Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITANasional

BNSP dan Empat Kementerian Tanda Tangani MoU Digital Hub

36
×

BNSP dan Empat Kementerian Tanda Tangani MoU Digital Hub

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BNSP dan Empat Kementerian Tanda Tangani MoU Digital Hub

Jakarta, Gramediapost.com

Example 300x600

Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) beserta Menteri Dikbudristek, Menteri Kominfo, Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Perdagangan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Talenta Digital dan Digital Hub secara simbolis dalam Seremonial Pembukaan BLU (Badan Layanan Umum) Expo (16/11/21) di Jakarta dan disaksikan oleh Presiden Joko Widodo secara virtual. Hal ini diakukan sebagai upaya akselerasi pembangunan dan pengembangan ekosistem melalui integrasi Sistem Informasi dalam rangka mendukung Transformasi Digital pemerintah.

Kesepakatan tersebut juga dilakukan untuk menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan sinergi kebijakan dan landasan untuk menyusun Perjanjian Kerja (PKS) akan ketersediaan SDM (Sumber Daya Manusia) di era digital. Dalam hal ini, Presiden Joko Widodo mengatakan hal ini sejalan dengan tujuan pemerintah untuk mempercepat digitalisasi di berbagai sektor masyarakat untuk mendukung reformasi Struktural dan memulihkan Perekonomian Nasional. Maka, penandatanganan MoU ini pun dilakukan.

“Tujuan penandatangan MoU ini adalah agar BLU serta para Kementerian/Lembaga bersinergi. Dengan bersinergi, hasil pelayananannya akan jauh lebih baik dan lebih powerful untuk perekonomian Indonesia”, Ujar Sri Mulyani.

Agar dapat bersinergi, Sri Mulyani mengatakan bahwa berbagai BLU perlu dikelola secara baik, profesional dan transparan agar bisa menciptakan Sumber Daya Manusia SDM yang berkualitas dan memiliki skill manajemens serta leadership yang baik. Untuk memastikan hal tersebut, akan diakselerasikan pembangunan dan pengembangan ekosistem yang diintergrasikan dengan Sistem Informasi ketersediaan talenta digital dan data kebutuhan SDM.

Dalam mewujudkan hal itu, diperlukan talenta dan SDM Indonesia di era digital yang berkualitas. Adapun dengan adanya MoU di bidang penyediaan Talenta Digital tersebut, SDM Indonesia akan dipersiapkan untuk menghadapi tuntutan Bisnis di era Industri 4.0 sehingga dapat terciptanya SDM yang berkualitas dan berdaya saing tinggi. Hal ini pun sesuai dengan harapan Presiden Joko Widodo dalam pelayanan di sektor Pendidikan.

“Untuk pelayanan Pendidikan agar sigap merespon perkembangan Teknologi mutakhir serta menyiapkan SDM unggul dalam menghadapi dunia yang serba digital dan sejalan dnegan kebutuhan Industri”, Ujar Presiden Joko Widodo.

Adapun penandatanganan MoU tentang Talenta Digital dan Digital Hub tersebut akan berupaya merealisasikan berbagai tujuan tersebut. Mou ini akan dijadikan pedoman bagi para pihak dalam melaksanakan koordinasi dan kerja sama sesuai dengan tugas, fungsi, dan wewenang masing-masing. Tujuannya adalah untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia Indonesia melalui program talenta digital dan digital hub serta meningkatkan efektivitas, efisiensi dan kesinambungan program pemerintah yang terkait peningkatan kuantitas dan kualitas talenta digital dan digital hub.

Pembuatan MoU tersebut dilakukan setelah dipertimbangkannya beberapa hal oleh para pihak terkait. Dalam hal ini, Kemendikbud merupakan pihak yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan, Kebudayaan, Ilmu pengetahuan dan Teknologi sedangkan Kominfo berada bidang Komunikasi dan Informatika. Selain itu, Kemenaker berada di bidang Ketenagakerjaan dan Kemendag berada di bidang Perdagangan. Adapun BNSP sendiri merupakan Lembaga Independen yang melaksanakan Sertifikasi Kompetensi Kerja.

Wewenang BNSP untuk melaksanakan Sertifikasi Kompetensi Kerja tersebut telah tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.10 Tahun 2018. Berdasarkan peraturan tersebut, Sertifikasi Kompetensi Kerja dilakukan untuk memastikan kompetensi dan kualitas Tenaga Kerja Indonesia sehingga dapat terciptanya SDM Indonesia yang unggul dan kompeten. Adapun pengakuan kapasitas dan kompetensi kerja melalui Sertifikasi tersebut merupakan salah satu ruang lingkup dalam MoU tersebut.

Oleh karena itu, melalui integrasi Sistem Informasi tersebut dalam MoU itu, BNSP beserta empat Kementerian tersebut dapat bersama-sama menciptakan SDM berkualtas yang bisa bersaing dan sesuai dengan kebutuhan Industri. Dengan demikian, tujuan pemerintah untuk mempercepat pelayanan BLU di masyarakat dan menjangkau pasar global juga akan semakin terealisasi.

“Di masa Pandemi ini, kita mengakselerasi ekonomi digital ini untuk meningkatkan akses pelaku UMKM serta untuk mejangkau pasar internasional dan global”, Ujar Joko Widodo.

Penandatanganan MoU ini menandakan dimulainya rangkaian kegiatan dalam BLU (Badan Layanan Usaha) Expo 2021 yang diselenggarakan dari tanggal 16 hingga 18 November 2021. Adapun Menteri Keuangan Sri Mulyani berterima kasih pada para Menteri dan Pimpinan Lembaga yang terus memberikan dukungan bagi BLU-BLU untuk dikelola secara baik di dalam rangka melayani masyarakat dan memberikan yang terbaik bagi Bangsa Indonesia (**).

