Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITANasional

6 Pelanggar ProKes di 2 Pulau Oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kepulauan Seribu Utara disanksi

34
×

6 Pelanggar ProKes di 2 Pulau Oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kepulauan Seribu Utara disanksi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Example 300x600

6 Pelanggar ProKes di 2 Pulau Oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kepulauan Seribu Utara disanksi

Jakarta, Gramediapost.com

Enam pelanggar Protokol Kesehatan (ProKes) ditemukan oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu yang digelar di 2 Pulau di Wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Senin (22/11).

Kegiatan Operasi Yustisi Gabungan dilaksanakan oleh Personel Polsubsektor, Bhabinkamtibmas bersama Satpol PP dan Tim Satgas Covid-19 setempat di Pulau Panggang dan Pulau Pramuka.

Sasaran kegiatan Ops Yustisi menyasar kepada warga dan wisatawan yang berada diruang publik yang tidak menggunakan masker atau menggunakan masker namun tidak benar atau tidak sempurna.

Tim Ops Yustisi Gabungan menyisir lokasi-lokasi kerumunan warga diantaranya Dermaga, Taman, Lapangan, Pantai, Warung Kuliner dan Lingkungan Pemukiman Warga.

Kegiatan Operasi Yustisi Gabungan yang diadakan di 2 pulau kali ini mendapati 6 pelanggar protokol kesehatan yang semuanya terkait masker.

“Iya, dari 6 pelanggar yang kita temukan 5 kita kenakan sanksi teguran karena menggunakan masker tidak benar sesuai dengan aturan dan 1 kita kenakan sanksi kerja sosial karena tidak menggunakan masker,” terang AKP Asep Romli selaku Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu.

( Fridris Jimson S )

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *