Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITANasional

YLBHI: 75 TAHUN MAHKAMAH AGUNG RI: *SAATNYA PEMBARUAN PENGADILAN SECARA MENYELURUH*

×

YLBHI: 75 TAHUN MAHKAMAH AGUNG RI: *SAATNYA PEMBARUAN PENGADILAN SECARA MENYELURUH*

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

YLBHI: 75 TAHUN MAHKAMAH AGUNG RI: *SAATNYA PEMBARUAN PENGADILAN SECARA MENYELURUH*

 

Example 300x600

Jakarta, Gramediapost.com

 

Tanggal 19 Agustus 2020 adalah tepat MA berusia 75 tahun. Momentum hari lahir Mahkamah Agung perlu diperingati dengan mengingat kembali visi dan misi serta semangat Mahkamah Agung serta pengadilan yang berada di bawah naungannya. Konstitusi mengatur kekuasaan kehakiman sebagai lembaga “guna menegakkan hukum dan keadilan”. Sebagai negara pihak Kovenan Hak Sipil dan Politik Indonesia memiliki kewajiban untuk memastikan pemulihan terhadap korban pelanggaran HAM yang salah satunya adalah melalui lembaga peradilan. LBH-YLBHI menangani 249 kasus di pengadilan sejak Agustus 2019 hingga Agustus 2020.

Dalam peringatan Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung di tahun 2020 ini LBH-YLBHI menyampaikan catatannya terkait Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya baik kelembagaan, penegakan hukum acara maupun kualitas putusan sebagaimana di bawah ini.

1)Putusan pengadilan minim argumentasi. 2) Kurangnya perspektif HAM termasuk hak atas lingkungan, masyarakat adat, hak atas dan dalam pekerjaan, kebebasan berpendapat/berekspresi dan hak atas kebebasan beragama/berkeyakinan. 3) Integritas dan nilai anti korupsi belum terinternalisasi. Masih ditemui kasus-kasus suap maupun korupsi lainnya. 4) Eksekusi yang tidak jelas. 5) Modernisasi institusi pengadilan yang setengah hati. 6) Hakim permisif terhadap pelanggaran hukum acara. 7) Hakim menghalang-halangi atau mendukung jaksa menghalang-halangi terdakwa untuk didampingi penasihat hukum. 8) Disparitas putusan dalam satu peristiwa yang sama dengan banyak terdakwa dalam satu pengadilan. 9) Disparitas putusan pengadilan dalam isu yang sama di lingkungan pengadilan umum. 10) Hakim tidak menggunakan keterangan terdakwa di persidangan dan menggunakan pengakuan terdakwa yang diperoleh melalui penyiksaan sebagai alat bukti. 11) Majelis hakim dalam putusannya melegitimasi penyiksaan terhadap terdakwa/tersangka. 12) Pemalsuan keterangan fakta-fakta pengadilan di dalam putusan. 13) Hakim membuat putusan sebelum nota pembelaan dibacakan. 14) Hakim melanggar asas fair trial. 15) Hakim melanggar asas praduga tak bersalah. 16) Hakim tidak memiliki perspektif gender.

Berdasarkan permasalahan di atas, YLBHI menyatakan dan merekomendasikan hal-hal sebagai berikut kepada MA:

1. Memberikan pemahaman lebih banyak dan mendalam bagi para hakim mengenai hak asasi manusia dan perspektif gender;

2. Menjadikan Integritas dan anti korupsi tidak hanya sebagai slogan, tetapi sebagai nilai yang terinternalisasi;

3. Menindaktegas hakim atau perangkat pengadilan yang terbukti melanggar nilai-nilai anti korupsi, hak asasi manusia, dan gender;

4. Mengeluarkan aturan dasar pelaksanaan teknis bagi permohonan eksekusi agar suatu putusan dapat dieksekusi;

5. Memastikan modernisasi pengadilan berjalan dengan sesuai dengan cita-cita Mahkamah Agung yakni peradilan yang cepat, sederhana dan biaya ringan termasuk kanal pengaduan yang efektif terhadap masalah dalam modernisasi pengadilan ini;

6. Mengeluarkan petunjuk teknis penanganan kasus-kasus pidana kehutanan dan lingkungan hidup sehingga tidak terjadi lagi disparitas putusan di lingkungan Peradilan Umum;

7. Mengeluarkan petunjuk teknis tentang hukum acara dalam hal terdapat pengakuan bahwa terdakwa telah disiksa. Beban pembuktian kasus penyiksaan haruslah pada penuntut umum, bukan terdakwa. Pembuktian kasus penyiksaan harus dianggap tidak cukup hanya dengan menghadirkan saksi-saksi verbalisan, tetapi dengan bukti-bukti lain.

Jakarta, 19 Agustus 2020

Yayasan LBH Indonesia:
LBH Banda Aceh, LBH Medan, LBH Padang, LBH Pekanbaru, LBH Lampung, LBH Palembang, LBH Jakarta, LBH Bandung, LBH Semarang, LBH Surabaya, LBH Yogyakarta, LBH Bali, LBH Manado, LBH Makassar, LBH Papua, LBH Palangkaraya.

Narahubung
1. Aditia Bagus Santoso
2. Era Purnamasari

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosialisasi Program BERSIAP Academy Karawang, 22 Juni 2026 – Komitmen untuk memperluas akses pelatihan dan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas kembali diperkuat melalui kegiatan Sosialisasi Program BERSIAP Academy, Pelatihan dan Penempatan Disabilitas di Kawasan Industri Kabupaten Karawang yang diselenggarakan di Aula Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang, Kamis (18/6). Kegiatan ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, lembaga pelatihan, organisasi penyandang disabilitas, hingga mitra industri untuk membangun kolaborasi dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Acara dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang, Ibu Rosmalia Dewi, S.H., M.H., Ketua Tim Bidang Disabilitas Direktorat Bina PTKK Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Bapak Asrian Darma Saputra, S.E., M.Si., CEO dan Founder Koneksi Indonesia Inklusif Marthella Sirait S. IP., M.A., Ketua Forum Komunikasi Lembaga Pelatihan dan Industri Daerah (FKLPID) Jawa Barat Bapak Benny Tunggul HS., ST., MM., Ph.D., serta perwakilan industri di kawasan Kabupaten Karawang dan organisasi penyandang disabilitas. Kolaborasi Menuju Ketenagakerjaan Inklusif yang Berkelanjutan Sambutan dan peresmian pembukaan kegiatan Sosialisasi Program BERSIAP dilakukan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang, Ibu Rosmalia Dewi, S.H., M.H., yang menyambut baik pelaksanaan Program BERSIAP Academy dan menegaskan pentingnya kolaborasi multipihak dalam mewujudkan penempatan kerja yang lebih efektif bagi penyandang disabilitas. Melalui kegiatan ini, Ketua FKLPID Jawa Barat, Bapak Benny Tunggul HS., ST., MM., Ph.D., menyampaikan bahwa Kabupaten Karawang telah memiliki banyak praktik baik dalam penerapan ketenagakerjaan inklusif. Namun demikian, diperlukan dukungan yang lebih terstruktur agar perusahaan-perusahaan semakin siap menerima dan memberdayakan tenaga kerja penyandang disabilitas. Menurutnya, pelatihan bagi perusahaan menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan dunia usaha dalam membangun lingkungan kerja yang inklusif. “Di Kabupaten Karawang sebenarnya sudah banyak praktik baik yang dilakukan perusahaan dalam mempekerjakan penyandang disabilitas, ada perusahaan yang sudah memenuhi kuota 1 persen. Namun diperlukan dukungan dan pendampingan agar perusahaan semakin siap. Melalui pelatihan dan penguatan kapasitas, perusahaan-perusahaan di Karawang memiliki peluang untuk menjadi contoh praktik ketenagakerjaan inklusif yang dapat memperoleh apresiasi hingga tingkat nasional,” ujar Bapak Benny Tunggul. CEO dan Founder Koneksi Indonesia Inklusif, Marthella Sirait S. IP., M.A, memperkenalkan Program BERSIAP Academy yang didukung oleh DBS Foundation sebagai program yang dirancang untuk mempersiapkan penyandang disabilitas memasuki dunia kerja melalui pelatihan berbasis kebutuhan industri, pendampingan karier, dan memberikan pemahaman mengenai disabilitas kepada perusahaan supaya lebih mengerti urgensi dan manfaat. Melalui tiga fokus utama DBS Foundation yakni menyediakan kebutuhan dasar, mendorong inklusi dan mempersiapkan komunitas menua agar lebih berdaya dan bermartabat, DBS Foundation berupaya untuk mempersiapkan generasi yang lebih inklusif dan siap menghadapi masa depan (future ready). Mona Monika, Head of Group Marketing & Communications Bank DBS Indonesia sekaligus perwakilan DBS Foundation mengatakan, “Kami mengapresiasi KONEKIN dan semua pemangku kepentingan yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini dan terus memajukan agenda inklusivitas bagi tenaga kerja agar mereka lebih tangguh. Melalui program BERSIAP, kami yakin dapat membantu masyarakat rentan untuk mencapai kesetaraan dan memiliki daya saing yang adil. Inisiatif ini secara khusus selaras dengan fokus DBS Foundation pada pendidikan dan inklusivitas, memastikan tidak ada yang tertinggal dan mendorong keterampilan siap masa depan, yang krusial untuk memberdayakan individu agar berkembang di dunia kerja.” Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim Bidang Disabilitas Direktorat Bina PTKK Kementerian Ketenagakerjaan RI, Bapak Asrian Darma Saputra, S.E., M.Si., menyampaikan materi “Arah Kebijakan Kementerian Ketenagakerjaan dalam Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas” yang mendukung pelaksanaan Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Dalam paparannya, beliau memaparkan data terkini mengenai kondisi penyandang disabilitas berdasarkan ragam disabilitas dan jenjang pendidikan, sekaligus menjelaskan arah kebijakan Kementerian Ketenagakerjaan dalam pengembangan tenaga kerja inklusif, penguatan layanan 1 penempatan tenaga kerja khusus bagi penyandang disabilitas, serta implementasi berbagai regulasi pendukung ketenagakerjaan inklusif. Selain itu, beliau juga menyampaikan kebijakan pemberian penghargaan dan insentif bagi pemberi kerja yang mempekerjakan tenaga kerja penyandang disabilitas, serta informasi mengenai terbitnya Permenaker Nomor 8 Tahun 2026 yang menggantikan Permenaker Nomor 3 Tahun 2021 sebagai bentuk penguatan kebijakan dalam penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di dunia kerja. Salah satu agenda penting dalam kegiatan ini adalah pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Koneksi Indonesia Inklusif dan Forum Komunikasi Lembaga Pelatihan dan Industri Daerah (FKLPID) Jawa Barat. Penandatanganan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam memperluas akses pelatihan dan meningkatkan peluang kerja bagi penyandang disabilitas di kawasan industri. Kegiatan juga diisi dengan sesi pengenalan Program BERSIAP Academy, diskusi dan tanya jawab interaktif oleh peserta yang berasal dari Pemangku Kepentingan, HR Manager perusahaan, universitas lokal dan komunitas disabilitas, yang ditutup oleh penyusunan rencana tindak lanjut dan sesi networking yang melibatkan berbagai pihak. Melalui kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, lembaga pelatihan, dan organisasi penyandang disabilitas, diharapkan semakin banyak penyandang disabilitas yang memperoleh kesempatan untuk mengembangkan kompetensi dan berpartisipasi secara aktif di dunia kerja. Kabupaten Karawang sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia diharapkan dapat menjadi contoh dalam pengembangan praktik ketenagakerjaan inklusif yang tidak hanya memenuhi regulasi, tetapi juga mampu menciptakan lingkungan kerja yang produktif serta memberikan kesempatan yang setara. Tentang Program BERSIAP Academy BERSIAP Academy adalah program pelatihan intensif daring yang dirancang khusus untuk membekali talenta muda penyandang disabilitas dengan keterampilan dan kesiapan kerja yang dibutuhkan di dunia industri. Program ini menghadirkan workshop interaktif dan sesi mentoring yang dipandu oleh narasumber serta mentor profesional dari berbagai bidang. Program ini berfokus pada penguatan keterampilan soft skills esensial sehingga peserta dapat berkembang menjadi talenta potensial yang siap direkrut perusahaan. Sejak tahun 2023, BERSIAP Academy telah diselenggarakan sebanyak tiga angkatan melalui kolaborasi dengan berbagai mitra strategis, yaitu Unilever, DBS Bank Indonesia, dan Godrej Indonesia. Program ini telah menghasilkan 150 alumni penyandang disabilitas, dengan tingkat penyerapan kerja mencapai 51%. Program BERSIAP didukung oleh DBS Foundation melalui program Business for Impact 2025 sebuah inisiatif yang memperkuat komitmen Bank DBS Indonesia sebagai purpose-driven organisation dalam menciptakan dampak positif yang berkelanjutan, berkat dukungan tersebut KONEKIN kembali menyelenggarakan BERSIAP Academy di 5 kawasan industri yaitu Karawang, Batang-Kendal, Batam, Balikpapan, dan Morowali dengan tujuan untuk mendukung pemerataan dan penyerapan tenaga kerja penyandang disabilitas di Indonesia.
Nasional

Sosialisasi Program BERSIAP Academy   Karawang, 22 Juni…