BNSP dan Empat Kementerian Tanda Tangani MoU Digital Hub

Jakarta, Cendekiawanprotestan.com

Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) beserta Menteri Dikbudristek, Menteri Kominfo, Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Perdagangan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Talenta Digital dan Digital Hub secara simbolis dalam Seremonial Pembukaan BLU (Badan Layanan Umum) Expo (16/11/21) di Jakarta dan disaksikan oleh Presiden Joko Widodo secara virtual. Hal ini diakukan sebagai upaya akselerasi pembangunan dan pengembangan ekosistem melalui integrasi Sistem Informasi dalam rangka mendukung Transformasi Digital pemerintah.

Kesepakatan tersebut juga dilakukan untuk menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan sinergi kebijakan dan landasan untuk menyusun Perjanjian Kerja (PKS) akan ketersediaan SDM (Sumber Daya Manusia) di era digital. Dalam hal ini, Presiden Joko Widodo mengatakan hal ini sejalan dengan tujuan pemerintah untuk mempercepat digitalisasi di berbagai sektor masyarakat untuk mendukung reformasi Struktural dan memulihkan Perekonomian Nasional. Maka, penandatanganan MoU ini pun dilakukan.

“Tujuan penandatangan MoU ini adalah agar BLU serta para Kementerian/Lembaga bersinergi. Dengan bersinergi, hasil pelayananannya akan jauh lebih baik dan lebih powerful untuk perekonomian Indonesia”, Ujar Sri Mulyani.

Agar dapat bersinergi, Sri Mulyani mengatakan bahwa berbagai BLU perlu dikelola secara baik, profesional dan transparan agar bisa menciptakan Sumber Daya Manusia SDM yang berkualitas dan memiliki skill manajemens serta leadership yang baik. Untuk memastikan hal tersebut, akan diakselerasikan pembangunan dan pengembangan ekosistem yang diintergrasikan dengan Sistem Informasi ketersediaan talenta digital dan data kebutuhan SDM.

Dalam mewujudkan hal itu, diperlukan talenta dan SDM Indonesia di era digital yang berkualitas. Adapun dengan adanya MoU di bidang penyediaan Talenta Digital tersebut, SDM Indonesia akan dipersiapkan untuk menghadapi tuntutan Bisnis di era Industri 4.0 sehingga dapat terciptanya SDM yang berkualitas dan berdaya saing tinggi. Hal ini pun sesuai dengan harapan Presiden Joko Widodo dalam pelayanan di sektor Pendidikan.

“Untuk pelayanan Pendidikan agar sigap merespon perkembangan Teknologi mutakhir serta menyiapkan SDM unggul dalam menghadapi dunia yang serba digital dan sejalan dnegan kebutuhan Industri”, Ujar Presiden Joko Widodo.

Adapun penandatanganan MoU tentang Talenta Digital dan Digital Hub tersebut akan berupaya merealisasikan berbagai tujuan tersebut. Mou ini akan dijadikan pedoman bagi para pihak dalam melaksanakan koordinasi dan kerja sama sesuai dengan tugas, fungsi, dan wewenang masing-masing. Tujuannya adalah untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia Indonesia melalui program talenta digital dan digital hub serta meningkatkan efektivitas, efisiensi dan kesinambungan program pemerintah yang terkait peningkatan kuantitas dan kualitas talenta digital dan digital hub.

Pembuatan MoU tersebut dilakukan setelah dipertimbangkannya beberapa hal oleh para pihak terkait. Dalam hal ini, Kemendikbud merupakan pihak yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan, Kebudayaan, Ilmu pengetahuan dan Teknologi sedangkan Kominfo berada bidang Komunikasi dan Informatika. Selain itu, Kemenaker berada di bidang Ketenagakerjaan dan Kemendag berada di bidang Perdagangan. Adapun BNSP sendiri merupakan Lembaga Independen yang melaksanakan Sertifikasi Kompetensi Kerja.

Wewenang BNSP untuk melaksanakan Sertifikasi Kompetensi Kerja tersebut telah tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.10 Tahun 2018. Berdasarkan peraturan tersebut, Sertifikasi Kompetensi Kerja dilakukan untuk memastikan kompetensi dan kualitas Tenaga Kerja Indonesia sehingga dapat terciptanya SDM Indonesia yang unggul dan kompeten. Adapun pengakuan kapasitas dan kompetensi kerja melalui Sertifikasi tersebut merupakan salah satu ruang lingkup dalam MoU tersebut.

Oleh karena itu, melalui integrasi Sistem Informasi tersebut dalam MoU itu, BNSP beserta empat Kementerian tersebut dapat bersama-sama menciptakan SDM berkualtas yang bisa bersaing dan sesuai dengan kebutuhan Industri. Dengan demikian, tujuan pemerintah untuk mempercepat pelayanan BLU di masyarakat dan menjangkau pasar global juga akan semakin terealisasi.

“Di masa Pandemi ini, kita mengakselerasi ekonomi digital ini untuk meningkatkan akses pelaku UMKM serta untuk mejangkau pasar internasional dan global”, Ujar Joko Widodo.

Penandatanganan MoU ini menandakan dimulainya rangkaian kegiatan dalam BLU (Badan Layanan Usaha) Expo 2021 yang diselenggarakan dari tanggal 16 hingga 18 November 2021. Adapun Menteri Keuangan Sri Mulyani berterima kasih pada para Menteri dan Pimpinan Lembaga yang terus memberikan dukungan bagi BLU-BLU untuk dikelola secara baik di dalam rangka melayani masyarakat dan memberikan yang terbaik bagi Bangsa Indonesia (**).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *