Sebanyak 16 Orang di Kota Bandung, di Ciduk Denpom Bandung
Bandung, Gramediapost.com
Sebanyak 16 orang di Ciduk oleh personel Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/5 Bandung pada Operasi Razia Gabungan Waspada Wira Kujang bersama Propam Polda Jabar dan BNN di tempat Hiburan Malam di wilayah Kota Bandung, pada Sabtu malam 19 September 2020.
Operasi Razia Gabungan Waspada Wira Kujang terdiri dari 25 personel Denpom III/5 Bandung, 2 personel Propam Polda Jabar, dan 10 personel dari BNN, serta 1 personel dari Pendam III/Slw, di pimpin langsung oleh Dandenpom III/5 Bandung Letkol Cpm Harjono Pamungkas Putro, S.H., M.H, berbuah manis dapat mengamankan 16 orang.
Dandenpom III/5 Bdg Letkol Cpm Harjono Pamungkas Putro, S.H., M.H, mengatakan, Operasi Razia Gabungan ini di laksanakan bertujuan untuk menekan angka pelanggaran baik di siplin maupun pidana dan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran gelap narkotika di tempat-tempat hiburan malam dan tempat-tempat terlarang bagi oknum TNI, Polri dan warga sipil yang mendatangi tempat-tempat terlarang.
Selain itu, operasi gabungan ini di laksanakan kata Letkol Cpm Harjono Pamungkas Putro, S.H., M.H, dalam rangka menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (HUT TNI) yang jatuh pada tanggal 5 Oktober 2020 mendatang.
Saat di tanya oleh awak media, Letkol Cpm Harjono Pamungkas Putro, S.H., M.H membenarkan, bahwa pada operasi razia gabungan telah mengamankan sebanyak 16 orang di tempat yang berbeda.
“4 orang sipil, hasil test urin terbukti menggunakan zat yang mengandung psikotropika dan langsung di tindaklanjuti oleh BNNP Jabar, dan 8 orang tidak membawa KTP di tindaklanjuti oleh Satpol PP Kota Bandung, di tempat Karaoke Voice Jalan Buah Batu, sedangkan 4 orang lagi di duga anggota TNI AD masuk wilayah tempat terlarang (diskotik 9’Square) Jalan Sulanjana Kota Bandung, ke empat orang masih dalam proses penyelidikan,” tuturnya.
“Bagi anggota TNI maupun Polri, agar menghindari atau mendatangi daerah terlarang dan juga kepada masyarakat agar tidak ada lagi yang mengkonsumsi narkoba dan obat obatan terlarang lainnya serta mamatuhi protokol kesehatan Covid-19,” imbau Letkol Cpm Harjono Pamungkas Putro, S.H., M.H, mengakhiri.