Surat Keterangan Dari Keuskupan Agung Jakarta Bukan Dukungan Pada Calon Dirjen Bimas Katolik.

0
896

Surat Keterangan Dari Keuskupan Agung Jakarta Bukan Dukungan Pada Calon Dirjen Bimas Katolik.

 

Jakarta, Gramediapost.com

 

Pemilihan Dirjen Bimas Katolik akan segera selesai, tinggal menunggu penetapan Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden untuk memutuskan siapa Dirjen Bimas Katolik dari 3 besar yang diusulkan oleh Menteri Agama (1. Prof. Adrianus Meliala, PhD, 2. Suparman, M.Si., dan 3. Yohanes Bayu Samudra, M.Pd.).

Proses tersebut seakan tercederai setelah viralnya Surat Keterangan Sekretaris Uskup Agung Jakarta Romo Adi Prasojo kepada seorang calon Dirjen Bimas Katolik Yohanes Bayu Samudro membuat gaduh, Sabtu (1/8/2020).

Romo Adi Prasojo mengatakan surat itu hanya surat keterangan biasa yang kami berikan bagi setiap umat KAJ yang membutuhkan dengan pelbagai kepentingan.

Sementara Kardinal Ignatius Suharyo mengatakan terima kasih infonya. Saya terus terang baru tahu tentang hal itu hari ini. Sudah saya tanyakan, surat itu dimaksud hanya sebagai surat keterangan yang biasa diberikan kepada salah satu umat KAJ, bukan dukungan. Rumusannya yang tidak baik, khususnya pada alinea terakhir. Semoga tidak menimbulkan masalah yang tidak perlu.

“Seperti sudah saya katakan, itu hanya surat keterangan bahwa beliau umat katolik. Itu saja. Sejauh saya tahu yang punya hak menentukan adalah Presiden. KWI hanya diminta untuk mengutus dua orang untuk ikut dalam pansel. Tidak lebih dari itu. Presiden juga tidak minta pendapat KWI pada fase penentuan akhir” kata Kardinal Suharyo.

Sebelumnya sebuah surat keterangan tertanggal 28 Mei 2020 dan ditandatangani Romo Adi Prasojo selaku Sekretaris Uskup di atas kertas berlogo Keuskupan dan stempel resmi itu memberikan keterangan bahwa Yohanes Bayu Samudro layak dan siap mengikuti proses seleksi pencalonan dan dipilih sebagai Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama RI, beredar luas.

Baca juga  SANTRI BERCENGKRAMA DENGAN WEBSITE

Selain lembaran surat itu, beredar pula analisis atas surat Sekretaris Uskup itu. Analisis tersebut menyebut Surat Keterangan tersebut sarat dengan dukungan, dan menyalahi prosedur karena tidak menjadi prasyarat administratif untuk dapat mengikuti seleksi Dirjen Bimas Katolik di Kementerian Agama. “Surat tersebut dapat disalahgunakan oleh Yohanes Bayu Samudro untuk memuluskan pencalonannya menjadi Dirjen Bimas Katolik,” demikian tersua dalam analisis. Alasannya, Surat Keterangan tersebut secara eksplisit mengatakan bahwa Yohanes layak adalah salah.

Tim TPA yang dipimpin Presiden diharapkan dapat memilih calon yang terbaik dan jelas teruji integritasnya, bukan Calon yang tidak percaya diri dan menggunakan otoritas Gereja untuk mendukungnya menjadi pejabat publik apalagi mau menjadi Dirjen di bidang Agama (Katolik).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here