Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Opini & Analisa

Musrenbang:  Jalan Rakyat Miskin Mengakses Anggaran

×

Musrenbang:  Jalan Rakyat Miskin Mengakses Anggaran

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Musrenbang:  Jalan Rakyat Miskin Mengakses Anggaran

 

Example 300x600

Oleh: Taufiqurrahman, S.H.
Deputi BPJK DPP Partai Demokrat

 

Selama sepuluh tahun menjadi anggota DPRD DKI Jakarta, dari 2009 sampai 2019, saya berkali kali melihat warga datang ke Musrenbang dengan membawa harapan.

Harapan mereka biasanya sederhana. Saluran air diperbaiki supaya rumah tidak lagi kebanjiran. Jalan kampung dibenahi. Sekolah dan puskesmas ditambah. Rumah yang tidak layak dibantu. Warga lanjut usia, penyandang disabilitas, dan keluarga miskin memperoleh perhatian pemerintah.

Tetapi setelah rapat selesai, banyak warga tidak pernah tahu ke mana usulan mereka pergi.

Diterima atau ditolak? Siapa yang mencoretnya? Apa alasannya? Mengapa usulan yang sudah disampaikan berkali kali tidak juga masuk ke dalam APBD? Sampai pada titik di tengah masyarakat muncul istilah musrenbang adalah musyawarah mengambang.

Tahun berikutnya mereka datang lagi. Mengusulkan hal yang sama. Lalu menunggu lagi.

Menurut saya, di situlah masalah Musrenbang kita.

Kalau masyarakat hanya diminta datang, berbicara, lalu pulang tanpa mengetahui nasib usulannya, Musrenbang tidak lebih dari acara tahunan. Pemerintah dapat mengatakan sudah melibatkan masyarakat, tetapi masyarakat tidak benar benar ikut menentukan.

Padahal bagi rakyat miskin, anggaran bukan urusan yang jauh dari kehidupan sehari hari.

Saya ini anak sopir. Saya pernah merasakan bagaimana satu telur rebus harus dibagi untuk empat orang. Karena itu, saya paham bahwa bagi keluarga sederhana, ada atau tidak adanya pelayanan pemerintah bisa sangat menentukan kehidupan.

Kalau puskesmas sulit dijangkau, mereka belum tentu punya uang untuk berobat ke rumah sakit swasta. Kalau transportasi mahal, ongkos perjalanan akan mengambil sebagian uang belanja. Kalau sekolah negeri tidak tersedia, masa depan anak-anak mereka ikut dipertaruhkan. Kalau saluran air tidak diperbaiki, rumah merekalah yang pertama kebanjiran.

Itulah alasan saya sejak awal memberikan perhatian kepada persoalan Musrenbang dan keterbukaan anggaran. Ketika mengikuti Pemilu 2009, saya memasukkan pengawalan Musrenbang dan transparansi data APBD ke dalam kontrak politik dengan masyarakat.

Bagi saya, rakyat tidak cukup hanya diberi hak untuk memilih. Setelah pemilu selesai, rakyat harus tetap memiliki jalan untuk mengawasi wakilnya dan menagih janji yang pernah disampaikan.

Kita juga harus berani bicara apa adanya. Orang kaya dan pemilik modal mempunyai banyak jalan untuk mendekati kekuasaan. Mereka punya jaringan, asosiasi, pelobi, konsultan, bahkan mungkin akses langsung kepada orang yang menentukan kebijakan.

Rakyat miskin punya apa?

Sering kali mereka hanya punya forum RT, RW, kelurahan, kecamatan, dan Musrenbang. Itu pun belum tentu membuat suara mereka masuk ke dalam anggaran.

Karena itu, Musrenbang seharusnya menjadi salah satu jalan utama bagi rakyat kecil untuk mengakses APBD. Untuk kebutuhan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, usulan tersebut harus diteruskan dan diperjuangkan melalui proses perencanaan di tingkat yang lebih tinggi agar dapat masuk ke dalam program pemerintah pusat dan APBN.

Masalahnya, kesempatan menyampaikan usulan belum tentu berarti kesempatan menentukan anggaran.

Kalau warga hanya boleh mengusulkan, sementara keputusan dibuat di ruangan lain oleh birokrasi dan elite politik, Musrenbang belum dapat disebut demokratis. Rakyat memang didengarkan, tetapi belum tentu suaranya diperhitungkan.

Dalam hal ini, ada pengalaman menarik dari Porto Alegre, Brasil.

Sejak 1989, kota tersebut mengembangkan participatory budgeting atau penganggaran partisipatif. Warga tidak sekadar datang membawa daftar permintaan. Mereka memperoleh informasi mengenai kemampuan keuangan pemerintah, membahas kebutuhan wilayah, menentukan prioritas, memilih perwakilan, dan ikut mengawasi pelaksanaan anggaran.

