Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITANasional

Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Selatan Jaring 5 Pelanggar di Pulau Untung Jawa

85
×

Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Selatan Jaring 5 Pelanggar di Pulau Untung Jawa

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Example 300x600

Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Selatan Jaring 5 Pelanggar di Pulau Untung Jawa

Jakarta, Gramediapost.com

Dalam rangka terus mendisiplinkan warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dimasa pandemi dan PPKM Level4 ini Polsek Kepulauan Seribu Selatan tetap melakukan kegiatan Operasi Yustisi Gabungan. Jumat (30/7).

Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP Wisnu Wardono mengatakan, dengan terus menurunnya kasus aktif Covid-19 di wilayah Kepulauan Seribu Selatan pihaknya akan tetap menggalakkan Operasi Yustisi Gabungan.

“Kali ini kita fokuskan di Pulau Untung Jawa, dimana di pulau ini salah satu wilayah yang masih ada kasus aktifnya yakni sejumlah 12 kasus, sementara pulau pulau lainnya masih di bawah angka 12,” kata Wisnu Wardono.

Wisnu menambahkan, Ops Yustisi Gabungan yang dilakukan pihaknya melibatkan Tiga Pilar, Dinas Perhubungan, FKDM dan Tokoh Masyarakat setempat.

“Kita dapati ada lima warga masyarakat yang menggunakan masker dengan tidak benar alias di dagu dengan alasan yang berbeda, atas temuan tersebut kita catat dan kita kenakan sanksi teguran sesuai aturan,” tambahnya.

Diketahui, aparat gabungan dengan berjalan kaki melakukan patroli dan mencari pelanggar protokol kesehatan dengan sasaran warga yang tidak menggunakan masker di ruang publik dan lingkungan perumahan.

“Kegiatan ini akan terus kita lakukan bahkan siang dan malam, sebagai upaya mendisiplinkan warga dalam menerapkan protokol kesehatan dan mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

Terdata, kasus aktif Covid-19 di Wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan saat ini sejumlah 32 dengan rincian Pulau Untung Jawa 12, Pulau Lancang 4, Pulau Pari 7 dan Pulau Tidung 9.

( Fridris Jimson S )

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *