Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Pernyataan Resmi PP GMKI terkait Persoalan Kontrak PT. Freeport Indonesia: Freeport Harus Berhati-hati Dalam Mengambil Sikap

×

Pernyataan Resmi PP GMKI terkait Persoalan Kontrak PT. Freeport Indonesia: Freeport Harus Berhati-hati Dalam Mengambil Sikap

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Sahat MP. Sinurat, Ketua Panitia

 

 

Example 300x600

Jakarta, Suarakristen.com

 

Pemerintah Indonesia dan PT. Freeport Indonesia masih belum menemukan titik temu dalam kesepakatan perpanjangan kontrak tambang di Grasberg, Papua. Melihat potensi kekisruhan yang dapat terjadi akibat persoalan ini, maka Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia:

 

Pertama, meminta PT. Freeport Indonesia untuk lebih berhati-hati dalam mengambil sikap perusahaan. Sesuai pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945, bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Sebagai aturan pelaksana, maka pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Minerba Nomor 4 tahun 2009 yang mewajibkan seluruh perusahaan pertambangan di Indonesia agar membangun pabrik pemurnian (smelter) dengan jangka waktu lima tahun setelah diterbitkannya Undang-Undang. Dalam persoalan dengan PT. Freeport Indonesia, waktu yang diberikan sesuai UU seharusnya sampai tahun 2014, namun PT. Freeport Indonesia ternyata belum melakukan tanggung jawabnya. Pemerintah masih memberikan kelonggaran bagi PT. Freeport Indonesia yang ingin tetap melakukan ekspor konsentrat, dengan mengubah Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Dalam IUPK tersebut juga tetap disyaratkan untuk membangun smelter selama 5 tahun sejak diberlakukannya IUPK. Pemegang IUPK juga diwajibkan melakukan divestasi saham hingga 51%. Namun PT Freeport Indonesia masih juga menolak perubahan status Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Seharusnya PT. Freeport Indonesia menyadari posisinya sebagai korporasi yang berhadapan dengan negara yang harus menegakkan aturan yang berdasarkan konstitusi yakni Undang-Undang Dasar 1945.

 

Kedua, menyesalkan keputusan PT. Freeport Indonesia yang melakukan PHK terhadap para pekerjanya. Pemerintah Indonesia sudah memberikan izin terbaru terkait ekspor konsentrat, dengan syarat PT. Freeport Indonesia sepakat mengubah Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), namun PT. Freeport Indonesia menolak tawaran tersebut dan lebih memilih untuk mengurangi produksi tambangnya dan memecat para pegawai PT. Freeport Indonesia. Sangat disayangkan, konsekuensi akibat keengganan PT. Freeport Indonesia menjalankan tanggung jawab sesuai aturan pemerintah Indonesia malah dibebankan kepada para pekerja yang selama ini sudah menjalankan tanggung jawab pekerjaannya dan memberikan keuntungan kepada perusahaan. Untuk itu, kami meminta PT. Freeport Indonesia untuk menghormati hak-hak tenaga kerja dengan tidak melakukan pemutusan kontrak kerja secara semena-mena.

 

Ketiga, mendukung upaya Pemerintah Indonesia dalam permasalahan kesepakatan kontrak dengan PT. Freeport Indonesia termasuk dalam menghadapi upaya PT. Freeport Indonesia membawa persoalan ini ke Badan Arbitrase Internasional, selama itu ditujukan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat Indonesia di Tanah Papua, terkhusus penduduk asli Papua. Sejalan dengan itu, Pemerintah pusat harus selalu melibatkan pemerintah daerah Papua dalam pembicaraan dan negosiasi dengan pihak PT. Freeport Indonesia. PT. Freeport Indonesia juga harus menyelesaikan tanggung jawabnya untuk membayar retribusi air kepada pemerintah daerah Papua dan membangun smelter di Tanah Papua.

 

Keempat, menolak adanya upaya intervensi ataupun berbagai tekanan lainnya yang mungkin saja akan dilakukan demi kepentingan kelompok tertentu. Untuk itu, Pengurus Pusat GMKI memastikan kesiapan puluhan ribu anggota dan senior GMKI di Tanah Papua untuk berperan aktif menjaga stabilitas daerah dan mengantisipasi berbagai gejolak yang mungkin saja terjadi akibat permasalahan ini. Sebagai salah satu basis organisasi, GMKI selalu konsisten memperjuangkan keadilan dan peningkatan kesejahteraan terhadap penduduk asli Papua. Untuk itu, GMKI akan mengawal proses kesepakatan kontrak ini agar berjalan sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 demi tercapainya keadilan dan kesejahteraan rakyat Indonesia di Papua.

 

Demikian pernyataan resmi Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia. Terimakasih atas perhatiannya.

 

Atas nama Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia,

Sahat Martin Philip Sinurat (Ketua Umum)

Alan Christian Singkali (Sekretaris Umum)

 

Tembusan:

World Council of Churches (Dewan Gereja Sedunia)

World Student Christian Federation (Federasi Mahasiswa Kristen Sedunia)

World Student Christian Federation of North America (Federasi Mahasiswa Kristen Sedunia Regional Amerika Utara)

World Student Christian Federation of Asia Pasific (Federasi Mahasiswa Kristen Sedunia Regional Asia Pasifik)

Student Christian Movement in United States of America (Gerakan Mahasiswa Kristen Amerika Serikat)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosialisasi Program BERSIAP Academy Karawang, 22 Juni 2026 – Komitmen untuk memperluas akses pelatihan dan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas kembali diperkuat melalui kegiatan Sosialisasi Program BERSIAP Academy, Pelatihan dan Penempatan Disabilitas di Kawasan Industri Kabupaten Karawang yang diselenggarakan di Aula Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang, Kamis (18/6). Kegiatan ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, lembaga pelatihan, organisasi penyandang disabilitas, hingga mitra industri untuk membangun kolaborasi dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Acara dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang, Ibu Rosmalia Dewi, S.H., M.H., Ketua Tim Bidang Disabilitas Direktorat Bina PTKK Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Bapak Asrian Darma Saputra, S.E., M.Si., CEO dan Founder Koneksi Indonesia Inklusif Marthella Sirait S. IP., M.A., Ketua Forum Komunikasi Lembaga Pelatihan dan Industri Daerah (FKLPID) Jawa Barat Bapak Benny Tunggul HS., ST., MM., Ph.D., serta perwakilan industri di kawasan Kabupaten Karawang dan organisasi penyandang disabilitas. Kolaborasi Menuju Ketenagakerjaan Inklusif yang Berkelanjutan Sambutan dan peresmian pembukaan kegiatan Sosialisasi Program BERSIAP dilakukan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang, Ibu Rosmalia Dewi, S.H., M.H., yang menyambut baik pelaksanaan Program BERSIAP Academy dan menegaskan pentingnya kolaborasi multipihak dalam mewujudkan penempatan kerja yang lebih efektif bagi penyandang disabilitas. Melalui kegiatan ini, Ketua FKLPID Jawa Barat, Bapak Benny Tunggul HS., ST., MM., Ph.D., menyampaikan bahwa Kabupaten Karawang telah memiliki banyak praktik baik dalam penerapan ketenagakerjaan inklusif. Namun demikian, diperlukan dukungan yang lebih terstruktur agar perusahaan-perusahaan semakin siap menerima dan memberdayakan tenaga kerja penyandang disabilitas. Menurutnya, pelatihan bagi perusahaan menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan dunia usaha dalam membangun lingkungan kerja yang inklusif. “Di Kabupaten Karawang sebenarnya sudah banyak praktik baik yang dilakukan perusahaan dalam mempekerjakan penyandang disabilitas, ada perusahaan yang sudah memenuhi kuota 1 persen. Namun diperlukan dukungan dan pendampingan agar perusahaan semakin siap. Melalui pelatihan dan penguatan kapasitas, perusahaan-perusahaan di Karawang memiliki peluang untuk menjadi contoh praktik ketenagakerjaan inklusif yang dapat memperoleh apresiasi hingga tingkat nasional,” ujar Bapak Benny Tunggul. CEO dan Founder Koneksi Indonesia Inklusif, Marthella Sirait S. IP., M.A, memperkenalkan Program BERSIAP Academy yang didukung oleh DBS Foundation sebagai program yang dirancang untuk mempersiapkan penyandang disabilitas memasuki dunia kerja melalui pelatihan berbasis kebutuhan industri, pendampingan karier, dan memberikan pemahaman mengenai disabilitas kepada perusahaan supaya lebih mengerti urgensi dan manfaat. Melalui tiga fokus utama DBS Foundation yakni menyediakan kebutuhan dasar, mendorong inklusi dan mempersiapkan komunitas menua agar lebih berdaya dan bermartabat, DBS Foundation berupaya untuk mempersiapkan generasi yang lebih inklusif dan siap menghadapi masa depan (future ready). Mona Monika, Head of Group Marketing & Communications Bank DBS Indonesia sekaligus perwakilan DBS Foundation mengatakan, “Kami mengapresiasi KONEKIN dan semua pemangku kepentingan yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini dan terus memajukan agenda inklusivitas bagi tenaga kerja agar mereka lebih tangguh. Melalui program BERSIAP, kami yakin dapat membantu masyarakat rentan untuk mencapai kesetaraan dan memiliki daya saing yang adil. Inisiatif ini secara khusus selaras dengan fokus DBS Foundation pada pendidikan dan inklusivitas, memastikan tidak ada yang tertinggal dan mendorong keterampilan siap masa depan, yang krusial untuk memberdayakan individu agar berkembang di dunia kerja.” Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim Bidang Disabilitas Direktorat Bina PTKK Kementerian Ketenagakerjaan RI, Bapak Asrian Darma Saputra, S.E., M.Si., menyampaikan materi “Arah Kebijakan Kementerian Ketenagakerjaan dalam Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas” yang mendukung pelaksanaan Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Dalam paparannya, beliau memaparkan data terkini mengenai kondisi penyandang disabilitas berdasarkan ragam disabilitas dan jenjang pendidikan, sekaligus menjelaskan arah kebijakan Kementerian Ketenagakerjaan dalam pengembangan tenaga kerja inklusif, penguatan layanan 1 penempatan tenaga kerja khusus bagi penyandang disabilitas, serta implementasi berbagai regulasi pendukung ketenagakerjaan inklusif. Selain itu, beliau juga menyampaikan kebijakan pemberian penghargaan dan insentif bagi pemberi kerja yang mempekerjakan tenaga kerja penyandang disabilitas, serta informasi mengenai terbitnya Permenaker Nomor 8 Tahun 2026 yang menggantikan Permenaker Nomor 3 Tahun 2021 sebagai bentuk penguatan kebijakan dalam penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di dunia kerja. Salah satu agenda penting dalam kegiatan ini adalah pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Koneksi Indonesia Inklusif dan Forum Komunikasi Lembaga Pelatihan dan Industri Daerah (FKLPID) Jawa Barat. Penandatanganan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam memperluas akses pelatihan dan meningkatkan peluang kerja bagi penyandang disabilitas di kawasan industri. Kegiatan juga diisi dengan sesi pengenalan Program BERSIAP Academy, diskusi dan tanya jawab interaktif oleh peserta yang berasal dari Pemangku Kepentingan, HR Manager perusahaan, universitas lokal dan komunitas disabilitas, yang ditutup oleh penyusunan rencana tindak lanjut dan sesi networking yang melibatkan berbagai pihak. Melalui kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, lembaga pelatihan, dan organisasi penyandang disabilitas, diharapkan semakin banyak penyandang disabilitas yang memperoleh kesempatan untuk mengembangkan kompetensi dan berpartisipasi secara aktif di dunia kerja. Kabupaten Karawang sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia diharapkan dapat menjadi contoh dalam pengembangan praktik ketenagakerjaan inklusif yang tidak hanya memenuhi regulasi, tetapi juga mampu menciptakan lingkungan kerja yang produktif serta memberikan kesempatan yang setara. Tentang Program BERSIAP Academy BERSIAP Academy adalah program pelatihan intensif daring yang dirancang khusus untuk membekali talenta muda penyandang disabilitas dengan keterampilan dan kesiapan kerja yang dibutuhkan di dunia industri. Program ini menghadirkan workshop interaktif dan sesi mentoring yang dipandu oleh narasumber serta mentor profesional dari berbagai bidang. Program ini berfokus pada penguatan keterampilan soft skills esensial sehingga peserta dapat berkembang menjadi talenta potensial yang siap direkrut perusahaan. Sejak tahun 2023, BERSIAP Academy telah diselenggarakan sebanyak tiga angkatan melalui kolaborasi dengan berbagai mitra strategis, yaitu Unilever, DBS Bank Indonesia, dan Godrej Indonesia. Program ini telah menghasilkan 150 alumni penyandang disabilitas, dengan tingkat penyerapan kerja mencapai 51%. Program BERSIAP didukung oleh DBS Foundation melalui program Business for Impact 2025 sebuah inisiatif yang memperkuat komitmen Bank DBS Indonesia sebagai purpose-driven organisation dalam menciptakan dampak positif yang berkelanjutan, berkat dukungan tersebut KONEKIN kembali menyelenggarakan BERSIAP Academy di 5 kawasan industri yaitu Karawang, Batang-Kendal, Batam, Balikpapan, dan Morowali dengan tujuan untuk mendukung pemerataan dan penyerapan tenaga kerja penyandang disabilitas di Indonesia.
Nasional

Sosialisasi Program BERSIAP Academy   Karawang, 22 Juni…