Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITANasional

Perkumpulan Taman Mangrove Sungai Pinyuh Meminta Presiden Jokowi dan Para Wakil Rakyat Membantu Membangun Jembatan Mangrove di Kelurahan Sungai Pinyuh untuk Menjadi Akses Wisata

45
×

Perkumpulan Taman Mangrove Sungai Pinyuh Meminta Presiden Jokowi dan Para Wakil Rakyat Membantu Membangun Jembatan Mangrove di Kelurahan Sungai Pinyuh untuk Menjadi Akses Wisata

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Example 300x600

 

Perkumpulan Taman Mangrove Sungai Pinyuh Meminta Presiden Jokowi dan Para Wakil Rakyat Membantu Membangun Jembatan Mangrove di Kelurahan Sungai Pinyuh untuk Menjadi Akses Wisata

 

Jakarta, Gramediapost.com

 

“Wilayah pesisir sebagai salah satu kekayaan dari sumber daya alam yang sangat penting bagi rakyat dan pembangunan nasional tersebut haruslah dikelola secara terpadu dan berkelanjutan serta optimal. Kawasan pesisir adalah wilayah pesisir tertentu yang ditunjuk dan atau ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan kriteria tertentu seperti karakter fisik, biologi, sosial dan ekonomi untuk Kondisi dinamis pelaksanaan pembangunan nasional merupakan rangkaian usaha yang diarahkan untuk membangun manusia seutuhnya. dipertahankan keberadaannya sedangkan kawasan bahari adalah jenis pariwisata alternatif yang berkaitan dengan kelautan, baik di atas permukaan laut maupun kegiatan yang dilakukan di bawah permukaan laut. Rencana pengembangan kawasan bahari harus dikaitkan dengan berbagai kepentingan yang mendasar, yaitu pemberdayaan masyarakat pesisir.

 

Masyarakat pesisir adalah masyarakat yang memiliki banyak pengetahuan tentang kondisi obyektif wilayahnya, oleh Karena itu dalam pengembangan kawasan wisata bahari, senantiasa hendaknya di mulai pendekatan terhadap masyarakat setempat sebagai suatu model pendekatan perencanaan partisipatif yang menempatkan masyarakat pesisir memungkinkan saling berbagi, meningkatkan dan menganalisa pengetahuan mereka tentang bahari dan kehidupan pesisir, membuat rencana dan bertindak. Pembangunan yang berpusat pada masyarakat lebih menekankan pada pemberdayaan (empowerment), yang memandang potensi masyarakat sebagai sumber daya utama dalam pembangunan dan memandang kebersamaan sebagai tujuan yang akan dicapai dalam proses pembangunan. Masyarakat pesisir adalah termasuk masyarakat hukum adat yang hidup secara tradisional di dalam kawasan pesisir maupun di luar kawasan pesisir.

 

Oleh karena itu dalam rangka pengelolaan kawasan wisata bahari maka prinsip dasar yang harus dikembangkan Kondisi dinamis demikian dipandang sebagai proses kondisional yang akan semakin meluas dan memberi kesempatan bagi setiap warga masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup. Namun sejauh ini berkaitan dengan pelaksanaan upaya yang telah dilakukan berkaitan pembangunan jembatan mangrove di Kelurahan Sungai Pinyuh yang meliputi wilayah RT.003/003 belum memadai untuk menjadi akses wisata bila dibandingkan dengan pembangunan diwisata daerah lain. Karena itu, Perkumpulan Taman Mangrove Sungai Pinyuh Meminta Presiden Jokowi dan Para Wakil Rakyat Membantu Membangun Jembatan Mangrove di Kelurahan Sungai Pinyuh untuk Menjadi Akses Wisata, “Demikian disampaikan Ketua Umum Perkumpulan Taman Mangrove Sungai Pinyuh, Budiyanto, kepada beberapa awak media yang mewawancarainya, dI sela-sela audiensi Perkumpulan Taman Mangrove Sungai Pinyuh, di Gedung DPR RI, Jakarta (5/9/22).

Ungkap Budiyanto lebih lanjut, pada hari minggu tanggal 4 september 2022 berangkat ke Jakarta untuk melakukan kegiatan kunjungan kerja Taman Mangrove Sungai Pinyuh bersama Roni Bendahara Umum, kedatangan nya ke jakarta dalam upaya pengajuan permohonan kepada Bapak Presiden RI dan Tembusan Pengajuan Kepada :
1. Komisi V DPR RI
2. MENSESNEG RI
3. Menteri Perkerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat RI
4. Menteri Pariwisata Ekonomi Kreatif RI
5 Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup RI
6. Gubernur Kalbar
7. Bupati Mempawah

Lanjutnya, “Pembangununan Jembatan Mangrove di Kelurahan Sungai Pinyuh tersebut yang harus dijadikan perhatian bagi semua pihak karena potensi Kecamatan Sungai Pinyuh adalah Kawasan Strategis Kabupaten Mempawah. Diketahui Kecamatan Sungai Pinyuh menempati urutan utama yang tertulis dalam Peraturan Daerah Kabupaten Mempawah Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Mempawah Tahun 2014 — 2034. Pasal 36 Kawasan Strategis Kabupaten Sebagaimana dimaksud dalam pasal 33 ayat (1) huruf c, meliputi: (a) Kawasan yang memiliki nilai strategis dari sudut pandang kepentingan pertumbuhan ekonomi meliputi Kawasan Sub Pusat Perdagangan dan Jasa di Kecamatan Sungai Pinyuh. Artinya Kecamatan Sungai Pinyuh Penyumbang Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) terbesar Kabupaten Mempawah sangat penting adanya skala prioritas pembangunan didalam segala bidang untuk kelancaran arus transportasi, wisata, serta menjadi nilai ekonomis umum lainnya.

Tentang tujuan dan manfaat Pembangununan Jembatan Mangrove di Kelurahan Sungai Pinyuh tersebut, Budiyanto menjelaskan,

Pertama, untuk Mengembangkan dan meningkatkan upaya memanfaatkan lingkungan alam pada umumnya dan lingkungan bahari pada khususnya sebagai sumber daya sosial dan ekonomi yang pengelolaannya tetap harus berwawasan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan. Kedua, Memberikan gambaran mengenai pengelolaan wisata bahari secara tepat dan profesional, sehingga akan mampu mengembangkan adanya tuntutan konservasi dan menjaga kelestarian alam dengan mengikutsertakan peran serta masyarakat setempat guna membantu kesejahteraan masyarakat.

Ketiga, Mengkoordinasikan peran pihak-pihak yang berminat mengembangkan kawasan wisata bahari, di lingkungan wilayah setempat yang menjadikan wilayah tersebut sebagai salah satu daerah tujuan wisata bahari dengan melalui pola pengelolaan dalam bentuk corporate management.

C. NAMA, LOKASI, VOLUME BANGUNAN DAN PERINCIAN DANA PEMBANGUNAN
a. Nama kegiatan :

Adapun Lokasi tempat Pembangunan Jembatan Mangrove Sungai Pinyuh adalah di
Jalan Baru (JB) Jurusan Pontianak RT.003/003 Kelurahan Sungai Pinyuh Kecamatan Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Untuk Volume Bangunan Jembatan : Panjang 800M, Lebar 3M

D. PEMBIAYAAN

Untuk melaksanakan Pembangunan Jembatan Mangrove Sungai Pinyuh diperkirakan membutuhkan biaya sebesar Rp. 1.845.500.000, (Satu Miliyar Delapan Ratus Empat Puluh Lima Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), Dana tersebut direncanakan bersumber dari : Swadaya, Sumbangan /donatur, Bantuan Pemerintah Desa, Bantuan Pemerintah Kabupaten, Perusahaan Melaui CSR dll.

Jelas Budiyanto lagi,

Bantuan dana yang terkumpul berupa barang atau bahan 76 sak semen, besi ukuran 12 10 8 total 28 batang, papan mal 100 keping pasir 2 dam truk, batu slip 2 dam truk dan uang tunai 5 juta rupiah. Pembangunan Sarana dan Prasarana serta Jembatan Mangrove Sungai Pinyuh akan diksanakan oleh Panitia yang dikelola oleh Perkumpulan Taman Mangrove Sungai Pinyuh.
Adape ssunan paniyia Pembangunan Jembatan Mangrove Sungai Pinyuh, antara lain sebagai berikut : Penanggungjawab : Perkumpulan Taman Mangrove Sungai Pinyuh .

Ketua Umum : Budiyanto

Sekretaris Umum : Irsanjani, S.Pd

Bendahara Umum : Roni, A.Md

Pengawas : M. Nasir Budiharjo, Durahim

Kepala Pelaksana Pembangunan : Nandar Rezky Ramadhan, ST
Tentang Jadwal Kegiatan Pembangunan Jembatan Mangrove Sungai Pinyuh dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan disesuaikan dengan situasi dan kondisi keadaan keuangan yang ada dan diterima oleh Panitia.

Sebagai pelengkap administrasi kegiatan Pembangunan Jembatan Mangrove Sungai Pinyuh adalah:
* Akta Pendiri/ Notaris Perkumpulan Taman Mangrove Sungai Pinyuh
*Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Ham RI
*Surat Keterangan Terdaftar Kabupaten Mempawah
* Surat Hak Kelolah 7 H Dari Dinas PUPR Kabupaten Mempawah
*Surat Rekomendasi Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Mempawah
*Surat Penunjukan Dari Kelurahan Sungai Pinyuh
*NPWP
*Rekening Bank BRI Atas Nama TAMAN MANGROVE SUNGAI PINYUH

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *