Aspirasi Pemuda Daerah Dorong Kemdikbud Dikti Cegah Kecurangan Pelaksanaan SKB Dosen CPNS 2021
Kutai Timur (26/11/2021), Gramediapost.com
Polemik penerimaan CPNS Dosen yang terjadi pada tahun sebelumnya (2019) mengundang kekhawatiran bagi peserta CPNS Dosen tahun ini.
Dokumen yang sudah beredar memperlihatkan adanya penilaian tidak wajar pada tes Wawancara dan Ujuk Kerja (Microteaching) di dua kampus yakni UHO (Universitas Halu Oleo) dan UNM (Universitas Negeri Makassar) pada tahun 2019.
Pada dokumen tersebut memperlihatkan mayoritas peserta CAT SKD maupun CAT SKB memiliki nilai baik, justru mendapatkan nilai di bawah 60 saat Wawancara dan Ujuk Kerja (Microteaching) dibandingkan saingannya yang mendapatkan nilai justru di atas 90. Padahal pengalaman peserta tersebut (yang mendapat nilai di bawah 60) sebenarnya lebih unggul jika melihat jejak digital dan portofolio nya dibanding yang mendapat 90.
Pemerhati media, Eko Sugiarto mengungkapkan bahwa penerimaan CPNS melalui CAT itu sudah baik dan dapat diawasi secara menyeluruh.
“Dalam mencegah terjadinya dugaan Indikasi dan Praktik Kecurangan, seperti yang kita lihat kegelisahan peserta tes tahun kemarin di UHO dan UNM, maka seharusnya pihak Kemdikbud Dikti pusat harus dari awal membenahi sebelum SKB Dosen 2021 dilaksanakan” usul Eko Sugiarto, SH, MH yang juga Pemerhati dan Komisaris Media Beranda Indonesia.
Eko Sugiarto yang juga berprofesi sebagai Advokat menuturkan cara terbaik mencegah dugaan kecurangan adalah penilaian langsung dilakukan oleh Dosen kampus lainnya dan atau utusan Kemdikbud Ristek secara acak. Hal ini akan lebih adil dan sesuai core values ASN yakni “Berakhlak”.
“PNS digaji oleh Negara APBN, khususnya Dosen yang mendidik generasi muda harus berkualitas dan integritas. Jangan sampai dugaan penggunaan Nepotisme dan Kolusi (Unsur kekerabatan) dalam rekrutmen CPNS di Perguruan Tinggi masih saja ada. Apalagi gaji PNS menggunakan APBN” ujar Eko Sugiarto.
Diakhir, Eko menambahkan sangat tidak etis kalau pelaksanaan saat wawancara malah diduga mengutamakan unsur kekerabatan dan kekeluargaan seperti anak, keponakan bahkan anak menantu dan lain lain.
“Kualitas seharusnya yang diutamakan. Jika rawan terjadi praktik KKN dalam seleksi PNS, ini tentunya sangat merugikan peserta yang benar-benar murni berjuang dan juga kerugian bagi Negara, jika Produk yang dihasilkan adalah melalui proses tidak benar dan tidak murni” tutup Eko