Sidang Lanjutan Kasus Lahan BMW, Yang dihadiri Ahli Waris Dan Lima Orang Saksi
Jakarta, Gramediapost.com
– Sidang kasus sengketa Lahan BMW terus berlanjut, kali ini pihak ahli waris menghadirkan lima orang saksi untuk memberikan kesaksiannya di Pengadilan negeri Jakarta Utara, Senin (19/10/2020).
“Bahwa sidang hari ini telah berjalan lancar dimana kami selaku penggugat menghadirkan 5 orang saksi, lima orang saksi tersebut adalah saksi saksi yang mengetahui dan mengenal serta mendengar bahwa Alm Zakaria M adalah penggarap lahan BMW, sejak th 1954,” ujar Anthony Siagian selaku kuasa hukum ahli waris saat diwawancarai awak media.
Sementara itu ditambahkan Steven Panjaitan selaku tim kuasa hukum ahli waris, di persidangan tadi jelas terlihat bahwa para tergugat tidak terlihat aktif dalam melontarkan pertanyaan kepada saksi saksi, “Hanya Tergugat I yakni PT Agung Podomoro saja yang terlihat sesekali melontarkan pertanyaan
,” ucap Steven Panjaitan.
“Kami selaku kuasa hukum berharap kiranya di dalam agenda putusan nanti Majelis Hakim yang mensidangkan perkara ini memutus dengan seadil-adilnya berdasarkan fakta- fakta yang terungkap di persidangan, baik dari bukti surat dan saksi yang kami hadirkan selaku penggugat,” harap Steven Panjaitan.
( Red )