Kepindahan ASN ke IKN Bukan Merupakan Paksaan, Melainkan sebuah Kewajiban
Jakarta, Gramediapost.com
Pelaksana Tugas Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto saat konferensi pers di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatka, Jakarta, Selasa (19/3/2024).
menjawab pertanyaan dari salah satu penanya menyatakan : ” Kepindahan ASN ke IKN bukan merupakan paksaan, melainkan sebuah kewajiban, karena ketika seorang melamar menjadi ASN sudah membuat sumpah dan pernyataan bahwa siap ditempatkan di mana saja.”
Formasi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2024 untuk instansi pusat seperti kementerian dan lembaga, nantinya bakal ditempatkan di Ibu Kota Negara (IKN).
Sebagai lembaga baru, rekruitment OIKN pertamanya dilakukan dari mutasi di beberapa instansi. Yang bersangkutan statusnya menjadi pegawai di OIKN
Pelaksana Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengatakan penempatan ASN di IKN itu bakal dilakukan secara bertahap. Namun pada prinsipnya, dia mengatakan bahwa nantinya seluruh ASN instansi pusat bakal pindah ke IKN.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan ada sebanyak 25 instansi yang telah menyampaikan rincian data Aparatur Sipil Negara yang siap pindah ke Ibu kota Nusantara. Sebanyak 2.505 ASN, TNI, Polri siap dipindahkan ke IKN.
OIKN juga membuka proses pengadaan calon PNS dengan status pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) dengan total 190 orang.
BKN sudah menetapkan nomer induk bagi JPT setingkat eselon satu sejumlah 2 orang.
Semua struktur organisasi sesuai kebutuhan jumlah ASN yang ada di IKN sudah bisa terisi sehingga bisa melaksanakan tugas fungsinya untuk mempercepat pelaksanaan IKN ini.