Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITANasional

2 Dari 7 Pelanggar, Dikenakan Sanksi Kerja Sosial oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Selatan

117
×

2 Dari 7 Pelanggar, Dikenakan Sanksi Kerja Sosial oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Selatan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Example 300x600

 

2 Dari 7 Pelanggar, Dikenakan Sanksi Kerja Sosial oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Selatan

Jakarta, Gramediapost.com

Polsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu melalui Polsubsektor, Bhabinkamtibmas, Satpol PP dan Tim Satgas Covid-19 setempat menggelar Observasi Yustisi Gabungan di Pulau Lancang dan Pulau Untung Jawa Kepulauan Seribu Selatan, Selasa (2/11).

Kegiatan Ops Yustisi Gabungan menyasar kepada warga dan wisatawan yang berada di ruang Publik dan tidak menggunakan masker bagai memakai masker namun tidak sempurna.

Tim gabungan dengan berjalan kaki menyisir lokasi-lokasi yang sering dikunjungi warga dan wisatawan diantaranya Dermaga, Pantai, Taman, RPTRA, lapangan, Warung warung makan dan lingkungan perumahan warga.

“Opsi Yustisi yang kita gelar di Pulau Lancang dan Pulau Untung Jawa ini kita dapati 7 pelanggar yang semua nya terkait masker dimana 5 kita kenakan sanksi teguran karena menggunakan masker di dagu dan 2 kita kenakan sanksi kerja sosial karena tidak menggunakan masker,” jelas AKP Wisnu Wardono selaku Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu.

( Fridris Jimson S )

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *