Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITANasional

Gelar Ops Yustisi Gabungan di 3 Pulau, Polsek Kep Seribu Utara Dapati 7 Pelanggar ProKes

39
×

Gelar Ops Yustisi Gabungan di 3 Pulau, Polsek Kep Seribu Utara Dapati 7 Pelanggar ProKes

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Gelar Ops Yustisi Gabungan di 3 Pulau, Polsek Kep Seribu Utara Dapati 7 Pelanggar ProKes

 

Example 300x600

Jakarta, Gramediapost.com

Pendisiplinan Protokol Kesehatan (ProKes) ke warga dan wisatawan terus dilakukan oleh Polsek Kepulauan Seribu Utara dengan mengadakan kegiatan Ops Yustisi Gabungan di Pulau Harapan, Pulau Panggang dan Pulau Pramuka, Minggu (19/12).

Kapolsek Kepulauan Seribu Utara AKP Asep Romli menjelaskan, bahwa kedisiplinan warga masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan sangat diperlukan dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

“Untuk mendisiplinkan warga dalam menerapkan protokol kesehatan terus kita lakukan dengan menggelar Ops Yustisi Gabungan sebagai upaya edukasi dan mengingatkan warga akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dimasa pandemi COVID-19 ini,” kata Asep.

Dia menambahkan, bahwa Ops Yustisi Gabungan yang digelar pihaknya bersama Satpol PP dan Tim Satgas COVID-19 kewilayahan dimaksud menyasar kepada warga dan wisatawan yang berada diruang publik yang tidak menggunakan masker atau menggunakan masker namun tidak sempurna.

“Kita disiplinkan warga dalam menerapkan protokol kesehatan terutama penggunaan masker saat berada diruang publik sebagai upaya mencegah paparan COVI-19,” tambah Asep.

Tercatat, Tim Ops Yustisi Gabungan yang diadakan di Pulau Harapan, Pulau Panggang dan Pulau Pramuka ini mendapati 7 Pelanggaran dengan rincian 2 di Pulau Harapan, 3 di Pulau Panggang dan 2 di Pulau Pramuka.

“Dari 7 pelanggar yang kita temukan, 5 kita sanksi pencatatan dan peneguran karena menggunakan tidak sempurna, sedangkan 2 pelanggar kita sanksi kerja sosial sesuai aturan” ujarnya.

( Fridris Jimson S )

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *