GUGUS PEMIMPIN PANCASILA GANJAR PRANOWO PRESIDEN RI (GPP-GPP RI) GELAR MUNAS: TOLAK HASIL PILPRES 2024

0
104

 

 

GUGUS PEMIMPIN PANCASILA GANJAR PRANOWO PRESIDEN RI (GPP-GPP RI) GELAR MUNAS: TOLAK HASIL PILPRES 2024

 

Jakarta, Gramediapost.com

 

Hasil Munas GPP-GPP RI Menolak Hasil Pilpres

KEPUTUSAN MUSYAWARAH NASIONAL LUAR BIASA I

GUGUS PEMIMPIN PANCASILA GANJAR PRANOWO PRESIDEN RI

VIRTUAL ZOOM, 27 FEBRUARI 2024
No. 001/K-Munadub-I/GPP-GPP RI/

 

Salam Pancasila!!! Merdeka!!!

Penyelewengan dan pengkhianatan nilai-nilai Parcasila dalam proses Pemilihan Umum 2024 merupakan kejahatan moral dan etik, terutama dalam perwujudan Sila IV Pancasila :
Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat dalam Permusyawaratan/Perwakilan.

 

Realitas ideologis dalam konteks politik kebangsaan dan politik praktis yang berlangsung secara terstruktur-sistematis-masif dalam manifestasi demokratisasi Pancasila di Republik Indonesia akhir-akhir ini perlu dipertanggungjawabkan oleh Presiden RI Periode 2019-2024 selaku Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan.

Tentunya, pertanggungjawaban Presiden dimaksud akan memiliki konsekuensi ideologis dan politis, dimana Presiden harus mundur dari jabatannya atau dilengserkan dari jabatannya sebagai Presiden dan hasil Pemilu 2024 dinyatakan ditolak atau batal demi moral, etik, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.

Untuk itu, secara progresif-revolusioner, Musyawarah Nasional luar Biasa I Gugus Pemimpin Pancasila Ganjar Pranowo Presiden RI melahirkan seruan moral kebangsaan dalam butir-butir pemikiran berikut :

1. Mendesak dan mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk menggunakan Hak Angket dalam 3 (tiga) hal berikut :

a) Memutuskan Hasil Keputusan Mahkamah Konstitusi putusan MK 90/PUU-XXI/2023 tentang Syarat Capres RI 2024 dinyatakan batal secara moral dan etika Pancasila.

b) Menolak hasil Pemilu 14 Februari 2024 yang dinyatakan cacat moral dan etika Pancasila serta mendesak Ketua KPU RI Periode 2022-2027 mundur dari jabatannya.

c) Melengserkan Joko Widodo dari Jabatan Presiden RI Periode 2019-2024.

Baca juga  Indonesia Optimistis Memasuki 5.0 Seperti Jepang

2. Mendesak dan mendorong Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) untuk mengambil keputusan bijaksana dan adil bahwa Pemilu 14 Februari 2024 dinyatakan batal demi moral, etika, dan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

3. Bersama dengan seluruh kekuatan nasional, baik Partai Politik, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Relawan, dan seluruh kekuatan rakyat yang setia pada Pancasiia sebagai dasar negara, ideologi, dan Spiritualitas bangsa, berkolabarasi dan bersinergi untuk meminta Joko Widodo mundur dari jabatan sebagai Presiden RI Periode 2019-2024 atau melengserkan Joko Widodo dari jabatan Presiden RI periode 2019-2024, serta menolak hasil Pemilu 14 Februari 2024 dan mendesak Calon Presiden/Wakil Presiden RI No. 2 dinyatakan batal sebagai Paslon demi etika dan moral Pancasia.

Demikian Keputusan Musyawarah Nasional Luar Biasa GPP-GPP RI ini kami sampaikan untuk dipahami dan dilaksanakan secara bijaksana dalam napas Parcasila.

Salam Pancasila!!!
Merdeka!!!

Hormat Kami,
Pimpinan Musyawarah Nasional Luar Biasa I GPP-GPP RI

Ketua Umum DPP GPP-GPP RI:
Dr. Antonius Dieben Robinson Manurung, M.Si.

Sekretaris Jenderal DPP-GPP RI:
Dr. Gunawan Djayaputra, S.H., S.S., M.H.

Tembusan :

1. Ketua DPR RI 2019-2024

2. Presiden Republik Indonesia 2019 – 2024

3. Ketua Mahkamah Konstitud Republik Indonesia

4. Seluruh Ketum Parpol Pendukung Pasdon 03 dan Pimpinan Organ Relawan Paslon 03

5. Seluruh Rakyat Indonesia, Media Elektronik dan Cetak Nasional dan Daerah.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here