perempuan Indonesia masih dihadapkan pada tantangan yang kompleks, termasuk kekerasan dan pelecehan seksual.
Di ruang-ruang pendidikan tinggi yang seharusnya menjadi tempat aman untuk belajar dan berkembang, kenyataannya masih terdapat kasus pelecehan seksual. Universitas, yang idealnya menjadi pusat intelektual dan moral, justru kadang gagal melindungi mahasiswi dari tindakan tidak terpuji. Kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus, termasuk yang pernah mencuat di Universitas Indonesia, menjadi bukti bahwa masalah ini nyata dan tidak bisa dianggap sepele.
Ironisnya, peringatan Hari Kartini yang sarat dengan nilai perjuangan perempuan sering kali hanya berhenti pada seremoni. Banyak pihak merayakan dengan lomba kebaya atau kutipan inspiratif, tetapi melupakan realitas pahit yang masih dialami perempuan. Padahal, semangat Kartini seharusnya mendorong keberanian untuk melawan ketidakadilan, termasuk kekerasan berbasis gender.
Kasus pelecehan seksual di Universitas Indonesia sempat menjadi sorotan publik dan memicu diskusi luas tentang keamanan kampus. Banyak korban yang awalnya enggan bersuara karena takut disalahkan, tidak dipercaya, atau bahkan mendapat tekanan sosial. Hal ini menunjukkan bahwa budaya victim blaming masih kuat dan menjadi penghalang besar dalam upaya penegakan keadilan.
Dalam konteks ini, semangat Kartini seharusnya dimaknai sebagai keberanian untuk bersuara dan memperjuangkan hak. Kartini dahulu melawan keterbatasan akses pendidikan bagi perempuan, sementara perempuan masa kini menghadapi bentuk penindasan yang berbeda, termasuk pelecehan seksual. Keduanya memiliki benang merah yang sama: perjuangan melawan ketidakadilan struktural.
Pelecehan seksual di kampus juga memperlihatkan adanya ketimpangan relasi kuasa. Pelaku sering kali berada dalam posisi yang lebih tinggi, seperti dosen atau senior, sementara korban berada dalam posisi rentan. Ketimpangan ini membuat korban sulit melawan atau melaporkan kejadian yang dialaminya. Tanpa sistem yang berpihak pada korban, keadilan akan sulit tercapai.
Peringatan Hari Kartini seharusnya menjadi momentum bagi institusi pendidikan untuk berbenah. Kampus perlu memiliki mekanisme yang jelas, transparan, dan berpihak pada korban dalam menangani kasus pelecehan seksual. Selain itu, edukasi tentang consent, kesetaraan gender, dan etika pergaulan harus menjadi bagian integral dari kehidupan akademik.
Lebih jauh lagi, masyarakat juga memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan. Dukungan terhadap korban, alih-alih menyalahkan, merupakan langkah awal yang krusial. Media sosial, yang sering menjadi ruang berbagi pengalaman korban, juga perlu digunakan secara bijak untuk membangun solidaritas, bukan memperparah trauma.
Perjuangan Kartini tidak hanya soal pendidikan, tetapi juga tentang martabat dan kebebasan perempuan sebagai manusia seutuhnya. Ketika perempuan masih merasa tidak aman di ruang publik, termasuk kampus, maka cita-cita tersebut belum sepenuhnya terwujud. Oleh karena itu, refleksi Hari Kartini harus diiringi dengan tindakan nyata.
Akhirnya, mengaitkan Hari Kartini dengan kasus pelecehan seksual di Universitas Indonesia bukanlah untuk mereduksi makna peringatan tersebut, melainkan untuk memperluasnya. Ini adalah pengingat bahwa perjuangan perempuan belum selesai. Semangat Kartini harus terus hidup, tidak hanya dalam kata-kata, tetapi dalam upaya konkret menciptakan dunia yang lebih adil dan aman bagi semua perempuan.



