Pemerintah Kota Porto Alegre menyebut mekanisme tersebut sebagai instrumen partisipasi masyarakat yang kemudian menjadi rujukan di berbagai negara. Bank Dunia juga pernah mengkajinya sebagai contoh keterlibatan langsung warga dalam penetapan prioritas dan pengawasan anggaran. (Pemerintah Kota Porto Alegre World Bank

Hal yang paling penting dari Porto Alegre bukan sekadar jumlah pertemuannya. Bukan pula karena semua permintaan warga pasti dipenuhi.

Yang patut dipelajari adalah keberanian pemerintah membuka persoalan anggaran kepada masyarakat dan memberi mereka ruang yang nyata dalam menentukan prioritas.

Di sana juga berkembang gagasan bahwa pembagian anggaran tidak harus sama rata. Wilayah yang lebih miskin, lebih padat, dan lebih tertinggal dalam pelayanan dasar selayaknya memperoleh perhatian lebih besar.

Menurut saya, cara berpikir seperti ini masuk akal.

Masa kampung yang masih kekurangan sanitasi, sekolah, puskesmas, dan jalan yang layak harus menerima perlakuan anggaran yang sama dengan wilayah yang seluruh fasilitasnya sudah tersedia?

Sama rata belum tentu adil. Kadang-kadang, sama rata justru membuat ketimpangan tetap bertahan.

Kita tidak perlu menyalin seluruh sistem Porto Alegre. Kondisi Brasil tentu berbeda dengan Indonesia. Namun, ada prinsip yang dapat kita ambil: rakyat harus mengetahui kemampuan anggaran pemerintah, ikut menyusun prioritas, dan dapat mengawasi pelaksanaannya.

Pemerintah juga harus menjelaskan berapa anggaran yang tersedia sebelum meminta warga menyusun usulan. Jangan sampai masyarakat diminta mengajukan ratusan kebutuhan, sementara sejak awal tidak pernah diberi tahu berapa program yang mungkin dibiayai.

Ukuran penilaiannya juga harus jelas. Apakah usulan dipilih karena jumlah penerima manfaatnya, tingkat kemiskinan, keadaan pelayanan dasar, atau karena memang sangat mendesak?

Kalau usulan ditolak, sampaikan alasannya. Jangan dibiarkan hilang begitu saja.

Teknologi seperti e-Musrenbang seharusnya dapat digunakan untuk membuka seluruh proses tersebut. Warga bisa memeriksa apakah usulannya diterima, ditolak, ditunda, atau diteruskan kepada tingkat pemerintahan lain. Ketika usulan masuk APBD, masyarakat harus bisa melihat nilai anggaran, pelaksana pekerjaan, dan waktu penyelesaiannya.

Jangan sampai aplikasi hanya menggantikan formulir kertas, sementara keputusan tetap tertutup.

Musrenbang juga tidak boleh dikuasai oleh orang orang yang dekat dengan kekuasaan, kontraktor, atau elite lokal. Perempuan, penyandang disabilitas, pekerja informal, warga kampung kota, lansia, dan keluarga miskin harus benar benar mendapat ruang untuk berbicara.

Membuka pintu rapat saja tidak cukup. Pertanyaannya adalah apakah suara mereka ikut menentukan keputusan?

Bagi saya, perjuangan memperbaiki Musrenbang tidak dapat dipisahkan dari perjuangan melawan politik uang.

Politik uang membuat hubungan rakyat dengan wakilnya selesai pada hari pencoblosan. Suara dibeli, calon terpilih, lalu rakyat kehilangan kekuatan untuk menagih.

Sejak awal saya memilih jalan yang berbeda: kontrak politik yang tertulis, keterbukaan anggaran, dan janji yang dapat ditagih masyarakat.

Saya tidak ingin membeli suara rakyat. Saya ingin mendapatkan mandat rakyat.

Mandat bukan cek kosong. Orang yang dipilih harus kembali kepada masyarakat, memperjuangkan kebutuhan mereka, dan menjelaskan apa yang sudah atau belum dapat dikerjakan.

Musrenbang bukan hadiah pemerintah. Musrenbang adalah hak politik rakyat untuk ikut menentukan arah pembangunan dan memperjuangkan bagian mereka dalam anggaran publik.

Jangan hanya calon anggota legislatif yang menang dalam pemilu. Rakyat juga harus menang.

Salah satu ukuran kemenangan rakyat adalah ketika suara mereka tidak berhenti di dalam kotak suara, tetapi ikut menentukan ke mana uang negara dibelanjakan.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *