Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Merayakan Dies Natalis Ke-22, Fisipol UKI Menyelenggarakan Seminar Nasional “Pilkada Dalam Upaya Penguatan Desentralisasi dan Otonomi Daerah”

×

Merayakan Dies Natalis Ke-22, Fisipol UKI Menyelenggarakan Seminar Nasional “Pilkada Dalam Upaya Penguatan Desentralisasi dan Otonomi Daerah”

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Suasana Seminar

Oleh: Hotben Lingga

Example 300x600

Jakarta, Suarakristen.com

“Pasal 18 UUD 1945 telah menekankan perlunya desentralisasi untuk mengelola Indonesia yang terbentang dari Sabang sampai Merauke. Perumus UUD tersebut meyakini bahwa pemerintahan tak akan effektif bila pemerintahan di pusatkan di pusat. Dalam kenyataannya, desentralisasi tersebut belum dilaksanakan dengan berbagai alasan politik yang belum kondusif. Hubungan Pusat-Daerah bersifat dinamis dari sentralistis ke desentralistis kembal lagi sentralistis sampai yang terakhir UU 23/2014 yang berusaha mencari keseimbangan hubungan Pusat-Daerah.

Sebelum Orde Baru terdapat UU No 1/1945 yang bersifat sentralistik; UU No 22/1948: desentralistik; UU No 1/1957: desentralistik; Per Pres No 6/1959 kembali ke sentralistik; UU No 18/1965 kembali ke desentralistik. Masa Demokrasi Terpimpin yang mengarah pada politik otoritarian dan menjelang Demokrasi Terpimpin runtuh, desentralisasi menjadi desentralistik. Soekarno sadar bahwa daerah perlu diberi kebebasan dan ini juga tampaknya merupakan strategi Demokrasi Terpimpin untuk menarik simpati daerah. Tetapi sudah terlambat, DT jatuh. Di era Orde Baru, selama 32 tahun, berlaku UU No 5/1974 yang sangat sentralistik. Dasar dari pemikiran hal ini adalah stabilitas politik yang diperlukan agar pembangunan dapat dipacu.

UU No 5/1974 adalah Undang-Undang Otonomi di Daerah. Kata di menunjukkan bahwa daerah tetap di bawah control pusat. Hal ini berarti bahwa daerah sama sekali tidak mempunyai otonomi untuk mengatur daerahnya sendiri. Daerah merupakan subordinat pusat. Kepala Daerah dipilih melalui DPRD dan harus mendapat persetujuan Pusat. Seperti dalam masalah Ismail Suko di Riau yang terpilih oleh DPRD pada 2 September 1985, kemudian dibatalkan oleh Presiden dengan hak prerogatifnya.

Runtuhnya OB melahirkan era Reformasi yang melahirkan perubahan politik di segala bidang termasuk politik yaitu demokratisasi. Perubahan politik tersebut berdampak pula pada hubungan Pusat-Daerah. Di masa transisi tersebut, di pemerintahan Habibiie, lahirlah UU No 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah. Rakyat daerah mempunyai kebebasan yang luas untuk mengelola daerahnya. Rakyat dapat mengajukan calon kepala daerahnya sendiri ke DPRD karena hal ini dianggap lebih demokratis. Tetapi sejak diberlakukannya UU tersebut pada bulan Mei 1999, Pemilihan Kepala Daerah dari gubernur, bupati dan walikota selalu diwarnai oleh berbagai kericuhan, demo, politik uang, masalah-masalah primordial dan sejenis itu,’demikian disampaikan Dr. Isbodroini Suyanto, ahli ilmu politik dan dosen Fisipol UKI, dalam Seminar Nasional “Pilkada Dalam Upaya Penguatan Desentralisasi dan Otonomi Daerah “, yang diselenggarakan oleh Fisipol UKI dalam rangka merayakan HUT ke-22 Fisipol UKI, di Kampus UKI Cawang, Jakarta. (9/11/16).

Papar Dr. Isbodroini Suyanto lebih lanjut,” Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah, tak dapat dipisahkan dari otonomi daerah yang merupakan pengejawantahan dari desentralisasi. Membicarakan ketiganya berarti kita juga akan membicarakan tentang local politics dan local government. Payung besarnya adalah desentralisasi yang tidak mempunyai pengertian tunggal. Desentralisasi memang merupakan suatu keniscayaan bagi Negara modern agar mencegah centralized power di pusat. Jha Mathur menyatakan: away from center; Syarih Hidayat: transfer of administrative responsibility from center to local government dan Brian Smith: transfer of power from top to lower level in a territorial hierarchy.
Desentralisasi politik berarti, meningkatkan kekuasaan kepada penduduk dan perwakilan politik mereka dalam pembuatan keputusan politik. Tujuan lainnya adalah antara lain adalah, memperbaiki layanan publik, memperbaiki kinerja keuangan( penerimaan dan pengeluaran yang seimbang), menciptakan lingkungan yang lebih baik berdasarkan respon terhadap kebutuhan local dan mekanisme pasar.

Jadi, desentralisasi berkaitan dengan kekuasaan yang menyebar tidak terpusat, dan berkaitan pula dengan suatu wilayah artinya pembagian wilayah ke dalam unit-unit yang lebih kecil( Brian C Smith, 1985). Serta pejabat memahami kondisi masyarakatnya. Di Indonesia kita menyebutnya dengan Otonomi Daerah.”

Tegas Dr. Isbodroini Suyanto lebih lanjut,”Desentralisasi yang diimplementasikan dalam bentuk otonomi daerah merupakan suatu keniscayaan bagi Negara modern yang bersifat plural dan luas seperti Indonesia. Melalui desentralisasi itulah pemusatan kekuasaan dapat dihindari dan kesejahteraan daerah dapat cepat terwujud, karena elit lokallah yang lebih mengetahui dan memahami situasi daerahnya masing-masing, all politics is local. Pilkada berkaitan dengan memilih seorang Kepala Daerah. Dialah yang akan mengelola masyarakatnya, dialah yang seharusnya mengerti kehendak rakyat derahnya. Apakah Kepala Daerah tersebut akan berhasil atau tidak, tergantung dari masyarakat daerah terkait yang memilihnya. Seperti beberapa contoh di atas, banyak yang bermasalah tetapi juga terdapat beberapa yang baik mengelola daerah dan masyarakatnya.

Masyarakat dengan pendidikan baik akan cenderung rasional dalam me- nentukan pilihannya. Masyarakat tidak akan mudah digoyang dengan emosi pri-mordial seperti agama, etnis, ras ataupun golongan. Peran partai politik dan berbagai kelompok kepentingan atau civil society berperan penting dalam memberdayakan masyarakat. Nilai-nilai demokrasi hendaknya disosialisasikan melalui lembaga-lembaga formal ataupun non-formal. Sekarang, media digital merupakan alat komunikasi yang efektif.

Jadi, keberhasilan seorang kepala daerah dalam mengelola daerahnya secara demokratis akan memperkuat desentralisasi di Indonesia.”

Tampil sebagai pembicara dalam seminar ini antara lain Dr. Theo Litaay dan Pipit Rochijat Kartawidjaja.

Hadir memberikan kata sambutan dalam seminar ini Rektor UKI‎ ‎Dr. Maruarar Siahaan, S.H., M.H., Ketua Yayasan UKI Salomo Pandjaitan, dan Dekan Fisipol UKI Angel Damayanti, M.Si., M.Sc. Tampak hadir dalam seminar tersebut seperti Imelda Masni J. Sianipar, S.IP., M.A.(Wakil Dekan FISIPOL UKI,), Dr. Antie Solaiman. Seminar ini diikuti oleh sekitar 300 orang mahasiswa Fisipol UKI serta keluarga besar UKI.

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Kristen Indonesia (FISIPOL-UKI) didirikan pada 9 November 1994 di bawah naungan Yayasan Universitas Kristen Indonesia (YUKI). FISIPOL-UKI sejak tahun 2000 telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan meluluskan lebih dari 650 orang alumni yang telah terjun mengabdi kepada masyarakat di lembaga-lembaga pemerintahan, swasta, organisasi internasional, perusahaan-perusahaan multi nasional maupun di media cetak dan elektronik.

Visi

Menjadikan FISIPOL sebagai fakultas unggulan, dibidang ilmu sosial dan ilmu politik yang mampu mengantisipasi perkembangan zaman yang berskala nasional dan internasional.

Misi

* Menghasilkan Sarjana-sarjana yang dijiwai nilai-nilai kristiani yang mampu menghadapi dan mengatasi tantangan di era globalisasi;

* Menghasilkan Sarjana-sarjana yang handal dan tangguh mengunakan teknologi modern untuk menunjang berbangai aktivitas pendidikan dan penelitian ilmiah yang bermanfaat bagi masyarakat;

* Menghasilkan Sarjana-sarjana yang berkompeten dan unggul dalam menghadapi dan mengatasi masalah-masalah yang berkaitan dengan Ilmu Hubungan Internasional dan Ilmu Komunikasi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosialisasi Program BERSIAP Academy Karawang, 22 Juni 2026 – Komitmen untuk memperluas akses pelatihan dan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas kembali diperkuat melalui kegiatan Sosialisasi Program BERSIAP Academy, Pelatihan dan Penempatan Disabilitas di Kawasan Industri Kabupaten Karawang yang diselenggarakan di Aula Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang, Kamis (18/6). Kegiatan ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, lembaga pelatihan, organisasi penyandang disabilitas, hingga mitra industri untuk membangun kolaborasi dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Acara dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang, Ibu Rosmalia Dewi, S.H., M.H., Ketua Tim Bidang Disabilitas Direktorat Bina PTKK Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Bapak Asrian Darma Saputra, S.E., M.Si., CEO dan Founder Koneksi Indonesia Inklusif Marthella Sirait S. IP., M.A., Ketua Forum Komunikasi Lembaga Pelatihan dan Industri Daerah (FKLPID) Jawa Barat Bapak Benny Tunggul HS., ST., MM., Ph.D., serta perwakilan industri di kawasan Kabupaten Karawang dan organisasi penyandang disabilitas. Kolaborasi Menuju Ketenagakerjaan Inklusif yang Berkelanjutan Sambutan dan peresmian pembukaan kegiatan Sosialisasi Program BERSIAP dilakukan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang, Ibu Rosmalia Dewi, S.H., M.H., yang menyambut baik pelaksanaan Program BERSIAP Academy dan menegaskan pentingnya kolaborasi multipihak dalam mewujudkan penempatan kerja yang lebih efektif bagi penyandang disabilitas. Melalui kegiatan ini, Ketua FKLPID Jawa Barat, Bapak Benny Tunggul HS., ST., MM., Ph.D., menyampaikan bahwa Kabupaten Karawang telah memiliki banyak praktik baik dalam penerapan ketenagakerjaan inklusif. Namun demikian, diperlukan dukungan yang lebih terstruktur agar perusahaan-perusahaan semakin siap menerima dan memberdayakan tenaga kerja penyandang disabilitas. Menurutnya, pelatihan bagi perusahaan menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan dunia usaha dalam membangun lingkungan kerja yang inklusif. “Di Kabupaten Karawang sebenarnya sudah banyak praktik baik yang dilakukan perusahaan dalam mempekerjakan penyandang disabilitas, ada perusahaan yang sudah memenuhi kuota 1 persen. Namun diperlukan dukungan dan pendampingan agar perusahaan semakin siap. Melalui pelatihan dan penguatan kapasitas, perusahaan-perusahaan di Karawang memiliki peluang untuk menjadi contoh praktik ketenagakerjaan inklusif yang dapat memperoleh apresiasi hingga tingkat nasional,” ujar Bapak Benny Tunggul. CEO dan Founder Koneksi Indonesia Inklusif, Marthella Sirait S. IP., M.A, memperkenalkan Program BERSIAP Academy yang didukung oleh DBS Foundation sebagai program yang dirancang untuk mempersiapkan penyandang disabilitas memasuki dunia kerja melalui pelatihan berbasis kebutuhan industri, pendampingan karier, dan memberikan pemahaman mengenai disabilitas kepada perusahaan supaya lebih mengerti urgensi dan manfaat. Melalui tiga fokus utama DBS Foundation yakni menyediakan kebutuhan dasar, mendorong inklusi dan mempersiapkan komunitas menua agar lebih berdaya dan bermartabat, DBS Foundation berupaya untuk mempersiapkan generasi yang lebih inklusif dan siap menghadapi masa depan (future ready). Mona Monika, Head of Group Marketing & Communications Bank DBS Indonesia sekaligus perwakilan DBS Foundation mengatakan, “Kami mengapresiasi KONEKIN dan semua pemangku kepentingan yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini dan terus memajukan agenda inklusivitas bagi tenaga kerja agar mereka lebih tangguh. Melalui program BERSIAP, kami yakin dapat membantu masyarakat rentan untuk mencapai kesetaraan dan memiliki daya saing yang adil. Inisiatif ini secara khusus selaras dengan fokus DBS Foundation pada pendidikan dan inklusivitas, memastikan tidak ada yang tertinggal dan mendorong keterampilan siap masa depan, yang krusial untuk memberdayakan individu agar berkembang di dunia kerja.” Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim Bidang Disabilitas Direktorat Bina PTKK Kementerian Ketenagakerjaan RI, Bapak Asrian Darma Saputra, S.E., M.Si., menyampaikan materi “Arah Kebijakan Kementerian Ketenagakerjaan dalam Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas” yang mendukung pelaksanaan Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Dalam paparannya, beliau memaparkan data terkini mengenai kondisi penyandang disabilitas berdasarkan ragam disabilitas dan jenjang pendidikan, sekaligus menjelaskan arah kebijakan Kementerian Ketenagakerjaan dalam pengembangan tenaga kerja inklusif, penguatan layanan 1 penempatan tenaga kerja khusus bagi penyandang disabilitas, serta implementasi berbagai regulasi pendukung ketenagakerjaan inklusif. Selain itu, beliau juga menyampaikan kebijakan pemberian penghargaan dan insentif bagi pemberi kerja yang mempekerjakan tenaga kerja penyandang disabilitas, serta informasi mengenai terbitnya Permenaker Nomor 8 Tahun 2026 yang menggantikan Permenaker Nomor 3 Tahun 2021 sebagai bentuk penguatan kebijakan dalam penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di dunia kerja. Salah satu agenda penting dalam kegiatan ini adalah pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Koneksi Indonesia Inklusif dan Forum Komunikasi Lembaga Pelatihan dan Industri Daerah (FKLPID) Jawa Barat. Penandatanganan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam memperluas akses pelatihan dan meningkatkan peluang kerja bagi penyandang disabilitas di kawasan industri. Kegiatan juga diisi dengan sesi pengenalan Program BERSIAP Academy, diskusi dan tanya jawab interaktif oleh peserta yang berasal dari Pemangku Kepentingan, HR Manager perusahaan, universitas lokal dan komunitas disabilitas, yang ditutup oleh penyusunan rencana tindak lanjut dan sesi networking yang melibatkan berbagai pihak. Melalui kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, lembaga pelatihan, dan organisasi penyandang disabilitas, diharapkan semakin banyak penyandang disabilitas yang memperoleh kesempatan untuk mengembangkan kompetensi dan berpartisipasi secara aktif di dunia kerja. Kabupaten Karawang sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia diharapkan dapat menjadi contoh dalam pengembangan praktik ketenagakerjaan inklusif yang tidak hanya memenuhi regulasi, tetapi juga mampu menciptakan lingkungan kerja yang produktif serta memberikan kesempatan yang setara. Tentang Program BERSIAP Academy BERSIAP Academy adalah program pelatihan intensif daring yang dirancang khusus untuk membekali talenta muda penyandang disabilitas dengan keterampilan dan kesiapan kerja yang dibutuhkan di dunia industri. Program ini menghadirkan workshop interaktif dan sesi mentoring yang dipandu oleh narasumber serta mentor profesional dari berbagai bidang. Program ini berfokus pada penguatan keterampilan soft skills esensial sehingga peserta dapat berkembang menjadi talenta potensial yang siap direkrut perusahaan. Sejak tahun 2023, BERSIAP Academy telah diselenggarakan sebanyak tiga angkatan melalui kolaborasi dengan berbagai mitra strategis, yaitu Unilever, DBS Bank Indonesia, dan Godrej Indonesia. Program ini telah menghasilkan 150 alumni penyandang disabilitas, dengan tingkat penyerapan kerja mencapai 51%. Program BERSIAP didukung oleh DBS Foundation melalui program Business for Impact 2025 sebuah inisiatif yang memperkuat komitmen Bank DBS Indonesia sebagai purpose-driven organisation dalam menciptakan dampak positif yang berkelanjutan, berkat dukungan tersebut KONEKIN kembali menyelenggarakan BERSIAP Academy di 5 kawasan industri yaitu Karawang, Batang-Kendal, Batam, Balikpapan, dan Morowali dengan tujuan untuk mendukung pemerataan dan penyerapan tenaga kerja penyandang disabilitas di Indonesia.
Nasional

Sosialisasi Program BERSIAP Academy   Karawang, 22 Juni…