Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITANasional

Tidak Pakai Masker Saat Terjaring Ops Yustisi Gabungan, 12 Warga Jalani Sanksi

76
×

Tidak Pakai Masker Saat Terjaring Ops Yustisi Gabungan, 12 Warga Jalani Sanksi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Example 300x600

Tidak Pakai Masker Saat Terjaring Ops Yustisi Gabungan, 12 Warga Jalani Sanksi

 

Jakarta, Gramediapost.com

 

Polsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu bersama Tiga Pilar terus melakukan kegiatan Operasi Yustisi Gabungan Covid-19 di 4 pulau pemukiman yang ada di wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan. Selasa (15/6).

Kapolsek Kepulauan Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP Wisnu Wardono menjelaskan, bahwa pihaknya bersama Tiga Pilar kewilayahan terus melakukan Operasi Yustisi Covid-19 untuk mendisiplinkan warga masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.

“Ops Yustisi Gabungan menyasar kepada warga dan wisatawan yang berada diruang publik yang tidak menggunakan masker dan berkerumun,” terang Wisnu.

Wisnu menambahkan, bahwa kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan terutama penggunaan masker sangat diharapkan karena dengan menggunakan masker berarti sudah melindungi diri dan orang lain disekitar nya dari penularan Covid-19.

“Setiap hari kita bagikan masker medis secara gratis ke warga tidak ada artinya bila warga sendiri tidak taat aturan protokol kesehatan terkait masker, untuk itu kita akan terus melakukan Ops Yustisi agar masyarakat lebih disiplin,” tambahnya.

Tercatat, Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Selatan yang dilaksanakan di Pulau Tidung, Pulau Lancang, Pulau Pari dan Pulau Untung Jawa hari ini menindak 12 pelanggar yang semuanya terkait masker.

“Iya, dari 12 pelanggar dikenakan sanksi teguran sejumlah 5 orang dan sanksi kerja sosial sejumlah 7 orang oleh Satpol PP sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

( Fridris Jimson S )

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *